blank
Bupati Wonogiri Joko Sutopo (kiri), menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD Tahun 2019 di forum rapat paripurna DPRD Wonogiri.

WONOGIRI – Pendapatan daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019, bertambah sebesar Rp 97,99 miliar lebih, atau meningkat sebanyak 4,21 persen. Yakni dari semula yang direncanakan dalam penetapan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 2,338 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 2,426 triliun lebih dalam Perubahan APBD Tahun 2019.

Pertambahan angka pendapatan daerah ini, Jumat (20/9), disampaikan Bupati Wonogiri Joko Sutopo melalui Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2019. Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2019 ini, disampaikan Bupati di forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri, yang digelar di Ruang Graha Paripurna lantai atas Gedung DPRD Wonogiri. Rapat dihadiri 30 dari 50 anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRD Setyo Sukarno, didampingi Wakil Ketua Sugeng Ahmady, Krisyanto dan Siti Hardiyani serta Sekretaris Dewan Gatot Siswoyo.

Rapat paripurna kali ini, merupakan rapat paripurna perdana pasca pembentukan alat kelengkapan (Alkap) Dewan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019. Ikut hadir, Wakil Bupati Wonogiri Edy Santosa bersama jajaran Forkompinda, Sekda Suharno beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, tokoh-tokoh Parpol dan undangan lainnya.

Kata Bupati, komponen pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Aseli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Untuk PAD bertambah Rp 22,935 miliar lebih atau meningkat sebesar 10,25 persen, sehingga menjadi Rp 246,603 miliar lebih. Kemudian dana perimbangan bertambah Rp 834,62 miliar lebih atau meningkat 0,05 persen sehingga menjadi sebesar Rp 1,629 triliun lebih.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah bertambah Rp 74,22 miliar lebih atau meningkat 15,6 persen, sehingga menjadi sebesar Rp 550,142 miliar lebih. ”Penambahan ini, utamanya berasal dari dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari tingkat provinsi,” tegas Bupati Joko Sutopo.

Menurut Bupati, Perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Baik dalam komponen pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan tahun bejalan.

Untuk pembahasan lebih lanjut, DPRD Wonogiri akan melanjutkan sidang paripurna Sabtu (21/9) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi. Diagendakan, ada lima fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umumnya. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Amant Kebangkitan Bangsa (FAKB).(suarabaru.id/Bambang Pur)