blank
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus Adi Sadono. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemkab Kudus akan segera menggelar seleksi perangkat desa untuk 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus. Tak tanggung-tanggung, jumlah lowongan yang akan diperebutkan mencapai 200 jabatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono mengatakan, seleksi 200 perangkat desa rencananya akan digelar September 2022.

“Saat ini kami sedang meminta masing-masing Pemdes untuk mengusulkan kebutuhannya. Meski kami sudah punya perhitungannya, tapi pengisian perangkat desa ini adalah usulan masing-masing Pemdes,” kata Adi, Senin (11/7).

Menurut Adi, seleksi yang akan digelar tersebut termasuk untuk lowongan Sekretaris Desa. Sebab, saat ini para Sekdes yang berstatus PNS sudah ditarik.

“Lowongan yang ada termasuk untuk jabatan Sekdes. Sebab, para Sekdes yang berstatus PNS kini sudah ditarik ke Kecamatan,”ujarnya

Adi melanjutkan, seleksi yang digelar nanti hanya akan akan dilaksanakan dalam satu tahap yakni seleksi tertulis. Seleksi tersebut akan menggunakan ujian sistem CAT atau berbasis komputer.

“Sama seperti seleksi perangkat desa yang digelar pada 2019 lalu,”ungkapnya.

Adi mengatakan, usulan jumlah kebutuhaan perangkat masing-masing desa paling lambat dikirim ke Dinas PMD pada minggu pertama Agustus 2022.

Sementara, untuk persyaratan secara umum, kata Adi, pendaftar harus berstatus WNI, berusia antara 21-42 tahun, dan berijazah serendah-rendahnya SMA.

“Jadi tidak harus warga desa setempat. Semua yang berstatus WNI boleh daftar bahkan dari luar kabupaten,”tukasnya.

Ali Bustomi

Baca juga: 

Achmad Faisal Resmi Jabat Manajer Persiku Kudus

Kudus Berlakukan Pendaftaran Mobil untuk Beli Pertalite Mulai 1 Agustus 2022