blank
Lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Jekulo, Kudus. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus segera merealisasikan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang berada di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

Diharapkan, awal bulan Juni mendatang, pembangunan proyek yang menyedot anggaran Rp 11 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut sudah bisa dilakukan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan dokumen perencanaan. Dalam watu dekat, proses lelang akan segera dilaksanakan sehingga awal Juni nanti pembangunan fisiknya sudah bisa dilaksanakan.

“Untuk perencanaannya sudah selesai, tinggal nanti dilelang dan setelah itu dilaksanakan pengerjaan fisiknya,”kata Rini, Jumat (26/4).

Menurut Rini, pembangunan SIHT di wilayah Kecamatan Jekulo merupakan bagian dari pemanfaatan alokasi anggaran DBHCHT Kabupaten Kudus.

Sesuai Peraturan Menteri Keuanhan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCT, salah satunya pemanfaatan DBHCHT diantaranya adalah untuk bidang Kesejahteraan Masyarakat khususnya untuk program pembinaan industri.

Menurut Rini, pembangunan SIHT adalah salah satu peran dari Pemerintah dalam memfasilitasi industri tembakau berskala kecil.

“Di SIHT nantinya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha rokok kecil untuk proses produksi rokok,”katanya.

Di SIHT yang baru nanti, akan dibangun 4 gudang produksi beserta semua sarana pendukung seperti rumah genset maupun sarana lainnya

SIHT Jekulo nantinya akan melengkai KIHT Megawonn yang saat ini sudah beroperasi. SIHT yang baru nanti bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri rokok untuk gudang produksi.

“Melalui SIHT ini, juga sebagai upaya menekan produksi rokok ilegal. Karena, pengusaha rokok kecil yang kesulitan memenuhi syarat luasan gudang produksi, bisa memanfaatkannya,”ujarnya.

Rini melanjutkan, selain 4 gedung produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), Disnaker juga akan membangun hanggar Bea Cukai, rumah genset, hingga pengaspalan jalan di area SIHT Kudus.

“Total anggaran untuk pembangunan ini sekitar 11 miliar rupiah yang bersumber dari DBHCHT Kudus,” katanya.

Sementara, Sekda Kudus melalui Kabag Perekonomian Dwi Agung Hartono mengatakan, tahin 2024 ini, Pemkab Kudus mendapat alokasi anggaran DBHCHT sekitar Rp 212 miliar.

Sesuai PMK 215/PMK.07/2021, alokasi anggaran DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk tiga jenis bidang yakni Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum di Bidang Cukai serta Kegiatan bidang Kesehatan.

“Saat ini DBHCHT juga bisa digunakan untuk kegiatan bidang lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah. Salah satunya adalah DBHCHT kini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur,”tandasnya.

Ada- Ali Bustomi