KUDUS (SUARABARU.ID) – Pertamina akan memberlakukan ketetentuan pendaftaran kendaraan untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar di wilayah Kabupaten Kudus per 1 Agustus 2022.
Sejak tanggal tersebut, semua kendaraan di Kudus yang ingin menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, harus mulai mendaftar di website mypertamina.id.
“Jadi untuk Kudus, pendaftaran kendaraan yang mau menggunakan Pertalite dan Solar, sudah bisa dilakukan,”kata Senior Supervisor Comunication and Relation PT Pertamina, Marthia Muria Asri
Marthia menambahkan, selama masa pendaftaran kendaraan tersebut, Pertamina tidak melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi semua konsumen.
Hanya saja, jika pemberlakuan pembatasan tersebut diberlakukan, maka kendaraan yang belum terdaftar akan dibatasi pembelian BBM bersubsidinya maksimal 20 liter per hari.
“Untuk pemberlakuan pembatasan, masih belum tahu kapan. Yang jelas, per 1 Agustus 2022 nanti baru masa pendaftaran kendaraan sambil menunggu bagaimana respon masyarakat dan hasil dari pendaftaran rersebut,”ujar Marthia
Disinggung mengenai jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi adalah kendaraan roda empat dengan CC di bawah 1500. Sementara, untuk kendaraan di atas 2000 CC diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dengan ketentuan usia kendaraan di atas 10 tahun.
“Sedangkan untuk sepeda motor tak perlu mendaftar karena tidak ada pembatasan,”ujarnya.
Lebih lanjut, kata Marthia, untuk proses pendaftaran, masyarakat bisa membuka website mypertamina.id dan mengikuti petunjuk yang ada di dalamnya.
Dalam pendaftaran, masyarakat wajib juga mengisi beberapa data termasuk foto kendaraan.
Setelah sukses mendaftar, akan ada verifikasi yang lamanya berkisar hingga 2 minggu. Setelah verifikasi berhasil, pendaftar akan mendapat notifikasi lewat email dan mendapatkan QR code yang bisa dicetak dan digunakan saat pembelian BBM bersubsidi.
“QR code tersebut bisa dicetak dan saat pembelian BBM bersubsidi tinggal discan oleh petugas SPBU,”paparnya.
Ali Bustomi