blank
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, didampingi Wakapolres dan para perwira setingkat Kasat, memberikan penjelasan dalam acara gelar perkara, Senin (14/1) kemarin. Kegiatan ini berlangsung di halaman depan Mapolres Jepara. Foto : Bud

JEPARA- Karena tidak dikasih uang oleh orang tuanya, AG (22) warga desa Welahan, Jepara, nekad membakar rumah orang tuanya. Kasus ini akhirnya membuat AG harus menjalani penahanan dan menghadapi proses hukum. AG sendiri akhirnya ditahan, setelah dilaporkan oleh orang tuanya sendiri.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (12/1) malam. Saat itu korban diketahui meminta uang kepada orang tuanya dengan dalih akan digunakan pergi ke Jakarta. Namun keinginannya tersebut tidak dipenuhi, lantaran tidak memiliki uang. Selain itu, tersangka selama ini diketahui sering menghambur-hamburkan uang milik orang tuanya.

Lantaran tidak dikasih uang, akhirnya pelaku mengambil kain sprai kasur yang kemudian ditalikan pada kayu pada bagian atap dapur rumah orang tuanya. Dengan menggunakan korek gas, kain itu kemudian disulutnya hingga terbakar.  Api sempat membesar hingga menghanguskan bagian dapur dan sebagian kamar. Setelah ketahuan, akhirnya api bisa dipadamkan.

“Jadi anak ini kesal karena tidak dikasih uang. Lantaran orang tuanya memang pas lagi nggak punya uang. Lagi pula, si orang tua juga mengaku kuatir uangnya hanya digunakan untuk foya-foya mabuk minuman keras. Tidak dikasih, jengkel lalu membakar rumah orang tuanya,” ujar AKBP Arif Budiman, Senin (14/1).

Akibat kejadian ini, ayah pelaku Slamet (69) mengalami kerugian akibat bagian rumahnya terbakar. Selain itu ada beberapa perabot dapur, tempat tidur dan bagian kamar tidur yang juga ikut terbakar. Ditaksir kerugian yang harus ditanggung oleh Slamet nominalnya mencapai sekitar Rp15 juta. Karena jengkel, pelaku akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Pelaku sendiri selama ini dikenal memang seringkali membuat repot keluargannya sendiri. Disebutkan oleh orang tuanya sendiri, pelaku pernah bermain judi hingga menjual sepeda motor yang dibelikan. Pelaku menjual tanpa memberitahu orang tuanya, hanya karena untuk berjudi. Selain itu, pelaku juga gemar minum-minuman keras. Tabiat buruk inilah yang diinginkan orang tuanya bisa ditinggalkan pelaku. Sehingga saat meminta uang, permintaannya tidak dituruti.

“Mungkin ingin memberi pelajaran atau nasehat pada anaknya ini. Tapi si anak malah kalap hingga akhirnya membakar rumah. Kasus ini terus kami proses dan secepatnya kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegas AKBP Arif Budiman. (suarabaru.id/bud)