KUDUS (SUARABARU.ID) – PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo, Kudus menginstruksikan anggotanya di tiap-tiap desa untuk melakukan pemantauan atas kecurangan proses pengisian perangkat desa serentak yang kini tengah berjalan. Upaya tersebut dilakukan agar proses pengisian perangkat desa bisa berjalan dengan dengan jujur dan transparan.
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo, Agus Riyanto mengatakan, pihaknya sudah menggelar koordinasi khusus baik bersama pengurus harian serta dengan seluruh pengurus tingkat ranting khusus, dalam rangka proses pemantauan ini.
“Koordinasi sudah kami lakukan dan keputusannya, kami dari PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo siap untuk mengawal dan mengawasi seluruh proses pengisian perangkat desa agar bisa berjalan dengan jujur dan transparan,”papar Riyanto, Senin (3/10).
Mas Rin, panggilan akrab Agus Riyanto juga menambahkan, aksi dari GP Ansor ini sengaja dilakukan menyikapi kegelisahan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa yang sudah berjalan di Kudus. Menurutnya, proses seleksi perangkat desa tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang kebetulan berhubungan dekat dengan penentu kebijakan.
Oleh karena itu, melalui aksi pengawalan ini, GP Ansor menyatakan siap melawan dugaan praktik kotor dalam proses seleksi perangkat desa.
”GP Ansor berkomitmen agar proses seleksi perangkat desa bisa berjalan secara jujur, bersih dan transparan dan tidak diwarnai praktik kotor seperti suap,”tandasnya.
Bahkan, untuk mengantisipasi persoalan hukum yang muncul, PAC GP Ansor Kecamatan Jekulo juga siap menjalin koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Kudus, dan siap membentuk tim khusus jika sewaktu-waktu ada aduan masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses penjaringan perangkat desa.
“Kami juga menyiapkan hotline pengaduan dan akan bekerja 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus akan digelar secara serentak tahun ini.
Dari data yang ada, terdapat 90 desa yang akan melakukan penjaringan, dengan jumlah formasi sebanyak 252 jabatan perangkat desa. Jumlah tersebut terdiri dari 78 Sekretaris Desa, 14 Kasi pemerintahan, 12 kasi kesejahteraan, 12 kasi pelayanan, 17 kaur tata usaha & umum, 5 kaur tata usaha & perencanaan, 13 kaur keuangan, 21 kaur perencanaan, 38 kadus, & 42 staf.
Sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi perangkat desa akan dimulai sejak 5 Oktober 2022 dengan tahap pendaftaran. Sementara, ujian seleksi akan dilaksanakan secara serentak pada 13 Desember 2022.
Ali Bustomi