blank
Kajari Kudus Henriyadi W Putro. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kudus, Henriyadi W Putro menegaskan akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan gratifikasi dalam proses pengisian perangkat desa yang ada di Kudus.

Penegasan ini menyusul banyaknya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi tindak pidana dalam proses pengisian Perades tersebut.

“Kalau diperlukan, kami akan membentuk tim khusus guna melakukan investigasi atas isu yang berkembang tersebut,”kata Kajari di sela-sela Media Gathering, Kamis (16/3).

Kajari menambahkan, upaya tersebut tentu tak lepas dari peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika memiliki bukti adanya tindak pidana tersebut.

Apalagi kasus-kasus gratifikasi semacam itu, merupakan hal yang sering terjadi dan menyertai proses seleksi Perades.

“Tentu kami akan berupaya keras untuk menindaklanjuti jika memang ada indikasi yang ditemukan. Begitu ada yang melapor, bukti cukup tentu akan kita gelar,”tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menyampaikan bahwa dalam masa tugasnya di Kudus kali ini, pihaknya memiliki visi dan misi untuk melakukan penanganan tindak pidana terutama korupsi.

Bahkan, Kajari menargetkan ada kasus yang bisa terungkap selama masa tugasnya di Kabupaten Kudus.

“Selain melakukan langkah preventif, kami juga akan melakukan tindakan represif jika memang ada temuan,”tukasnya.

Ali Bustomi