BLORA – Jajaran Panwaslu Kecamatan Blora Kota, mulai menggelar kegiatan pelatihan bagi para saksi dari kalangan parpol dan capres.
Bertempat di Pendapa rumah Ketua DPC Hanura Kabupaten Blora, Edi Harsono, 30 orang saksi dari partai peserta pemilu diberikan pelatihan oleh Panwaslu Kecamatan Blora, Sabtu (6/4).
Ketua Panwaslu Kecamatan Blora, Slameta, mengatakan pemberian pelatihan kepada saksi partai politik tersebut bagi yang sudah mendaftar di Bawaslu Blora.
Dalam pelatihan, masing-masing saksi partai politik diagendakan selama dua jam, sebab tidak boleh digabung.
“Bagi saksi partai politik tidak ikut pelatihan, jangan salahkan Panwaslu Kecamatan jika pada saat pemilu permasalahn,” tegasnya.
Dijelaskan, fungsi saksi partai politik itu untuk mengawasi berjalannya penyelenggaraan pemilu di setiap TPS.
Salah satu contoh, kata Slameta, apabila ditemukan kejanggalan yang tidak sesuai dengan aturan, saksi berhak menegur petugas KPPS.
“Dalam pelatiha, kami berupaya memberikan pemahaman yang sama antara saksi, petugas KPPS dan Pengawas TPS,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Slameta, tidak akan ada perbedaan persepsi mengenai keabsahan proses penghitungan suara,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan Bawaslu memberikan pelatihan bagi para saksi didasari ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mengawasi
Seusai UU tersebut, Bawaslu mendapat tanggungjawab untuk memberi kecakapan bagi saksi peserta pemilihan umum (pemilu).
Sementara itu Ketua DPC Hanura Blora, Edi Harsono, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu yang telah memberikan anggaran dan meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan pelatihan kepada para saksi.
Edy berharap, dengan adanya pelatihan yang diberikan dari Bawaslu, para saksi nanti bisa bekerja dan mengawasi jalannya pemilu dengan baik.
“Di pelatihan ini, kami menghadirkan para saksi kecamatan serta caleg masing-masing dapil,” tambahnya
Setelah ikut pelatihan, tentu nanti para saksi punya bekal, dan mengawasi jalannya pemilu dengan baik,” kata Edy Harsono. (suarabaru.id/Agung/Wahono).