blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan seleksi perangkat desa (perades) di Kudus sampai saat ini masih belum jelas kapan akan digelar. Bupati Kudus sejauh ini masih menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait penyusunan draf ketetapan atas petunjuk teknis pelaksanaannya.

“Saya belum tahu. Kalau dari kami hanya aturan saja yang kami buat, aturan yang melakukan dari desa masing-masing,” kata Hartopo, Rabu (14/9).

Hartopo menambahkan, pemerintah kabupaten memang bertugas menetapkan regulasi teknis pelaksanaan seleksi. Hanya saja, untuk di lapangan secara teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa dilaksanakan oleh masing-masing desa.

Pun demikian dengan penetapan jumlah formasi jabatan yang akan diisi, merupakan usulan dari desa yang nantinya ditetapkan oleh bupati. Hanya saja, sampai saat ini, kata Hartopo, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dinas PMD.

“Nanti Dinas PMD biar lapor saya dulu, laporannya sampai mana,” kata dia.

Hartopo tak ingin seleksi perangkat desa (perades) di Kota Kretek menimbulkan polemik hukum, terlebih berakhir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Harus transparan jangan ada masalah. Saya minta semua harus bisa terbaik,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Adi Sadhono, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan perihal teknis pelaksanaan seleksi perangkat desa.

“Untuk detilnya, tetap menunggu ketetapan dari bupati,”kata Adi.

Meski demikian, Adi menegaskan kalau seleksi perangkat desa tetap akan dilaksanakan secara serentak sesuai yang diamanatkan dalam Perda. Meski penyelenggaraan diserahkan ke pemerintah desa, namun ketentuan dari Perda mengharuskan proses seleksi digelar secara serentak.

Menurut Adi, pemerintah desa masing-masing berhak menunjuk lembaga perguruan tinggi sebagai pihak ketiga yang bertugas menggelar ujian seleksi perangkat desa. “Meski serentak, namun pemerintah desa masing-masing berhak menunjuk sendiri lembaga penguji,”tandasnya.

Sesuai rencana, kata Adi, proses seleksi perangkat desa akan digelar pada bulan September 2022 ini.

Ali Bustomi