KUDUS – Kedekatan bupati Kudus H.M. Tamzil dan Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak perlu diragukan lagi. Selama ini, bupati selalu memfasilitasi PKL agar dapat berdagang dengan nyaman di Kudus. Pernyataan tersebut dikemukakan H.M. Tamzil saat brrjumpa langsung bersama ratusan PKL CFD dan Balaijagong di Gedung GOR, Kamis (18/7).
Pihaknya menyambut hangat para PKL yang mengajak selfie dan berjabat tangan. Dalam pernyataannya, H.M. Tamzil memastikan akan selalu memperhatikan PKL. Salah satu bukti keseriusan Pemkab Kudus memperhatikan PKL yakni adanya Perda PKL dan adanya bidang PKL dalam Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus yang hanya satu-satunya di Indonesia. Pada perjumpaannya dengan PKL kali ini, bupati menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 PKL CFD dan Balai Jagong.
“Saya sudah akrab dengan PKL sejak saya jadi bupati pada 2003-2008 lalu. Sekarangpun, saya akan terus memperhatikan nasib para PKL. Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu perwujudan komitmen saya dalam memfasilitasi PKL,” ucapnya.
Dalam berjualan, H.M. Tamzil berpesan agar PKL menjaga ketertiban dan kebersihan. Jika PKL berjualan sesuai dengan aturan, tidak akan ada permasalahan terkait penertiban tempat berjualan. Begitu juga PKL diharapkan dapat menjaga kebersihan baik lingkungan maupun barang dagangannya. “Bapak ibu yang tertib nggih jualannya. Harga dagangannya juga jangan mahal-mahal dan dijaga kebersihannya. Setelah jualan, jangan lupa dibersihkan tempat jualannnya,” pesannya.
H.M. Tamzil meminta agar PKL terus berkoordinasi dengan Pemkab Kudus. Rencananya, H.M. Tamzil akan menata tempat berjualan agar lebih representatif. “Tempat jualan yang ada sekarang masih kurang representatif. Nanti akan kami buatkan yang lebih bagus lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan pada 500 PKL gratis untuk tiga bulan. Selanjutnya, para PKL membayar 17 ribu rupiah per bulan. Iuran seharga 17 ribu rupiah tersebut telah menjamin jiwa dan pekerjaan para PKL. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian 24 juta rupiah maupun 50 juta rupiah untuk kematian karena kecelakaan saat bekerja.
Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti menyatakan PKL yang datang dalam silaturrahmi berasal dari dua lokasi jualan dari total empat lokasi. Diharapkan pengarahan tersebut membuat para PKL lebih tertib lagi dalam berjualan.
“Semoga dengan silaturrahmi jalinan koordinasi Pemkab Kudus dan PKL selalu baik, dan PKL dapat berjualan dengan nyaman,” ucapnya. (SuaraBaru.id)