blank
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman, memberikan keterangan mengenai kasus pencurian di Mulyoharjo, Jepara di Gedung Reskrim Polres Jepara, Selasa (8/1). Seorang tersangka pencurian berhasil dibekuk setelah aksinya terekam CCTV milik korbannya. Foto : Bud

JEPARA- Rekaman CCTv (Closed Circuit Television)milik Sukardi, warga RT 1 RW 4 Desa Mulyoharjo, Jepara, akhirnya bisa memberikan informasi mengenai kejadian pencurian di rumahnya. Sejumlah barang yang diambil pencuri akhirnya bisa didapatkan kembali berkat rekaman CCTv tersebut. Pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Jepara, berbekal rekaman CCTV tersebut.

Dari rekaman CCTV tersebut terlihat tersangka saat tiba di rumah korban langsung memarkir sepeda motornya menghadap ke arah luar. Setelah mengecek situasi, tersangka masuk melalui pintu samping. Beberapa barang berharga berhasil dia bawa kabur. Diantaranya satu unit handphone merk Samsung J7 Prime warna gold, dan satu unit HP merk Xiaomi Redmi Note 5 A warna hitam silver. Selain itu tersangka juga menggasak uang tunai sebesar Rp1,7 juta, gelang emas seberat 3 gram, sebuah tas branded, dan beberapa bungkus rokok.

Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman menyatakan, kasus pencurian yang terjadi pada pertengahan Desember lalu tersebut akhirnya bisa terkuak. Seorang warga Bangsri berinisial K (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berbekal rekaman CCTV dan sejumlah keterangan, K akhirnya tidak bisa mengelak atas perbuatannya tersebut. Saat itu, menjelang subuh K nekat memasuki rumah Sukardi melalui pintu samping yang tidak terkunci. Kemudian tersangka mengambil sejumlah barang milik korbannya.

“Jika ditotal, nilai kerugian korban sekitar Rp 9 juta. Usai mendapatkan barang-barang tersangka langsung kabur menggunakan sepeda motornya. Dari rekaman CCTV milik korban kami mendapatkan sejumlah informasi yang akhirnya membawa kami kepada tersangka,” ujar AKBP Arif Budiman, Selasa (8/1).

Sampai Selasa (8/1), tersangka masih terus dimintai keterangannya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini terhadap kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan tersangka. Tersangka K sendiri menyatakan, dirinya baru pertama kali melakukan pencurian tersebut lantaran terpaksa. K yang sebenarnya merupakan tukang kayu mengaku harus mencari uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Lantaran order kayu sepi akhirnya ia nekat mencuri.

“Satu HP saya gunakan sendiri, satunya saya jual untuk kebutuhan makan,” katanya dengan nada pelan. (suarabaru.id/bud)