blank
Bupati HM Tamzil menerima langsung penghargaan Kota Layak Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dr. Yohana Yembise.

MAKASSAR – Anak merupakan anugerah Tuhan YME bagi orang tua. Kehadirannya mampu menjadi penyemangat orang tua dalam menjalani kehidupan. Kabupaten Kudus selalu ingin memastikan bahwa anak-anak yang hidup di kota tersebut mendapatkan hak yang semestinya.

Tak hanya itu, Kabupaten Kudus berupaya untuk melindungi dan membina anak sebagai subjek pembangunan bukan hanya obyek pembangunan sehingga tercipta lingkungan yang peduli dan ramah terhadap anak.

Atas upaya Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dr. Yohana Yembise memberikan penghargaan untuk Kabupaten Kudus sebagai Kabupaten Layak Anak (Madya) Tahun 2019.

Selain mendapat penghargaan tersebut, Kabupaten Kudus juga mendapat penghargaan sebagai Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan adanya Taman Adipura Kudus. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Kudus H.M. Tamzil saat malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7) malam.

blank
Bupati Kudus beserta Hj Rina Tamzil berfoto bersama 2 penghargaan yang diraih Kabupaten Kudus.

Menteri Yohana menyebut, Pemerintah Republik Indonesia sangat peduli dengan tumbuh kembangnya anak. Tak hanya itu, pihaknya meyakini bahwa perlindungan dan pembinaan butuh komitmen bersama. Selain masalah yang sangat penting, permasalahan yang dihadapi anak sangat multidimensi sehingga membutuhkan sinergitas para pemangku kepentingan.

“Pemerintah Republik Indonesia sangat konsen dengan anak. Namun, perlu sinergitas seluruh pihak agar permasalahan yang dihadapi anak dapat diselesaikan. Butuh komitmen yang kuat karena persoalan anak sangat multidimensi,” katanya.

Bupati Kudus H.M Tamzil yang menerima penghargaan mengapresiasi Dinas Sosial P3AP2KB Kudus atas kerja kerasnya mewujudkan Kudus sebagai kabupaten yang layak anak. Pihaknya meyakini tanpa adanya perhatian yang besar terhadap hak-hak anak, Kudus tak akan bisa meraih penghargaan tersebut.

“Kita syukuri bersama. Ini merupakan kerja keras bersama dan tentunya kami punya komitmen untuk selalu peduli terhadap tumbuh kembang anak serta memastikan hak-haknya terpenuhi,” ungkapnya.

Sementara itu, kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Lutful Hakim menuturkan, penilaian yang dilakukan Kementerian PPPA cukup ketat. Pihaknya mengaku harus bekerja ekstra untuk mengirim bahan penilian secara online.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim. Penilaiannya cukup ketat, datanya tidak bisa dipalsukan karena harus realtime. Syukur kita bisa mendapatkan penghargaan ini,” terangnya.

Lutful juga menjelaskan, untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak, ada beberapa indikator harus tercapai. Pertama, aspek fasilitas umum yang harus memenuhi kriteria ramah anak. Kedua, terbentuknya forum anak yang berada di kabupaten. Ketiga, angka kekerasan terhadap anak minim. Keempat, ruang bermaian ramah anak dan terakhir peraturan daerah tentang anak.

“Beberapa indikator tersebut menjadi penilaian penting dan Kabupaten Kudus memastikan semua indikator tersebut telah berjalan dengan baik,” katanya. (SuaraBaru.id)