blank
Inilah suasana evakuasi para korban tabrakan KA vs mobil oleh tim medis. Foto: hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Belum genap sehari, kecelakaan yang melibatkan kereta api di Grobogan kembali terjadi. Sebelumnya, sebuah mobil menabrak KA Ambarawa Ekspress di jalur rel 59+700 antara Stasiun Gambringan dan Ngrombo.

Insiden serupa kembali terjadi, juga du wilayah Kecamatan Toroh, di ruas rel Km 10+700 di jalur hulu antara Stasiun Gambringan-Jambon, tepatnya di daerah Sanggeh.

Baca Juga Xenia Remuk Tertabrak Kereta Api di Depok Grobogan

Dari informasi resmi PT KAI Daop 4 Semarang, peristiwa ini terjadi pukul 22.38 WIB. Hal itu disampaikan Manajer Humas, Krisbiyantoro. Menurut dia, KA barang 2524 Limaspriuk Cargo 2 relasi Tanjung Priok-Kalimas tertabrak mobil di perlintasan tanpa palang di jalur hulu antara Gambringan-Jambon.

“Tindak lanjutnya, masinis menghentikan KA di Km 11+0/1 jalur Gambringan-Jambon. Penghentian ini dilakukan guna pemeriksaan sarana pasca tertemper mobil,” ujar Kris, saat dikonfirmasi suarabaru.id.

Dari pemeriksaan sarana tersebut, masinis menemukan kerusakan berupa baut cow hanger lock lepas, sehingga menempel di kop rel. “Kemudian masinis koordinasi dengan stasiun Gambringan dan dinas sarana untuk mendapat perintah selanjutnya. Untuk sementara, perjalanan KA 2524 Limaspriuk Cargo 2 selanjutnya mengalami gangguan karena terdapat kerusakan sarana,” tambahnya.

Akibat insiden ini, jalur KA dari arah hulu (arah Surabaya) mengalami gangguan. Sementara, untuk jalur hilirnya (arah Jakarta) masih bisa untuk dilewati.

Dijelaskan Kris, untuk kerusakan sarana pada KA Limaspriuk Cargo 2 yang membawa 30 gerbong ini  secara darurat akan diangkat dan diikat. Hal tersebut dilakukan KA bernomor loko  2031312 itu tidak menempel dengan rel dan KA bisa berjalan.

Ditutup atau Dijaga

Dua kali terjadi kecelakaan di jalur perlintasan KA tanpa palang menjadikan perjalanan KA juga sangat rawan dan bahaya. Terlebih, bila masih banyak perlintasan yang tak terjaga atau bahkan munculnya perlintasan liar.

“Bukan tidak mungkin perjalanan KA akan terganggu dan membahayakan para penumpang atau barang yang diangkutnya, bila kejadian serupa terulang lagi,” tambah Kris.

Kris menambahkan, PT KAI Daop 4 Semarang langsung meminta pihak regulator yakni Pemkab Grobogan agar segera mengevaluasi perlintasan-perlintasan tanpa palang tersebut. Sebab, kewenangan untuk mengevaluasi perlintasan tersebut kategori rawan atau tidak adalah pihak regulator dan harus segera mengambil langkah untuk mengamankan.

“Kejadian di perlintasan yang tidak terjaga atau tanpa palang ini sudah sering terjadi. Kami meminta kepada pihak regulator untuk secepatnya mengambil tindakan. Apakah akan ditutup atau dikelola untuk dijaga (perlintasannya-red),” ujar dia.

Empat Penumpang

Dari informasi yang diperoleh, terdapat empat penumpang dalam mobil yang tertabrak KA tersebut. Tiga korban mengalami luka-luka, yakni pengemudi dan istrinya serta anak perempuannya bernama Aurelia Belva Suherman. Sedangkan satu korban meninggal dunia merupakan anak bungsunya.

Insiden ini juga menyebabkan warga sekitar kaget. Pasalnya, beberapa jam sebelumnya, mereka mendapatkan informasi kejadian yang sama di Gambringan.

Hana Eswe-trs.