blank
AKP Mochamad Susilo (kedua dari kiri), Kapolsek Wuryantoro Polres Wonogiri, memimpin langsung penanganan temuan orok bayi yang dikuburkan di rumah gubuk ladang di Dusun Gunung Cilik, Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri.(suarabaru.id/bp)

WONOGIRI – Temuan orok bayi dalam bungkusan kain jarik yang ditimbun tanah secara tidak sempurna di rumah gubuk ladang, itu menggemparkan warga masyarakat. Utamanya warga masyarakat di Dusun Gunung Cilik, Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Diduga, tersangka pelaku penguburan bayi tersebut adalah orang tuanya sendiri, yakni pasangan suami-istri Aris Budiyanto (26) dan Handayani (24), keduanya warga Dusun Kedung Prau, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Lokasi ladang tempat penguburan bayi, dengan rumah tersangka berjarak sekitar 10 Kilometer. Kasus penguburan bayi di ladang ini, pertamakali diketahui oleh Saksi Parno (52) penduduk Dusun Gunung Cilik RT 2/RW 8 Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Parno, menemukan itu secara tidak sengaja ketika bersamaan dia mencari hijauan pakan ternak di ladang milik tetangganya, Warno (25). ”Saya curiga kok ada gumpalan kain jarik yang ditimbun tanah secara tidak sempurna,” jelas Parno kepada petugas.

Parno, tidak berani membongkarnya. Temuan ini, kemudian dia beritahukan kepada pemilik ladang, Warno, warga yang tinggal se dusun dengannya. Berdua kemudian baru berani membongkarnya, dan ternyata diketahui di dalam gumpalan kain jarik tersebut, ada orok bayi berjenis kelamin laki-laki yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Temuan ini, segera dilaporkan ke pamong desa dan kemudian diteruskan ke Polsek Wuryantoro.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kapolsek Wuryantoro AKP Mochamad Susilo, melalui Kasubag Humas Polres AKP Hariyanto, menyatakan, temuan mayat orok bayi yang dikubur secara tidak sempurna di ladang tersebut, berlangsung Sabtu (20/10) lalu. Untuk penanganan lebih lanjut, polisi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan kedua orang tuanya yang diduga tega menguburkan bayinya tersebut di ladang. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Wuryantoro dan petugas Polsek setempat, mayat bayi tersebut kemudian dikirim ke RSUD Dokter Muwardi Solo untuk kepentingan outopsi.

Polisi menahan kedua orang tuanya, yakni pasangan Aris Budiyanto, pria kelahiran Wonogiri Tanggal 27 Mei 1992, dan Handayani wanita kelahiran Wonogiri Tanggal 7 September 1994. Ketika diperiksa petugas, pasangan suami-istri ini mengaku menyesal karena telah tega menguburkan bayinya. Itu dilakukan, karena panik merasa tidak mampu membiayai kehidupannya, sebab saat ini tidak berpenghasilan karena baru saja menjadi korban PHK dari tempatnya bekerja. Di sisi lain, bayi tersebut hadir ‘kesundulan’, yaitu lahir dengan rentang jarak yang terlalu dekat dengan kelahiran anak pertamanya. Ini terjadi, karena pasangan muda ini, tidak menjadi akseptor program Keluarga Berencana (KB) sebagai upaya mengatur jarak kehamilan.(suarabaru.id/bp)