blank
Wakil Bupati Wonosobo Ir Agus Subagiyo MSi menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu warga di sela-sela upacara Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) 2019 di halaman Kantor ATR/BPN setempat. (Foto : SuaraBaru.id/Muharno Zarka)

WONOSOBO-Sampai September 2019, Kantor ATR/BPN Wonosobo berhasil menyelesaikan 60 ribu peta bidang tanah di Wonosobo untuk dijadikan sertifikat. Saat ini tinggal menunggu proses ditandatangani jadi sertifikat dan selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.

“Tahun 2018 target Kantor ATR/BPN Wonosobo menyelesaikan 40 ribu sertifikat telah tercapai dan dibagikan kepada masyarakat secara gratis. Tahun 2019 ini alhamdulillah bisa naik menjadi 60 ribu dan siap diserahkan,” katanya.

Hal itu disampaikan Kepala ATR/BPN Wonosobo Bambang Respati SSi usai upacara peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU) 2019 di halaman Kantor ATR/BPN setempat, Selasa (24/9). Hadir Wakil Bupati Wonosobo Ir Agus Subagiyo MSi.

Karena telah menyelesaikan 60 ribu peta bidang tanah, Kantor ATR/BPN Wonosobo berada di peringkat 9 Kantor ATR/BPN di Jawa Tengah. Semua proses ini tak lepas dari peran aktif masyarakat, karena SDM di Wonosobo sedikit dibanding daerah lain.

“Peran Pemkab Wonosobo cukup aktif dan efektif dengan menggerakkan Camat, Lurah dan Kades untuk mensosialisasikan Pelayanan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga banyak warga yang mengajukan pengurusan sertifikat,” imbuhnya.

Jemput Bola

Menurut, Bambang guna menyemarakan peringatan HANTARU 2019, berbagai kegiatan diadakan Kantor ATR/BPN Wonosobo. Kegiatan bertajuk Bulan Bakti Agraria mulai digeber sejak Rabu (24/9) hingga Sabtu (9/11) 2019 mendatang.

“Kegiatan yang dilakukan antara lain ; upacara Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (HANTARU), bakti sosial, peningkatan pelayanan pertanahan, kehumasan dan sarasehan, pembinaan moral dan motivasi karyawan serta berbagai kegiatan olahraga,” sebutnya.

Wakil Bupati Wonosobo Ir Agus Subagiyo MSi mengatakan pelayanan secara elektronik di Kantor ATR/BPN di era modern akan mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Dulu banyak orang mengeluh susah mengurus sertifikat tanah kini mudah.

“Pelayanan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bekerja sama dengan Pemkab Wonosobo melalui Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan dengan sistem jemput bola akan mempermudah bagi warga saat mengurus sertifikat tanah,” ungkapnya.

SuaraBaru.id/Muharno Zarka