blank
Residivis Wonri (duduk di kursi roda) dengan luka tembak di kaki kiri. Ini dialami ketika akhir Desember 2018 lalu, melawan petugas saat ditangkap di tempat pelariannya, setelah melakukan perampasan uang.

WONOGIRI – Penjahat kambuhan Andri Novian alias Wonri (33), tewas tertembak peluru petugas. Kematian residivis ini, berlangsung Selasa malam (20/8) pukul 21.30 di RSUD dokter Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Warga Lingkungan Bauresan RT 4/RW 2, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, ini tertembak karena berusaha kabur dan melawan serta berupaya merebut senjata petugas.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dan Wakapolres Kompol Adi Nugroho, melalui Paur Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, Rabu (21/8), menyatakan, sebelumnya Wonri telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman pada toko asesories ponsel di tepi ruas jalan protokol Kota Wonogiri. Karena ketakutan, karyawan toko asesories ponsel memberikan uang Rp 500 ribu. Selanjutnya beralih menggedor-gedor toko yang berada di sebelahnya, untuk meminta paksa ‘uang keamanan.’ Tetapi oleh pemilik toko, tidak dibukakan pitunya karena malam itu toko telah tutup.

Sebelum melakukan pemalakan, Wonri lebih dulu membacokkan pedangnya kepada personel Satpol-PP, Sasongko Anugrahadi Hemas (26), warga Lingkungan Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri. Pembacokan dengan pedang, dia lakukan di utara Terminal Angkot Wonogiri.

Untuk menghentikan ulah premanisme Wonri, Polres Wonogiri segera mengirimkan Unit Resmob Aiptu Agus Suhartono untuk melakukan penangkapan pada diri Wonri. Itu dilakukan, setelah serangkaian ulahnya meresahkan warga masyarakat, dan tidak ada penduduk yang berani menghentikannya.

Setelah berhasil ditangkap, Wonri dibawa untuk mengambil pedangnya sebagai alat bukti. Ketika akan dibawa ke Polres, Wonri berusaha kabur, dan saat akan ditangkap dia berusaha melawan dan merebut senjata api petugas. Menyikapi keadaan yang membahayakan petugas, kemudian dilancarkan tembakan kepada Wonri, setelah sebelumnya dilakukan tembakan peringatan namun dia abaikan. Dua kali tembakan, membuat residivis yang terkenal berdarah dingin ini, tersungkur tidak berdaya. Petugas segera melarikannya ke RSUD Wonogiri, namun jiwanya tidak dapat diselamatkan.

Kasus penembakan penjahat kambuhan ini, langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak nitizen yang memberikan apresiasi kepada polisi, terkait dengan tindakan tegas penembakan pada diri Wonri. Alasannya, karena ulah si raja tega selama ini telah meresahkan warga masyarakat.

Dari catatan kepolisian di Polres Wonogiri, Wonri pada akhir Bulan Desember 2018 lalu, terpaksa ditembak kaki kirinya, ketika berusaha melawan petugas, saat akan ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Seperti pernah diberitakan, dia kabur meninggalkan Wonogiri, setelah mantan napi Nusakambangan ini, merampas uang di rumah Tri Handoyo di Lingkungan Cubluk RT 4/RW 4, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Wonri pernah dipenjara di LP Nusakambangan. ini terkait dengan tindak pembunuhan yang dia lakukan terhadap sesama napi, ketika sama-sama dipenjara di Rutan Wonogiri.(suarabaru.id/Bambang Pur)