<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>perangkat desa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/perangkat-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 08:41:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>perangkat desa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelatihan Microsoft Office Word untuk Perangkat Desa Mranggen</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/12/pelatihan-microsoft-office-word-untuk-perangkat-desa-mranggen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 08:41:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Desa Mranggen]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Demak]]></category>
		<category><![CDATA[Kompetensi]]></category>
		<category><![CDATA[Microsoft Office Word]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian kepada Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=559205</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), memberikan pelatihan Microsoft Office Word Lanjutan, pada perangkat desa Mranggen, di Balai Desa Mranggen, Kabupaten Demak, Sabtu-Minggu (9-10/5/2026). Pada kegiatan yang diikuti 10 perangkat desa dan dihadiri Kepala Desa Mranggen, Abdul Cholis itu, tim PKM USM terdiri dari Ketua Anitiyo Soelistiyono SE MSi PhD, anggota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/12/pelatihan-microsoft-office-word-untuk-perangkat-desa-mranggen">Pelatihan Microsoft Office Word untuk Perangkat Desa Mranggen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), memberikan pelatihan Microsoft Office Word Lanjutan, pada perangkat desa Mranggen, di Balai Desa Mranggen, Kabupaten Demak, Sabtu-Minggu (9-10/5/2026).</p>
<p>Pada kegiatan yang diikuti 10 perangkat desa dan dihadiri Kepala Desa Mranggen, Abdul Cholis itu, tim PKM USM terdiri dari Ketua Anitiyo Soelistiyono SE MSi PhD, anggota Albert SE MM PhD, Dr Drs Witjaksono Eko Hartoto MM dan Emaya Kurniawati SE MM.</p>
<p>Dalam keterangannya, Anitiyo mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi perangkat desa, dalam menggunakan Microsoft Office Word, dan meningkatkan efisiensi administrasi desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/05/12/dosen-magister-hukum-usm-jadi-ahli-soal-dugaan-korupsi-dana-haji">Dosen Magister Hukum USM Jadi Ahli Soal Dugaan Korupsi Dana Haji</a></strong></p>
<p>Selain itu juga, mendorong transformasi digital di tingkat desa, dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas komputer desa.</p>
<p>&#8221;Kegiatan ini dilaksanakan sebagai kelanjutan pelatihan sebelumnya. Melihat antusiasme dari perangkat desa untuk mengikuti pelatihan, serta permintaan dari Kepala Desa Mranggen, untuk lebih memaksimalkan kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan dari perangkatnya, maka pelatihan lanjutan Microsoft Office Word dilaksanakan kembali,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu, Abdul Cholis menyatakan, materi dasar yang diberikan pada pelatihan sebelumnya, dianggap masih kurang. Karena itu, pelatihan dilanjutkan dengan materi-materi pembuatan dokumen, yang sering digunakan dalam pekerjaan sehari-hari di kantor Kelurahan.</p>
<p>&#8221;Kami berharap, dengan memiliki tambahan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan dalam mengoperasikan program Microsoft Office Word yang lebih baik, perangkat desa akan lebih cepat dan efisien dalam melayani masyarakat Desa Mranggen,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/12/pelatihan-microsoft-office-word-untuk-perangkat-desa-mranggen">Pelatihan Microsoft Office Word untuk Perangkat Desa Mranggen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim PKM USM Beri Pelatihan Microsoft Office Word</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/01/tim-pkm-usm-beri-pelatihan-microsoft-office-word</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 02:53:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Demak]]></category>
		<category><![CDATA[Microsoft Office Word]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Administratif]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian kepada Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=513472</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), memberikan pelatihan Microsoft Office Word, pada sejumlah perangkat Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, baru-baru ini. Tim PKM USM terdiri dari Ketua Anitiyo Soelistiyono SE MSi PhD, anggota Albert SE MM PhD, Dr Drs Witjaksono Eko Hartoto MM, Emaya Kurniawati SE MM. Kegiatan ini juga dihadiri [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/01/tim-pkm-usm-beri-pelatihan-microsoft-office-word">Tim PKM USM Beri Pelatihan Microsoft Office Word</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Semarang (USM), memberikan pelatihan Microsoft Office Word, pada sejumlah perangkat Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, baru-baru ini.</p>
<p>Tim PKM USM terdiri dari Ketua Anitiyo Soelistiyono SE MSi PhD, anggota Albert SE MM PhD, Dr Drs Witjaksono Eko Hartoto MM, Emaya Kurniawati SE MM. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Desa Mranggen, Abdul Cholis.</p>
<p>Menurut Anitiyo, tujuan kegiatan pelatihan ini, untuk membantu meningkatkan keterampilan dan memaksimalkan kemampuan perangkat Desa Mranggen, dalam mengelola laporan surat menyurat dan administrasi, terkait dengan pelayanan administratif kepada masyarakat Desa Mranggen.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/01/tim-pkm-usm-gelar-pelatihan-dan-pemasangan-pipa-resapan-horizontal">Tim PKM USM Gelar Pelatihan dan Pemasangan Pipa Resapan Horizontal</a></strong></p>
<p>&#8221;Pelatihan ini memberikan manfaat yang besar dalam mengoptimalkan banyak hal, terkait dengan pengelolaan dan pembuatan laporan. Baik surat menyurat maupun administrasi melalui pemberian materi yang sederhana dan praktis, sehingga kita tidak perlu memberikan terlalu banyak materi, untuk mencapai target dari pelatihan ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menambahkan, dengan menggunakan materi yang sederhana dan praktis, maka perangkat desa peserta pelatihan, diharapkan akan dapat dengan mudah menerima dan memahami latihan-latihan yang diberikan dalam menyusun dan membuat laporan surat menyurat dan administrasi mereka.</p>
<p>Diharapkannya, melalui kegiatan itu keterampilan dan kemampuan perangkat Desa Mranggen semakin meningkat. Pengelolaan yang dilakukan, seperti surat menyurat dan administrasi keuangan yang dilakukan selama ini, belum secara maksimal dilakukan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/01/tim-peneliti-usm-ciptakan-autoface-untuk-deteksi-dini-autis-pada-anak">Tim Peneliti USM Ciptakan AutoFace untuk Deteksi Dini Autis pada Anak</a></strong></p>
<p>&#8221;Hal itu karena masih terbatasnya penggunaan perangkat Desa Mranggen, dalam menggunakan Microsoft Office Word, karena belum maksimalnya pemahaman dan pengetahuan, terkait dengan menu-menu yang ada di Microsoft Office Word. Oleh karena itu, kami memberikan pelatihan yang tepat guna dan tepat sasaran dengan materi yang sederhana dan praktis,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, beberapa menu yang ada pada program Microsoft Office Word yang bisa digunakan untuk mengelola surat menyurat dan administrasi antara lain, Open, Save, New, Insert, Page Layout, Margins, Font, Font Size, Ruler Tab, serta beberapa menu lain, seperti Align Left, Center, Align Right, Justify, dan Line and Paragraph Spacing.</p>
<p>Antusiasme perangkat Desa Mranggen ternyata sangat tinggi. Hal itu terbukti dengan banyaknya peserta yang menyatakan, mereka merasa adanya peningkatan keterampilan, pengetahuan dan pemahaman, tentang bagaimana mengelola dan membuat laporan surat menyurat dan administrasinya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/01/tim-pkm-usm-beri-pelatihan-microsoft-office-word">Tim PKM USM Beri Pelatihan Microsoft Office Word</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisruh Perades Bergulir ke Pengadilan, Kades Hingga Bupati Digugat Rp 1 M</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/03/15/kisruh-perades-bergulir-ke-pengadilan-kades-hingga-bupati-digugat-rp-1-m</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Mar 2023 01:59:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[Unpad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=322471</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kisruh pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus kini mulai bergulir ke Pengadilan. Tercatat, sejumlah pihak sudah melayangkan gugatan hukum baik secara perdata di Pengadilan Negeri Kudus maupun terkait administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Data yang dihimpun menyebutkan, gugatan yang sudah bergulir diantaranya diajukan oleh LBH GP Ansor Kabupaten Kudus. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/15/kisruh-perades-bergulir-ke-pengadilan-kades-hingga-bupati-digugat-rp-1-m">Kisruh Perades Bergulir ke Pengadilan, Kades Hingga Bupati Digugat Rp 1 M</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kisruh pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus kini mulai bergulir ke Pengadilan. Tercatat, sejumlah pihak sudah melayangkan gugatan hukum baik secara perdata di Pengadilan Negeri Kudus maupun terkait administrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.</p>
<p>Data yang dihimpun menyebutkan, gugatan yang sudah bergulir diantaranya diajukan oleh LBH GP Ansor Kabupaten Kudus. Tercatat, dua gugatan diajukan oleh LBH Ansor yang mewakili peserta seleksi yang merasa dirugikan.</p>
<p>Dua gugatan tersebut diantaranya atas nama penggugat yakni Abdullah Rifai dari Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo serta Farkhatin  dari Desa Sadang Kecamatan Jekulo. Sebagai tergugat dalam dua kasus tersebut adalah panitia seleksi di masing-masing desa.</p>
<p>Salah satu kuasa hukum LBH GP Ansor, Yusuf Istanto mengatakan sementara ini memang baru dua gugatan yang diajukan ke PTUN. Meski demikian, delapan gugatan lainnya siap untuk diajukan lagi.</p>
<p>“Sudah ada delapan gugatan lain yang siap kami ajukan,”tandas Yusuf, Rabu (15/3).</p>
<p>Terkait materi gugatan yang diajukan, diantaranya adalah meminta majelis hakim menyatakan perbuatan Panitia Pengisian Lowongan Perangkat Desa Kesambi dan Pihak Ketiga (FISIP UNPAD) berupa tindakan atau perbuatan konkret tidak melaksanakan ketentuan Keputusan Bupati Nomor 141.3/197/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Ujian Penyaringan Pengisian Perangkat Desa Secara Serentak Di Kabupaten Kudus Tahun 2022 adalah Tindakan atau Perbuatan Melanggar Hukum.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong></p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2023/03/16/kajari-kudus-siapkan-tim-usut-dugaan-gratifikasi-pengisian-perangkat-desa">Kajari Kudus Siapkan Tim Usut Dugaan Gratifikasi Pengisian Perangkat Desa</a></strong></p>
<p>Selain itu penggugat juga meminta hakim membatalkan proses pengisian perangkat desa di desa  terkait, serta menyatakan penetapan hasil ujian peserta di desa terkait tidak sah.</p>
<p>“Kami juga meminta agar hakim menghukum tergugat untuk melaksanakan ujian ulang karena prosesnya cacat hukum,”tandasnya.</p>
<p><strong>Ganti Rugi Rp 1 Miliar</strong></p>
<p>Sementara, satu gugatan lain dilayangkan penggugat atas nama Apriliana Novianti asal Desa Jepang, Kecamatan Mejobo secara perdata di PN Kudus. Dalam gugatan ini, lima pihak yang digugat yakni Unpad sebagai Tergugat I, Panitia Seleksi Perangkat Desa Jepang, Kecamatan Mejobo sebagai Tergugat II, Kades Jepang, Kecamatan Mejobo sebagai Tergugat III, Camat Mejobo sebagai Tergugat IV, dan Bupati Kudus sebagai Tergugat V.</p>
<p>Kuasa hukum Penggugat, Elfan Mris Yuniarto mengatakan dalam gugatan ini , pada prinsipnya dia meminta majelis hakim menghukum para tergugat karena telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sanksi membatalkan hasil ujian Seleksi Penyaringan Pengisian Perangkat Desa.</p>
<p>Selain itu, kata Elfan, pihaknya juga mengajukan ganti rugi materiil sebesar Rp 5 juta dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 1 miliar.</p>
<p>“Kami juga minta hakim menjatuhkan denda kepada Kades, Camat dan Bupati sebagai tergugat III, IV dan V dengan denda seluruh beban pembiayaan ujian seleksi penyaringan Pengisian Perangkat Desa dan menanggung beban biaya atas pelaksanaan Pengisia Perangkat Desa ulang dengan pembiayaan para Tergugat III, IV dan V,”ujarnya.</p>
<p>Tak hanya itu, kata Elfan, pihaknya juga meminta agar hasil ujian seleksi yang telah ada dibatalkan dan dilaksanakan seleksi ulang dengan penyelenggara selain Unpad.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/03/15/kisruh-perades-bergulir-ke-pengadilan-kades-hingga-bupati-digugat-rp-1-m">Kisruh Perades Bergulir ke Pengadilan, Kades Hingga Bupati Digugat Rp 1 M</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GP Ansor Instruksikan Anggotanya Awasi Kecurangan Pengisian Perangkat Desa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/10/03/gp-ansor-instruksikan-anggotanya-awasi-kecurangan-pengisian-perangkat-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 01:02:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[gp ansor]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=282468</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo, Kudus menginstruksikan anggotanya di tiap-tiap desa untuk melakukan pemantauan atas kecurangan proses pengisian perangkat desa serentak yang kini tengah berjalan. Upaya tersebut dilakukan agar proses pengisian perangkat desa bisa berjalan dengan dengan jujur dan transparan. Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo, Agus Riyanto  mengatakan, pihaknya sudah menggelar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/03/gp-ansor-instruksikan-anggotanya-awasi-kecurangan-pengisian-perangkat-desa">GP Ansor Instruksikan Anggotanya Awasi Kecurangan Pengisian Perangkat Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo, Kudus menginstruksikan anggotanya di tiap-tiap desa untuk melakukan pemantauan atas kecurangan proses pengisian perangkat desa serentak yang kini tengah berjalan. Upaya tersebut dilakukan agar proses pengisian perangkat desa bisa berjalan dengan dengan jujur dan transparan.</p>
<p>Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo, Agus Riyanto  mengatakan, pihaknya sudah menggelar koordinasi khusus baik bersama pengurus harian serta dengan seluruh pengurus tingkat ranting khusus, dalam rangka proses pemantauan ini.</p>
<p>“Koordinasi sudah kami lakukan dan keputusannya, kami dari PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo siap untuk mengawal dan mengawasi seluruh proses pengisian perangkat desa agar bisa berjalan dengan jujur dan transparan,”papar Riyanto, Senin (3/10).</p>
<p>Mas Rin, panggilan akrab Agus Riyanto juga menambahkan,  aksi dari GP Ansor ini sengaja dilakukan menyikapi kegelisahan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa yang sudah berjalan di Kudus. Menurutnya, proses seleksi perangkat desa tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang kebetulan berhubungan dekat dengan penentu kebijakan.</p>
<p>Oleh karena itu, melalui aksi pengawalan ini, GP Ansor menyatakan siap melawan dugaan praktik kotor dalam proses seleksi perangkat desa.</p>
<p>”GP Ansor berkomitmen agar proses seleksi perangkat desa bisa berjalan secara jujur, bersih dan transparan dan tidak diwarnai praktik kotor seperti suap,”tandasnya.</p>
<p><img loading="lazy" class="aligncenter wp-image-282471 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-02-at-18.41.51.jpeg" alt="" width="681" height="681" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-02-at-18.41.51.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-02-at-18.41.51-400x400.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2022/10/WhatsApp-Image-2022-10-02-at-18.41.51-150x150.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" />Bahkan, untuk mengantisipasi persoalan hukum yang muncul, PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo juga siap menjalin koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Kudus, dan siap membentuk tim khusus jika sewaktu-waktu ada aduan masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses penjaringan perangkat desa.</p>
<p>“Kami juga menyiapkan hotline pengaduan dan akan bekerja 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat,”tandasnya.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan digelar secara serentak tahun ini.</p>
<p>Dari data yang ada, terdapat 90 desa yang akan melakukan penjaringan, dengan jumlah formasi sebanyak 252 jabatan perangkat desa. Jumlah tersebut terdiri dari 78 Sekretaris Desa,  14 Kasi pemerintahan, 12 kasi kesejahteraan, 12 kasi pelayanan, 17 kaur tata usaha &amp; umum, 5 kaur tata usaha &amp; perencanaan, 13 kaur keuangan, 21 kaur perencanaan, 38 kadus, &amp;  42 staf.</p>
<p>Sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi perangkat desa akan dimulai sejak 5 Oktober 2022 dengan tahap pendaftaran. Sementara, ujian seleksi akan dilaksanakan secara serentak pada 13 Desember 2022.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/10/03/gp-ansor-instruksikan-anggotanya-awasi-kecurangan-pengisian-perangkat-desa">GP Ansor Instruksikan Anggotanya Awasi Kecurangan Pengisian Perangkat Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Seleksi Perangkat Desa, Bupati Kudus Tunggu  Laporan Dinas PMD</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/15/soal-seleksi-perangkat-desa-bupati-kudus-tunggu-laporan-dinas-pmd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Sep 2022 00:18:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=278577</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pelaksanaan seleksi perangkat desa (perades) di Kudus sampai saat ini masih belum jelas kapan akan digelar. Bupati Kudus sejauh ini masih menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait penyusunan draf ketetapan atas petunjuk teknis pelaksanaannya. “Saya belum tahu. Kalau dari kami hanya aturan saja yang kami buat, aturan yang melakukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/15/soal-seleksi-perangkat-desa-bupati-kudus-tunggu-laporan-dinas-pmd">Soal Seleksi Perangkat Desa, Bupati Kudus Tunggu  Laporan Dinas PMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pelaksanaan seleksi perangkat desa (perades) di Kudus sampai saat ini masih belum jelas kapan akan digelar. Bupati Kudus sejauh ini masih menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait penyusunan draf ketetapan atas petunjuk teknis pelaksanaannya.</p>
<p>“Saya belum tahu. Kalau dari kami hanya aturan saja yang kami buat, aturan yang melakukan dari desa masing-masing,&#8221; kata Hartopo, Rabu (14/9).</p>
<p>Hartopo menambahkan, pemerintah kabupaten memang bertugas menetapkan regulasi teknis pelaksanaan seleksi. Hanya saja, untuk di lapangan secara teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa dilaksanakan oleh masing-masing desa.</p>
<p>Pun demikian dengan penetapan jumlah formasi jabatan yang akan diisi, merupakan usulan dari desa yang nantinya ditetapkan oleh bupati. Hanya saja, sampai saat ini, kata Hartopo, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dinas PMD.</p>
<p>&#8220;Nanti Dinas PMD biar lapor saya dulu, laporannya sampai mana,&#8221; kata dia.</p>
<p>Hartopo tak ingin seleksi perangkat desa (perades) di Kota Kretek menimbulkan polemik hukum, terlebih berakhir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).</p>
<p>&#8220;Harus transparan jangan ada masalah. Saya minta semua harus bisa terbaik,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Adi Sadhono, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan perihal teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa.</p>
<p>“Untuk detilnya, tetap menunggu ketetapan dari bupati,”kata Adi.</p>
<p>Meski demikian, Adi menegaskan kalau seleksi perangkat desa tetap akan dilaksanakan secara serentak sesuai yang diamanatkan dalam Perda. Meski penyelenggaraan diserahkan ke pemerintah desa, namun ketentuan dari Perda mengharuskan proses seleksi digelar secara serentak.</p>
<p>Menurut Adi, pemerintah desa masing-masing berhak menunjuk lembaga perguruan tinggi sebagai pihak ketiga yang bertugas menggelar ujian seleksi perangkat desa. “Meski serentak, namun pemerintah desa masing-masing berhak menunjuk sendiri lembaga penguji,”tandasnya.</p>
<p>Sesuai rencana, kata Adi, proses seleksi perangkat desa akan digelar pada bulan September 2022 ini.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/15/soal-seleksi-perangkat-desa-bupati-kudus-tunggu-laporan-dinas-pmd">Soal Seleksi Perangkat Desa, Bupati Kudus Tunggu  Laporan Dinas PMD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perangkat Desa di Kudus Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/09/08/bupati-hartopo-komitmen-beri-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-bagi-perangkat-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Sep 2022 12:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=277115</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Pelayanan terbaik kepada masyarakat diupayakan Pemerintah Kabupaten Kudus. Salah satunya dengan memberikan jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Kudus. Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan jaminan sosial diberikan sampai dengan ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Kudus. Hal itu disampaikan usai menyerahkan santunan jaminan kematian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/08/bupati-hartopo-komitmen-beri-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-bagi-perangkat-desa">Perangkat Desa di Kudus Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pelayanan terbaik kepada masyarakat diupayakan Pemerintah Kabupaten Kudus. Salah satunya dengan memberikan jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Kudus.</p>
<p>Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan jaminan sosial diberikan sampai dengan ketua RT dan Ketua RW se-Kabupaten Kudus. Hal itu disampaikan usai menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Eko Setyono di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kamis (8/9).</p>
<p>&#8220;Program ini memang diperuntukkan bagi para perangkat desa. Semoga bisa memberikan manfaat untuk membantu meringankan beban keluarga,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bupati berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus bersinergi dengan Pemkab Kudus. Pihaknya menyebut program ini bisa menjadi pilot project dalam menjamin perangkat desa dengan asuransi sosial. Jaminan itu, menurutnya bisa mendukung keberlanjutan hidup ahli waris dan mengawal masa depan keluarga.</p>
<p>&#8220;Program ini bisa menjadi proyek percontohan dalam penjaminan sosial perangkat desa,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sebagai catatan, sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Kudus mengikutsertakan Pegawai Pemerintah Non ASN terutama BPD, Ketua RT, dan Ketua RW dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tertuang dalam Perbup Kudus No. 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APB Desa TA 2022.</p>
<p>Ahli waris Eko Setyono, Ufi Saiful Ulum (30) berterima kasih atas kepedulian bupati dan BPJS Ketenagakerjaan kepada ayahnya sebagai Ketua RW. Sebagai anak, dirinya masih berduka atas kematian ayahnya akibat sakit yang diderita selama beberapa tahun terakhir. Sementara ibunya menderita stroke.</p>
<p>&#8220;Terima kasih Pak Bupati atas bantuannya. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Muhammad Riadh menyampaikan almarhum Eko Setyono mendapatkan dua jaminan sosial sebagai guru di MI Thoriqus Sadiyah sekaligus ketua RW 1 Desa Colo. Sehingga santunan yang diserahkan sejumlah 84 juta rupiah.</p>
<p>&#8220;Ahli waris mendapatkan dua jaminan masing-masing sebesar 42 juta rupiah. Sehingga total santunan yang diberikan sejumlah 84 juta rupiah,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/09/08/bupati-hartopo-komitmen-beri-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-bagi-perangkat-desa">Perangkat Desa di Kudus Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terima Suap Proses Seleksi Perangkat Desa, Sejumlah Pejabat UIN Kena Sanksi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/30/terima-suap-proses-seleksi-perangkat-desa-sejumlah-pejabat-uin-kena-sanksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 05:55:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kena sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat UIN]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[Proses seleksi]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Terima suap]]></category>
		<category><![CDATA[tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=274710</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufik menyampaikan, akibat kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa, sejumlah pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mendapatkan sanksi. Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (29/8/2022). Empat terdakwa dalam kasus ini antara lain, Saroni, Imam Jaswadi, Amin Farih, dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/30/terima-suap-proses-seleksi-perangkat-desa-sejumlah-pejabat-uin-kena-sanksi">Terima Suap Proses Seleksi Perangkat Desa, Sejumlah Pejabat UIN Kena Sanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufik menyampaikan, akibat kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa, sejumlah pejabat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mendapatkan sanksi.</p>
<p>Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (29/8/2022).</p>
<p>Empat terdakwa dalam kasus ini antara lain, Saroni, Imam Jaswadi, Amin Farih, dan Adib.</p>
<p>Imam Taufik mengatakan, begitu mengetahui ada tindak kejahatan berdasarkan fakta-fakta hukum, pihaknya kemudian membentuk tim investigasi untuk melakukan audit internal.</p>
<p>&#8220;Tujuannya adalah untuk mengungkap penyalahgunaan kewenangan pada kegiatan kerja sama seleksi calon perangkat desa di Kecamatan Gajah dan Guntur, Kabupaten Demak pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang tahun 2021,&#8221; tutur Imam.</p>
<p>&#8220;UIN Walisongo telah melaksanakan rekomendasi tim investigasi tersebut dengan memberikan sanksi hukuman disiplin terhadap Amin Farih berupa pembebasan dari jabatannya sebagai Wakil Dekan Ill Bidang Kemahasiswaan FISIP, dan Adib berupa pembebasan dari jabatannya sebagai Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP,&#8221; terangnya.</p>
<p>Ia menyebut, kejanggalan itu didapati saat melakukan sidak pelaksanaan tes seleksi perangkat yang diadakan di kampusnya.</p>
<p>&#8220;Saat tes CAT, saya curiga pada beberapa peserta yang mengerjakan tes selesai sangat cepat, padahal baru 15 menit. Saat dicek, nilainya 100. Atas kecurigaan tersebut, kami meminta kepada panitia untuk rapat,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Usai rapat, kata Imam, terdakwa Amin Farih dan Adib yang menjadi panitia seleksi menemuinya. &#8220;Mereka meminta maaf dan meminta perlindungan atas kecurangan yang telah dilakukannya. Kedua terdakwa mengaku telah membocorkan soal sebelum tes dilakukan. Mereka juga menerima sejumlah uang suap agar peserta dapat diloloskan dalam seleksi, yakni sebesar Rp 830 juta,&#8221; jelas Imam.</p>
<p>Imam menambahkan, ada 5 saksi lain yang dihadirkan dalam kasus suap ini. Mereka adalah Wakil Rektor II, Abdul Kholiq, Kaprodi S3 Fatah Syukur, Dekan FISIP, Misbah Zulfa Elisabeth, Wakil Dekan II FISIP Tolkhatul Khoir, dan Kepala PTIPD Lulu Choirun Nisa.</p>
<p>Sementara itu dua pejabat lain yang ikut mendapatkan sanksi dalam pelanggaran tersebut yaitu Dekan FISIP UIN Semarang, Misbah Zulfa Elisabeth dan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang, Tholkathul Khoir.</p>
<p><em><strong>Ning Suparningsih</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/30/terima-suap-proses-seleksi-perangkat-desa-sejumlah-pejabat-uin-kena-sanksi">Terima Suap Proses Seleksi Perangkat Desa, Sejumlah Pejabat UIN Kena Sanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas PMD Kudus Wanti-Wanti Seleksi Perangkat Desa Jangan Berujung Pidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/08/29/dinas-pmd-kudus-wanti-wanti-seleksi-perangkat-desa-jangan-berujung-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 10:16:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi perangkat desa]]></category>
		<category><![CDATA[tes perangkat desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=274501</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadono mewanti-wanti agar pelaksanaan seleksi perangkat desa tak berujung pada persoalan pidana. Rencananya, seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan digelar bulan September mendatang. “Kami menekankan ke seluruh kepala desa, jangan sampai pelaksanaan seleksi perangkat desa ini berujung pada persoalan pidana. Kita harus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/29/dinas-pmd-kudus-wanti-wanti-seleksi-perangkat-desa-jangan-berujung-pidana">Dinas PMD Kudus Wanti-Wanti Seleksi Perangkat Desa Jangan Berujung Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadono mewanti-wanti agar pelaksanaan seleksi perangkat desa tak berujung pada persoalan pidana. Rencananya, seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan digelar bulan September mendatang.</p>
<p>“Kami menekankan ke seluruh kepala desa, jangan sampai pelaksanaan seleksi perangkat desa ini berujung pada persoalan pidana. Kita harus mengaca ke daerah-daerah lain seperti Demak, Grobogan dan Pati, dan jangan sampai pengalaman seperti itu terjadi di Kudus,”kata Adi Sadono, Senin (29/8).</p>
<p>Kekhawatiran adanya potensi pidana memang cukup beralasan. Karena dalam pelaksanaan seleksi, pemerintah desa berhak menentukan sendiri perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pihak ketiga penyelenggara seleksi.</p>
<p>Dan sebagaimana kejadian di Demak yang kini sudah masuk proses peradilan, kecurangan yang terjadi melibatkan perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pihak ketiga.</p>
<p>Menurut Adi, guna mengantisipasi kemungkinan tersebut, memang ada pengawasan baik yang dilakukan di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Bahkan, Aparat Penegak Hukum sesuai tupoksi juga akan ikut serta melakukan pengawasan proses seleksi perangkat desa.</p>
<p>Namun demikian, perlu pemahaman bagi semua pihak agar jangan sampai proses seleksi perangkat desa diwarnai praktik pelanggaran hukum.</p>
<p>&#8220;Preventifnya kami juga pengawasan kok. Kalau di tim kabupaten kan ada tim kabupaten, kecamatan ada, desa, masing-masing tingkatan tim punya tugas masing-masing,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kudus akan segera menggelar seleksi perangkat desa secara serentak. Menurut Adi Sadono, rencananya proses seleksi akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.</p>
<p>Saat ini, kata Adi, pihaknya masih melakukan tahapan finalisasi usulan formasi dari desa-desa yang nantinya akan ditetapkan oleh bupati. Rencananya, beberapa hari ke depan, usulan formasi tersebut sudah maju ke meja bupati untuk ditetapkan.</p>
<p>Pun demikian dengan jumlah desa beserta jumlah formasi yang akan diperebutkan, kata Adi, menunggu penetapan resmi dari bupati.</p>
<p>“Untuk saat ini masih dalam finalisasi. Jika nanti sudah ditetapkan oleh bupati, baru akan kami umumkan,”paparnya.</p>
<p>Adi melanjutkan, tidak ada perbedaan dalam seleksi yang akan berlangsung nanti dengan seleksi perangkat desa sebelumnya pada 2019. Yang mana wewenang ada pada desa. Termasuk menentukan perguruan tinggi yang jadi pihak ketiga dalam penyelenggaraan seleksi.</p>
<p>&#8220;Tetapi waktunya harus serentak karena aturannya demikian. Perguruan tinggi pihak ketiga boleh beda, tapi kapan teken kerja sama itu terjadwal,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>BACA JUGA : <strong><a href="https://suarabaru.id/2022/07/11/segera-digelar-seleksi-ada-200-lowongan-perangkat-desa-di-kabupaten-kudus">Pemkab Kudus Buka Lowongan 200 Perangkat Desa, Catat Tanggal Seleksinya</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/08/29/dinas-pmd-kudus-wanti-wanti-seleksi-perangkat-desa-jangan-berujung-pidana">Dinas PMD Kudus Wanti-Wanti Seleksi Perangkat Desa Jangan Berujung Pidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>