blank
Wakil Wali Kota Windarti Agustina menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada perwakilan ASN Pemkot Magelang, SMNet.com/dh

MAGELANG- Sebanyak 286 orang apatur sipil negara (ASN) Pemkot Magelang naik pangkat. Penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat dilakukan Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, di halaman belakangan Kantor Setda setempat, Kamis (22/3).

Dia meminta kenaikan pangkat harus menjadi dorongan dan motivasi ASN untuk meningkatkan semangat kerja serta kompetensi. ‘’Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk menjadi abdi negara yang berdedikasi dan berintegritas. Tingkatkan profesionalisme diiringi semangat untuk meningkatkan kompetensi diri, sehingga mampu bekerja dengan baik,’’ pintanya.

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Magelang itu menerangkan.  yang diusulkan naik pangkat sebenarnya sebanyak 353 orang. Namun. 67 ASN di antaranya masih dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Provinsi Jawa Tengah.

‘’Penyerahan SK ini adalah gelombang I untuk periode per 1 April 2018, yang diterima oleh 286 orang dari 353 orang ASN yang diusulkan naik pangkat,’’ terangnya.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, 22 orang diantaranya adalah ASN golongan I, 108 orang golongan II dan 156 golongan III. ‘’Kenaikan pangkat adalah penghargaan atas dedikasi selama melaksanakan tugas. Untuk itu, hal ini hendaknya dijadikan motivasi dalam bekerja dan berkarya sebaik-baiknya. Juga dapat dijadikan sebagai koridor menjaga perilaku sebagai ASN maupun diri pribadi,’’ harapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono menambahkan, masih ada 67 SK kenaikan pangkat yang masih diproses, dari keseluruhan 353 usulan.

‘’Yang 67 itu ada yang masih diproses di Semarang, dan ada pula  yang di Jakarta. ASN yang bersangkutan tetap naik pangkat, hanya SKnya yang telat diserahkan,’’ ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa penyebab yang membuat 67 SK tersebut masih diproses. Di antaranya karena tahapan kenaikan pangkat yang berbeda.

‘’Ada fungsional yang harus uji kompetensi terlebih dahulu untuk naik pangkat, kemudian ada juga promosi kenaikan pangkat. Untuk yang promosi ini otomatis harus ada penyesuaian jabatan, sehingga proses harus diulang,” ungkapnya.

Aris memperkirakan, 67 SK yang masih diproses ini akan terbit pada akhir bulan Mei 2018. (SMNet.Com/dh)