blank
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI. Foto: Dok/ist

KENDAL (SUARABARU.ID) – Komisi IX DPR RI dan BP Jamsostek Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Program BP Jamsostek kepada masyarakat petani di Kabupaten Kendal.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Aldilla Kendal itu dihadiri langsung anggota Komisi IX DPR RI Fadholi, Kepala BP Jamsostek Semarang Pemuda, Teguh Wiyono, Kepala BP Jamsostek Cabang Kendal Suriyadi, dan diikuti oleh masyarakat Kendal, terutama mereka yang bergerak dalam bidang pertanian.

Kepala BP Jamsostek Semarang Pemuda, Teguh Wiyono mengatakan, kegiatan sosialisasi program BP Jamsostek terkait dengan kecelakaan kerja dan kematian program bukan penerima upah.

“Saat melakukan aktivitasnya para petani pasti ada resiko yang mengancam, baik saat berangkat maupun pulang kerja, atau saat berada di sawah. Nasib orang memang tidak ada yang tahu, bisa saja kena alat pertanian cangkul maupun traktor, dan bisa saja tergigit hewan-hewan yang berbisa. Maka, jika ada resiko kerja semacam itu pengobatanya akan ditanggung sampai sembuh,” ungkap Teguh, Rabu (3/11/2021).

Menurut Teguh, dengan ikut menjadi peserta dan membayar iuran perbulannya sebesar Rp 16.800, para petani akan mendapatkan banyak manfaat dari program kecelakaan kerja dan kematian.

“Jika peserta BP Jamsostek meninggal dunia oleh sebab apapun di luar kecelakaan kerja, namun ada hubungannya dengan kerja, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Selain itu, jika peserta sudah ikut program selama 3 tahun dan sudah ikut tiga tahun, almarhum mempunyai dua anak yang masih usia sekolah, maka BP Jamsostek akan memberikan beasiswa mulai TK hingga lulus Perguruan Tinggi (PT), ” jelas Teguh.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan, syarat untuk menjadi peserta BP Jamsostek program bukan penerima upah cukup mudah, yaitu punya aktifitas pekerjaan dan aktifitas ekonomi. Baik mereka yang bekerja sebagai petani, pedagang, dan bukan juga sebagai pekerjaan tetap.

Sementara Kepala BP Jamsostek Cabang Kendal, Suriyadi menerangkan, peserta BP Jamsostek dari bukan penerima upah atau peserta mandiri di Kabupaten Kendal ada sekitar 6.000.

Dalam acara tersebut BP Jamsostek juga memberikan santuan kepada ahli waris dari almarhum Chaerul Umam yang merupakan seorang petani, yaitu berupa santunan kematian, hari tua dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkan. Santunan diserahkan oleh anggota DPR RI Komisi IX Fadholi.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IX Fadholi menyampaikan, sosialisasi BP Jamsostek ini untuk memberikan penjelasan kepada para petani terkait dengan hak dan kewajibannya menjadi peserta BP Jamsotek.

Ia juga mengingatkan kepada BP Jamsostek agar transparansi dan mempermudah para petani saat memklaimkan jaminan sosial tersebut.

“BP Jamsostek harus melayani masyarakat dengan baik, terutama pada saat petani ini ingin mengklaimkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ning