blank
Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan sedang menyampaikan sambutan dalam rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan. Foto: Hangsae

PEMALANG – Pada saat masa tenang dan pelaksanaan pencoblosan, semua peserta Pemilu dan masyarakat dihimbau untuk mentaati aturan yang berlaku. Apabila ada yang terbukti berbuat curang khususnya melakukan polituk uang maka ancamannya pidana atau bisa dipenjara.

“Pada masa kampanye agar semua peserta Pemilu untuk selalu mentaati aturan yang berlaku, dan diminta untuk menurunkan tensi politik. Bawaslu beserta jajarannya akan fokus mengawasi potensi pelanggaran politik uang yang bisa dilakukan oleh semua pihak,” ujar Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan, saat membuka acara rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di Pemalang.

Dia mengatakan, Bawaslu Pemalang menghimbau pada semua pihak untuk bisa bersikap dewasa menghadapi Pemilu tahun 2019. Sikap dewasa yang dimaksud yaitu peserta pemilu, masyarakat, maupun para pemangku kepentingan untuk bisa menahan diri untuk tidak melakukan kecurangan.

Apabila mereka melakukan kecurangan dalam Pemilu Bawaslu akan menindak tegas sesuai aturan. Para pemangku kepentingan harus benar benar bisa bersikap netral khususnya bagi anggota TNI, Polri maupun Aparatur Negeri Sipil (ASN). Khusus untuk anggota TNI Polri sudah diatur Undang Undang tidak boleh berpolitik aktif, sedangkan bagi ASN masih memiliki hak pilih, tetapi mereka tidak boleh berkampanye seperti masyarakat biasa.

Terkait masa tenang dan saat pencoblosan diharapkan tidak ada yang bermain politik uang, sebab pada saat itu, kecurangan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Bahkan bagi pemberi maupun penerima bisa diancam dengan ancaman pidana atau penjara, untuk itu jangan sampai ada pelanggaran semacam itu.

“Sosialisasi kepada masyarakat maupun pada peserta Pemilu terus kita lakukan hal itu sebagai salah satu bentuk pencegahan. Apabila pada masa tenang terjadi politik uang dan tertangkap lengkap dengan bukti dan saksi, maka ancaman pidananya berat,” imbuhnya.

Ia meminta pada masyarakat maupun para pemangku kepentingan untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan Pemilu. Bawaslu dan jajarannya yang jumahnya sedikit tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal apabila tidak dibantu oleh masyarakat. Selain itu, kesadaran politik baik peserta pemilu mauoun masyarakat harus selalu ditingkatkan untuk meminimalisir kecurangan maupun pelanggaran aturan.

Suarabaru.id/Hangsae

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini