<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/dpr/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Sep 2025 00:46:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>DPR Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gerindra Kudus Janji Akan Lebih Dekat dengan Masyarakat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/31/gerindra-kudus-janji-akan-lebih-dekat-dengan-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 Aug 2025 11:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[kerusuhan]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan perumahan dpr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=493609</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo, mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah dinamika politik nasional. Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri doa bersama bersama jajaran pengurus, kader struktural, hingga organisasi sayap partai di Sekretariat DPC Gerindra Kudus, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Minggu (31/8/2025). Sulistyo menuturkan, kegiatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/31/gerindra-kudus-janji-akan-lebih-dekat-dengan-masyarakat">Gerindra Kudus Janji Akan Lebih Dekat dengan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo, mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah dinamika politik nasional.</p>
<p>Pesan itu ia sampaikan saat menghadiri doa bersama bersama jajaran pengurus, kader struktural, hingga organisasi sayap partai di Sekretariat DPC Gerindra Kudus, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Minggu (31/8/2025).</p>
<p>Sulistyo menuturkan, kegiatan doa bersama menjadi momentum penting untuk mendoakan keselamatan bangsa, khususnya masyarakat Kudus, Jawa Tengah, agar tetap dalam suasana damai.</p>
<p>“Melalui doa bersama ini, kami berharap situasi tetap aman dan kondusif. Program-program yang pro rakyat tidak mudah dijalankan jika stabilitas tidak terjaga,” ungkapnya.</p>
<p>Terkait kondisi nasional, Sulistyo menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi demonstrasi yang berujung ricuh di beberapa daerah. Ia mengingatkan agar masyarakat Kudus tidak mudah terhasut isu yang memicu perpecahan.</p>
<p>“Kami ingin suasana Kudus tetap sejuk, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan perekonomian daerah semakin berkembang,” imbuhnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD Gerindra Korwil 3 Jawa Tengah, Sri Hartini, menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra diminta aktif turun ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi dan mengedukasi masyarakat.</p>
<p>“Kader wajib konsolidasi, turun langsung ke masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman agar tidak terjadi salah persepsi. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.</p>
<p>Menanggapi isu terkait dugaan penyimpangan dana reses anggota dewan, Sri Hartini membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam kegiatan reses sebagian berasal dari pribadi anggota dewan, tidak hanya dari anggaran pemerintah.</p>
<p>“Anggaran dari pemerintah sudah ada ketentuannya seperti untuk konsumsi atau perlengkapan lain. Sementara, bantuan transportasi untuk kader seringkali berasal dari empati anggota dewan,” tegasnya.</p>
<p>Sri Hartini juga menyampaikan bahwa Partai Gerindra secara rutin menggelar rapat internal, baik tatap muka maupun virtual, guna memperkuat koordinasi dan menjaga soliditas kader.</p>
<p>“Partai sudah memberikan instruksi jelas, setiap kader wajib turun menyapa masyarakat, mengawal aspirasi, sekaligus menangkal hoaks agar suasana tetap kondusif,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/31/gerindra-kudus-janji-akan-lebih-dekat-dengan-masyarakat">Gerindra Kudus Janji Akan Lebih Dekat dengan Masyarakat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKB Perkuat Akar Nahdliyin, Santuni Anak Yatim di Momen Harlah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/23/pkb-perkuat-akar-nahdliyin-santuni-anak-yatim-di-momen-harlah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 09:57:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPC PKB]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lahir]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[momen]]></category>
		<category><![CDATA[Silaturahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Simpatisan]]></category>
		<category><![CDATA[Spiritual]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[tirakatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=486263</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID)&#8211; Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-27, DPC PKB Grobogan menggelar malam tirakatan yang berlangsung penuh khidmat di kantor mereka, Selasa (22/7/2025) malam. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, para kader, dan simpatisan setia PKB. Ketua panitia Gus Saidun membuka acara, dengan menyampaikan rasa syukur atas perjalanan PKB yang kini memasuki usia ke-27. Dia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/23/pkb-perkuat-akar-nahdliyin-santuni-anak-yatim-di-momen-harlah">PKB Perkuat Akar Nahdliyin, Santuni Anak Yatim di Momen Harlah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-27, DPC PKB Grobogan menggelar malam tirakatan yang berlangsung penuh khidmat di kantor mereka, Selasa (22/7/2025) malam. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, para kader, dan simpatisan setia PKB.</p>
<p>Ketua panitia Gus Saidun membuka acara, dengan menyampaikan rasa syukur atas perjalanan PKB yang kini memasuki usia ke-27. Dia menilai, momen ini sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus bentuk syukur secara spiritual.</p>
<p>&#8221;PKB telah berdiri sejak tahun 1998. Dari tahun ke tahun, PKB menunjukkan peningkatan, baik dari sisi perolehan suara maupun jumlah kursi di DPR,&#8221; ujar Gus Saidun saat menyampaikan sambutan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/23/realisasi-tahun-infrastruktur-ahmad-luthfi-bangun-9-sekolah-baru-dan-rehab-1-558-ruang-kelas-jawa-tengah">Realisasi Tahun Infrastruktur, Ahmad Luthfi Bangun 9 Sekolah Baru dan Rehab 1.558 Ruang Kelas Jawa Tengah</a></strong></p>
<p>Selain doa bersama, DPC PKB Grobogan juga menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu di Pondok Pesantren Assalam, Kradenan. Ini menjadi bagian dari program Nasional PKB yang menargetkan 27 ribu anak yatim menerima santunan.</p>
<p>Gus Saidun juga mengingatkan, PKB lahir dari pemikiran para alim ulama dan kiai NU yang menginginkan adanya wadah politik sendiri. Dia menegaskan, PKB telah mencetak kader berkualitas di berbagai level kepemimpinan Nasional.</p>
<p>Acara tirakatan juga memutar dokumentasi sejarah PKB Grobogan, yang menampilkan dinamika politik pasca-reformasi, termasuk lahirnya PKB sebagai respons atas aspirasi warga NU usai kejatuhan Orde Baru.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/23/sdn-panggang-kampus-serentak-gelar-senam-sehat-meriahkan-hari-anak-nasional">SDN Panggang Kampus Serentak Gelar Senam Sehat Meriahkan Hari Anak Nasional</a></strong></p>
<p>Partai berlambang bumi dan sembilan bintang ini berhasil mempertahankan eksistensinya di panggung politik. Pada Pemilu 2024, PKB mencetak sejarah baru dengan 68 kursi DPR RI dan 16.115.655 suara Nasional atau 10,61 persen.</p>
<p>Capaian ini dinilai sebagai buah dari kepemimpinan Cak Imin yang berhasil membawa PKB tetap solid di tengah kompetisi politik yang dinamis. Pendekatan terhadap akar rumput dan konsolidasi internal menjadi kunci suksesnya.</p>
<p>Diingatkan juga, keberhasilan PKB tidak lepas dari peran besar pendirinya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dia menjadi tokoh sentral kelahiran PKB, sekaligus Presiden RI pertama dari warga NU.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/23/serunya-berpetualang-di-alam-cara-sdn-3-tempur-rayakan-hari-anak-nasional">Serunya Berpetualang di Alam, Cara SDN 3 Tempur Rayakan Hari Anak Nasional</a></strong></p>
<p>PKB pertama kali ikut Pemilu pada 1999 dan langsung meraih 51 kursi DPR RI. Gaya politik Gus Dur yang terbuka dan inklusif berhasil membentuk koalisi Poros Tengah yang mengantarnya ke kursi Presiden.</p>
<p>Meski sempat mengalami penurunan suara pada Pemilu 2009, PKB kembali bangkit lewat strategi baru dan kepemimpinan kuat. Perolehan suara meningkat dari 2014 hingga puncaknya di tahun 2024.</p>
<p>KH Musyafak Zain dari Dewan Syura PKB Grobogan, juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi perjuangan PKB untuk warga NU. Dia menyebut, PKB sebagai rumah politik sendiri bagi warga NU.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/07/23/unissula-pts-terbaik-di-jateng-versi-the-impact-rankings-2025">Unissula PTS Terbaik di Jateng Versi THE Impact Rankings 2025</a></strong></p>
<p>&#8221;Nilai juang PKB adalah untuk memperbaiki ketimpangan politik warga NU. Dulu, warga NU hanya bisa &#8220;numpang&#8221; di partai lain. Kini kita punya rumah sendiri,&#8221; ucap KH Musyafak Zain.</p>
<p>Dia menekankan, PKB bukan sekadar mencari kekuasaan, tapi menjadi saluran aspirasi umat dan memperjuangkan nilai-nilai Nahdlatul Ulama yang sejuk dan toleran dalam berpolitik.</p>
<p>Menutup acara, KH Musyafak menyampaikan, DPC PKB Grobogan akan terus menjadi mitra kritis pemerintah daerah. Mereka berkomitmen mengawal kebijakan agar selalu pro-rakyat.</p>
<p>&#8221;Jika kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, maka PKB siap menyuarakan kritik. Namun semua dilakukan dengan semangat kebersamaan demi kemajuan Grobogan,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Tya Widya</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/23/pkb-perkuat-akar-nahdliyin-santuni-anak-yatim-di-momen-harlah">PKB Perkuat Akar Nahdliyin, Santuni Anak Yatim di Momen Harlah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPJPH dan Komisi VIII DPR RI Sosialisasikan Layanan Sertifikasi Halal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/20/bpjph-dan-komisi-viii-dpr-ri-sosialisasikan-layanan-sertifikasi-halal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 May 2025 02:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bpjph]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475209</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi VIII serap aspirasi dan temu konsultasi layanan sertifikasi halal. Kegiatan berlangsung di Dapoer Tempo Doeloe Jalan Abdul Syukur Margadana, Kota Tegal, Senin (19/5/2025). Tampak hadir anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Dr H Abdul Fikri Faqih, Direktur Sertifikat Halal dari BPJPH Yanis [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/20/bpjph-dan-komisi-viii-dpr-ri-sosialisasikan-layanan-sertifikasi-halal">BPJPH dan Komisi VIII DPR RI Sosialisasikan Layanan Sertifikasi Halal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Komisi VIII serap aspirasi dan temu konsultasi layanan sertifikasi halal. Kegiatan berlangsung</p>
<p>di Dapoer Tempo Doeloe Jalan Abdul Syukur Margadana, Kota Tegal, Senin (19/5/2025).</p>
<p>Tampak hadir anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Dr H Abdul Fikri Faqih, Direktur Sertifikat Halal dari BPJPH Yanis Naeni SE MAk, analis kebijakan ahli madya Dr A Sukandar MAg, dua pemateri dari Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan ratusan pelaku UMK Kota Tegal.</p>
<p>Upaya BPJPH untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) terus berlanjut.</p>
<p>Pemateri dari Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Shifa Rohmah menyampaikan bahwa para pelaku usaha diwajibkan memiliki sertifikasi produk halal.</p>
<p>Awalnya kata Shifa sertifikat halal dulu diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan tetapi sekarang yang menerbitkan sertifikat adalah BPJPH.</p>
<p>Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Dr H Abdul Fikri Faqih menekankan pentingnya koordinasi antara BPJPH dan stakeholder tersebut, karena ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaku UMK untuk memperoleh kemudahan sertifikasi halal termasuk melalui pembiayaan dan edukasi sertifikasi halal.</p>
<p>Dengan bersertifikat halal, diharapkan UMK dapat meningkatkan daya saing produknya, memperluas akses pasar, dan juga menghadirkan kepastian hukum serta kepercayaan konsumen produknya.</p>
<p>&#8220;Sertifikasi halal terhadap sebuah produk itu sangat penting. Ini tanda jaminan kenyamanan secara agama dan jaminan kesehatan terhadap produknya karena halalan toyiban,&#8221; katanya.</p>
<p>Di Jepang, Australia bahkan Spanyol terang Fikri tren halalnya tinggi sekali. Disana tren produk-produk halalnya berlebel, bersertifikasi.</p>
<p>&#8220;Supaya nanti produk Tegal go Nasional, go Internasional sehingga ketika ada orang pesan maka, sudah dikirim dengan benar-benar produk halal yang memberikan kenyamanan buat konsumen siapa saja,&#8221; ucap Fikri.</p>
<p>Fikri berharap, dengan kegiatan sperti ini mudah-mudahan UMKM kita terutama kuliner, griya dan fasion itu nantinya bisa terus meningkat.</p>
<p>Menurut Fikri terutama produk UMKM kuliner dari Tegal karena kuliner dari Tegal yang disukai oleh banyak orang. Tidak hanya di Jawa Tengah tapi Indonesia. &#8220;Seperti kuliner Martabak dari Lebaksiu Kabupaten Tegal bahkan sudah merambah ke Malaysia,&#8221; tutup Fikri.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/20/bpjph-dan-komisi-viii-dpr-ri-sosialisasikan-layanan-sertifikasi-halal">BPJPH dan Komisi VIII DPR RI Sosialisasikan Layanan Sertifikasi Halal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ahli Waris 1928, Anak-Anak Muda Menjadi Penghuni Senayan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/09/ahli-waris-1928-anak-anak-muda-menjadi-penghuni-senayan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Nov 2024 02:09:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[1928]]></category>
		<category><![CDATA[anak muda]]></category>
		<category><![CDATA[Anissa Mahesa]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Senayan]]></category>
		<category><![CDATA[Seno Bagaskoro]]></category>
		<category><![CDATA[sumpah-pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Verel Bramasta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=445702</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Marjono DULU, kini, dan nanti, pemuda sebagai agen dan aktor perubahan selalu menghadapi tan-tangan yang berbeda di setiap jamanya. Pada masa sebelum Indonesia merdeka, 1908, dan 1928 pemuda bergerak untuk memperkuat na-sionalisme dan kemudian lahir Sumpah Pemuda, ”Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.” Itu semangat yang luar biasa, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/09/ahli-waris-1928-anak-anak-muda-menjadi-penghuni-senayan">Ahli Waris 1928, Anak-Anak Muda Menjadi Penghuni Senayan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Marjono<img loading="lazy" class="size-full wp-image-372078 alignright" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/10/poto-marjono-1.jpeg" alt="" width="310" height="448" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/10/poto-marjono-1.jpeg 310w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/10/poto-marjono-1-277x400.jpeg 277w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/10/poto-marjono-1-104x150.jpeg 104w" sizes="(max-width: 310px) 100vw, 310px" /></strong></p>
<p><strong>DULU</strong>, kini, dan nanti, pemuda sebagai agen dan aktor perubahan selalu menghadapi tan-tangan yang berbeda di setiap jamanya. Pada masa sebelum Indonesia merdeka, 1908, dan 1928 pemuda bergerak untuk memperkuat na-sionalisme dan kemudian lahir Sumpah Pemuda, ”Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.” Itu semangat yang luar biasa, yang kemudian mampu memperkuat persatuan kesatuan atas dasar senasib dan seperjuangan untuk menuju kedaulatan dan kemer-dekaan bangsa.</p>
<p>Proklamasi Kemerdekaan 1945 oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia juga tidak lepas dari peran kaum muda. Serta perjuangan mempertahankan kemerdekaan juga <em>dipandhegani</em>  oleh pemuda-pemudi bangsa. Selanjutnya, pada masa 1966 dan 1998 kembali pemuda juga mengambil peran nyata untuk membawa perubahan bagi bangsa. Dan kini, ketika Indonesia dihadapkan pada tantangan yang makin kompleks, maka kita menggugah peran pemuda untuk dapat kembali meno-\rehkan peran sejarah bagi perjalanan kebangsaan dan kemajuan pembangunan.</p>
<p>Hari ini kita menghadapi saur manuk dalam ke-Bhinnekaan di berbagai medsos. Belum lagi ancaman-ancaman terorisme, narkoba, aksi anarkhis, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kompetisi antar bangsa, infiltrasi budaya dan ideologi juga lainnya. Sistem Politik dengan biaya yang sangat besar sehingga memicu, terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di daerah.</p>
<p>Edukasi politik masih perlu ditingkatkan, karena masyarakat kita belum sepenuhnya melek politik bahkan apolitik. Politik dikesankan sebagai sesuatu yang buruk dan kotor. Yang kotor itu bukan politiknya, tetapi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam berpolitik. Apalagi kita kini berada pada tahun-tahun politik : Paska Pilpres dan menghadapi Pilkada pada bulan depan.</p>
<p>Maka kemudian tantangannya adalah bagaimana politik betul-betul dapat dijalankan dengan baik, sehat dan bermartabat. Bagaimana Pilkada 2024 tidak dipenuhi dengan <em>black campaign</em> atau kampanye yang berisi fitnah dan kebohongan.</p>
<p>Ini bukan hal yang baik dalam mengedukasi masyarakat. Pilkada harus menjadi ajang atau pesta demokrasi menyenangkan. Ada kontestasi akan ide atau gagasan membangun daerah kedepan yang lebih baik dan maju.</p>
<p>Pemuda harus melek politik agar tahu apa yang diperjuangkan dan cara memperjuangkannya. Dengan melek politik, maka kita yakin pemuda akan sangat memberi warna perubahan kearah yang makin baik pada kehidupan politik di negara kita.</p>
<p><strong>Anak-anak Muda di DPR</strong></p>
<p>Syukur-syukur pemuda berani untuk terjun berpolitik praktis. Hal ini akan mendewasakan dan mematangkan diri dalam memperjuangkan idealisme sejati. Melalui politik praktis, maka Pemuda bisa ikut membangun partai politik yang modern.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/09/ahli-waris-1928-anak-anak-muda-menjadi-penghuni-senayan">Ahli Waris 1928, Anak-Anak Muda Menjadi Penghuni Senayan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Melawan Watak Oligarki dalam UU Pilkada</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/25/melawan-watak-oligarki-dalam-uu-pilkada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2024 10:53:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada serentak]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=432793</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Ahmad Jukari BEBERAPA hari ini mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di berbagai tempat. Mereka menuntut DPR menghentikan pembahasan rancangan undang-undangan Pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) dan memastikan pelaksanaan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan RUU Pilkada dianggap siasat DPR untuk ‘ngakali’ pelaksanaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/25/melawan-watak-oligarki-dalam-uu-pilkada">Melawan Watak Oligarki dalam UU Pilkada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Ahmad Jukari</p>
<p><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-432800 alignright" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240825_174325-341x400.jpg" alt="" width="341" height="400" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240825_174325-341x400.jpg 341w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240825_174325-128x150.jpg 128w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/IMG_20240825_174325.jpg 580w" sizes="(max-width: 341px) 100vw, 341px" /></p>
<p><strong>BEBERAPA</strong> hari ini mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di berbagai tempat. Mereka menuntut DPR menghentikan pembahasan rancangan undang-undangan Pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) dan memastikan pelaksanaan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 dalam Pilkada serentak 2024.</p>
<p>Pembahasan RUU Pilkada dianggap siasat DPR untuk ‘ngakali’ pelaksanaan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 memberi hak partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan pasangan calon dalam Pilkada. Putusan MK tadi juga mengurangi ambang batas perolehan suara atau kursi DPRD yang menjadi syarat bagi partai politik untuk mengusung pasangan calon.</p>
<p>Sementara itu Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 menolak tafsir baru Pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016. Dalam perkara itu pemohon meminta agar syarat usia calon kepala daerah dihitung berdasarkan waktu pelantikan calon terpilih, bukan saat pendaftaran calon. Dengan Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024, syarat calon gubernur dan wakil gubernur paling rendah berusia 30 tahun dan calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota harus berusia paling rendah 25 tahun, tetap dihitung berdasarkan waktu pendaftaran.</p>
<p>Sikap publik yang saat ini aware terhadap perkembangan sistem penyelenggaraan Pilkada, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejumlah norma dalam UU Pilkada yang belakangan semakin menunjukkan watak oligarki. Sejumlah norma UU Pilkada terkesan dibuat hanya mempertimbangkan kepentingan sekelompok kecil elit, bukan untuk kepentingan masyarakat umum.</p>
<p><strong>Pengurus Daerah</strong></p>
<p>Jika dicermati, dalam 13 tahun terakhir perkembangan UU Pilkada terus memperlihatkan watak oligarki. Dimulai pada 20011, saat itu kewenangan pengurus partai politik di daerah untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada diamputasi. Di sisi lain peran pengurus parpol di tingkat pusat semakin besar karena pasangan calon yang didaftarkan oleh pengurus daerah harus mendapat persetujuan pengurus di tingkat pusat. Hal itu berawal dari Putusan MK Nomor 82/PHPU.D-IX/2011 yang membatalkan pasangan calon dalam Pilkada Pati tahun 2011 karena tidak mendapat rekomendasi dari pengurus parpol di tingkat pusat.</p>
<p>Putusan MK tadi kemudian dirumuskan dalam norma Pasal 42 ayat (4) dan ayat (5) UU 8/2015.<br />
Sebelumnya, syarat persetujuan pengurus parpol di tingkat pusat bagi pasangan calon yang didaftarkan ke KPU tidak diatur dalam UU 32/2004 Jo. UU 12/2008. Tentu saja putusan itu memberikan power lebih kuat bagi pengurus partai politik di tingkat pusat dalam penentuan calon.</p>
<p><strong>Syarat Calon Perseorangan</strong></p>
<p>Setelah itu, dilakukan revisi UU Pilkada yang menaikkan batas minimal dukungan bagi calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada. Dalam UU 1/2015, pasangan calon perseorangan yang akan maju dalam Pilkada di Kabupaten/kota berpenduduk (dalam DPT) sebanyak 500.000 hingga 1.000.000, hanya perlu mengumpulkan dukungan sebanyak 4 persen. Ketentuan itu direvisi dalam UU 10/2016 menjadi 7,5 persen. Sedangkan Provinsi berpenduduk (dalam DPT) 12 juta atau lebih dalam UU 1/2015 hanya diharuskan menyerahkan dukungan sebanyak 3 persen, diubah melalui UU 10/2016 menjadi 6,5 persen.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/25/melawan-watak-oligarki-dalam-uu-pilkada">Melawan Watak Oligarki dalam UU Pilkada</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begal Konstitusi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/21/begal-konstitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2024 14:49:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[begal konstitusi]]></category>
		<category><![CDATA[Benny Susetyo]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[MK]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=432181</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Antonius Benny Susetyo DEMOKRASI Indonesia kembali dihadapkan pada ujian besar ketika Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan ini, yang seharusnya menjadi acuan hukum bagi seluruh elemen pemerintahan, telah ditolak oleh lembaga yang justru memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal kedaulatan hukum di Indonesia. Keputusan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/21/begal-konstitusi">Begal Konstitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;">Oleh</span><strong><span style="font-size: 12pt;"> Antonius Benny Susetyo</span></strong></p>
<p><img loading="lazy" class="wp-image-334022  alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-02-at-14.12.52-400x368.jpeg" alt="" width="219" height="201" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-02-at-14.12.52-400x368.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-02-at-14.12.52-150x138.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-02-at-14.12.52.jpeg 681w" sizes="(max-width: 219px) 100vw, 219px" /></p>
<p><strong>DEMOKRASI </strong>Indonesia kembali dihadapkan pada ujian besar ketika Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024.</p>
<p>Putusan ini, yang seharusnya menjadi acuan hukum bagi seluruh elemen pemerintahan, telah ditolak oleh lembaga yang justru memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal kedaulatan hukum di Indonesia.</p>
<p>Keputusan ini bukan hanya soal penolakan terhadap batas usia calon kepala daerah, tetapi lebih dari itu, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi dan kedaulatan rakyat yang telah kita sepakati bersama.</p>
<p>Sejak berdirinya Mahkamah Konstitusi, kita telah sepakat bahwa lembaga ini memiliki wewenang untuk menafsirkan dan menjaga konstitusi sebagai norma tertinggi dalam tata hukum kita. Keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, serta tidak boleh dianulir oleh lembaga lain, termasuk DPR.</p>
<p><strong>Pembungkaman Demokrasi</strong></p>
<p>Hal ini seharusnya menjadi pegangan kuat bagi semua elemen bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Namun, kenyataan hari ini menunjukkan sebaliknya. DPR, melalui Baleg, telah menggunakan kekuatan hukum yang dimilikinya untuk menolak putusan MK, yang pada dasarnya merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi itu sendiri.</p>
<p>Perdebatan mengenai batas usia calon kepala daerah bermula ketika Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, yang menetapkan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung pada saat pelantikan calon terpilih.</p>
<p>Keputusan ini seolah memberikan &#8220;karpet merah&#8221; bagi kandidat tertentu yang belum memenuhi syarat usia pada saat penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Mahkamah Konstitusi kemudian mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa syarat usia pencalonan kepala daerah harus dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan calon terpilih.</p>
<p>Putusan ini bertujuan untuk menjaga integritas proses pemilihan dan mencegah manipulasi hukum demi kepentingan politik tertentu. Keputusan MK tersebut, jika diikuti dengan baik, dapat menutup peluang bagi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon gubernur atau calon bupati pada Pilkada 2025.</p>
<p>Namun, dengan ditolaknya putusan MK oleh Baleg DPR, justru membuka peluang bagi kekuatan-kekuatan politik tertentu untuk memanfaatkan celah hukum demi melanggengkan kekuasaan.</p>
<p>Keputusan Baleg DPR untuk menolak putusan MK merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi dan kedaulatan rakyat. Kita harus ingat bahwa keputusan MK tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga merupakan hasil dari kesepakatan bersama untuk menjaga demokrasi dan menjamin hak-hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>Dengan menolak keputusan ini, DPR tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga menginjak-injak kedaulatan rakyat yang seharusnya mereka wakili. Demokrasi adalah hasil dari upaya dan niat baik semua elemen bangsa untuk menghargai kedaulatan rakyat.</p>
<p>Ketika kedaulatan rakyat dirampas oleh kekuatan kartel politik yang menggunakan instrumen hukum untuk membungkam demokrasi, maka rakyat kehilangan makna dan roh dari demokrasi itu sendiri. Ini adalah pengkhianatan terbesar terhadap prinsip-prinsip dasar yang telah kita sepakati sejak proklamasi kemerdekaan.</p>
<p>Salah satu ancaman terbesar bagi demokrasi adalah ketika hukum digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan dan membungkam kebenaran. Ketika DPR menggunakan kekuatan hukum untuk menolak putusan MK, mereka tidak hanya membungkam suara rakyat, tetapi juga mengancam keadaban demokrasi itu sendiri.</p>
<p>Demokrasi yang sehat seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi, di mana hukum digunakan untuk melindungi hak-hak rakyat dan menjaga keadilan, bukan untuk melanggengkan kekuasaan segelintir elite politik. Kartel politik yang menguasai hukum akan menghancurkan fondasi demokrasi.</p>
<p>Kita telah melihat bagaimana kekuatan-kekuatan politik ini mampu membelokkan konstitusi demi kepentingan mereka sendiri, mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Jika kondisi ini dibiarkan, maka kita akan kehilangan demokrasi sebagai syarat utama untuk mewujudkan masyarakat yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusional.</p>
<p>Penolakan DPR terhadap putusan MK juga mencerminkan krisis kepercayaan yang semakin dalam terhadap lembaga-lembaga negara. Ketika lembaga yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi justru menggunakan kekuasaan mereka untuk membungkam kebenaran, maka kepercayaan rakyat terhadap negara akan semakin terkikis.</p>
<p><strong>Spiral Keheningan</strong></p>
<p>Para cendekiawan, ahli hukum, dan intelektual yang seharusnya menjadi suara kebenaran, kini terjebak dalam kebisuan atau yang dalam teori komunikasi disebut “spiral keheningan”, yakni orang-orang yang memiliki sudut pandang minoritas akan cenderung diam dan tidak banyak berkomunikasi  karena takut akan konsekuensi dari mengungkapkan kebenaran.</p>
<p>Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Ketika hukum digunakan untuk menindas dan bukan untuk melindungi, maka matilah nalar kebenaran. Dunia akan menghadapi situasi yang semakin sulit ketika pembangkangan terhadap konstitusi dibiarkan terjadi, karena hal ini akan menciptakan masyarakat yang kehilangan harapan dan terus-menerus terjebak dalam ketidakadilan.</p>
<p>Saat ini, lebih dari sebelumnya, kita memerlukan kebangkitan kritis dari seluruh elemen bangsa untuk menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat. Demokrasi tidak akan bisa bertahan jika rakyat terus-menerus dibungkam dan hukum hanya digunakan sebagai alat kekuasaan. Kita harus ingat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai nilai-nilai konstitusi dan menjadikan konstitusi sebagai norma tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Kebangkitan ini harus dimulai dari kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Kita harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan menjaga agar demokrasi tetap hidup dan bermakna. Hukum harus kembali kepada tujuan awalnya, yaitu untuk melindungi rakyat dan menegakkan keadilan, bukan untuk melanggengkan kekuasaan segelintir orang.</p>
<p>Masa depan demokrasi Indonesia berada di tangan kita semua. Jika kita membiarkan pembangkangan terhadap konstitusi terjadi tanpa perlawanan, maka kita akan melihat demokrasi yang semakin tergerus oleh kekuatan-kekuatan politik yang tidak memiliki nurani. Demokrasi tanpa nurani hanya akan menciptakan suasana yang mencekam, di mana kekuasaan digunakan untuk menindas dan rakyat kehilangan hak-hak mereka.Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kita harus berani menghadapi tantangan ini dengan tegas dan tetap menjaga kesadaran kritis kita.</p>
<p>Eksistensi suatu bangsa dan negara tidak akan bertahan lama jika kita kehilangan prinsip-prinsip dasar yang telah kita sepakati bersama. Kita harus berjuang untuk menjaga agar demokrasi tetap menjadi jalan yang kita pilih bersama, dan menolak segala bentuk upaya untuk membungkam kebenaran dan menginjak-injak kedaulatan rakyat.</p>
<p>Keputusan Baleg DPR untuk menolak putusan MK mengenai batas usia calon kepala daerah adalah cerminan dari krisis demokrasi yang kita hadapi saat ini. Ini bukan hanya soal perdebatan hukum, tetapi lebih dari itu, adalah soal bagaimana kita sebagai bangsa menghargai nilai-nilai konstitusi dan menjaga agar kedaulatan rakyat tetap terjaga. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi dibungkam oleh kekuatan kartel politik yang hanya mementingkan kekuasaan. Kita harus bersatu untuk menolak segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan menjaga agar demokrasi tetap hidup dan bermakna. Hanya dengan demikian, kita bisa mewujudkan cita-cita proklamasi dan memastikan bahwa kedaulatan rakyat tetap menjadi norma tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p><strong><em>Antonius Benny Susetyo, Doktor Komunikasi Politik dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila<br />
</em></strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/21/begal-konstitusi">Begal Konstitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Magister Hukum USM KKL di Mahkamah Konstitusi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/07/04/mahasiswa-magister-hukum-usm-kkl-di-mahkamah-konstitusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2024 06:36:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara USM]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[DPD]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung (MA)]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Konstitusi (MK)]]></category>
		<category><![CDATA[MPR]]></category>
		<category><![CDATA[presiden]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[UUD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=423334</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003, merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara, sejajar dengan MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK dan Mahkamah AGung (MA). MK juga sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, disamping Mahkamah Agung. Hal ini disampaikan Dr Nalom Kurniawan SH MH, Peneliti dan Asisten [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/04/mahasiswa-magister-hukum-usm-kkl-di-mahkamah-konstitusi">Mahasiswa Magister Hukum USM KKL di Mahkamah Konstitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2003, merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara, sejajar dengan MPR, DPR, DPD, Presiden, BPK dan Mahkamah AGung (MA). MK juga sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman, disamping Mahkamah Agung.</p>
<p>Hal ini disampaikan Dr Nalom Kurniawan SH MH, Peneliti dan Asisten Ahli Hakim Agung MK, saat menerima mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM), yang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di MK, baru baru ini.</p>
<p>Menurut Nalom, MK merupakan lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan di suatu negara, bersama dengan MA. Lembaga ini memegang kekuasaan kehakiman. MK pun berhak mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk beberapa hal, seperti menguji UU terhadap UUD.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/07/04/85-mahasiswa-ftp-usm-ikuti-pelatihan-di-pt-sriboga">85 Mahasiswa FTP USM Ikuti Pelatihan di PT Sriboga</a></strong></p>
<p>&#8221;Selain itu juga, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Direktur Pascasarjana USM, Dr Indarto SE MSi yang mewakili Rektor USM Dr Supari Priambodo ST MT, didampingi Kaprodi S2 Magister Hukum USM Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH memberikan apresiasinya, karena MK telah menerima KKL Mahsiswa S2 MH USM, dengan sangat baik dan ramah.</p>
<p>Disampaikan juga oleh Kaprodi MH USM, Dr Kukuh Sudarmanto, KKL ini dimaksudkan untuk melatih daya nalar kritis dan logis seorang kandidat MH, ketika usai menerima teori di bangku kuliah selama tiga semester.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/07/04/pelaku-curas-di-wonosobo-lukai-dan-bawa-kabur-motor-korban">Pelaku Curas di Wonosobo Lukai dan Bawa Kabur Motor Korban</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami berharap, setelah diwisuda sebagai Magister Hukum nanti, mereka menjadi kader pemimpin di Negara Indonesia yang kapabel, berintegritas, santun dan berdedikasi tinggi pada bangsa dan negara,&#8221; harapnya.</p>
<p>Disebutkannya, KKL di MK ini sangat penting. Karena para mahasiswa bisa langsung melihat, mendengar, mencocokkan data dan informasi yang selama ini diperoleh dari media, para narasumber, opini maupun berita-berita yang cukup gaduh dan menimbulkan atensi masyarakat.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/07/04/mahasiswa-magister-hukum-usm-kkl-di-mahkamah-konstitusi">Mahasiswa Magister Hukum USM KKL di Mahkamah Konstitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bacawagub Jateng Riyanta Ingin Kembalikan Fungsi Hutan untuk Tangani Kebencanaan di Pesisir</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/31/bacawagub-jateng-riyanta-ingin-kembalikan-fungsi-hutan-untuk-tangani-kebencanaan-di-pesisir</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 May 2024 00:52:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bacawagub]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Riyanta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=417159</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Anggota DPR RI Riyanta resmi maju menjadi bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jawa Tengah melalui PDI Perjuangan. Riyanta menumpuk formulir pendaftaran di Kantor DPD PDIP Jateng, di Kota Semarang,  Kamis 30 Mei 2024. Riyanta ingin jadi sosok kader partai yang berani tampil di pemilihan kepala daerah. &#8220;Kalau mekanisme rekomendasi itu subyektif partai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/31/bacawagub-jateng-riyanta-ingin-kembalikan-fungsi-hutan-untuk-tangani-kebencanaan-di-pesisir">Bacawagub Jateng Riyanta Ingin Kembalikan Fungsi Hutan untuk Tangani Kebencanaan di Pesisir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Anggota DPR RI Riyanta resmi maju menjadi bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Jawa Tengah melalui PDI Perjuangan.</p>
<p dir="ltr">Riyanta menumpuk formulir pendaftaran di Kantor DPD PDIP Jateng, di Kota Semarang,  Kamis 30 Mei 2024.</p>
<p dir="ltr">Riyanta ingin jadi sosok kader partai yang berani tampil di pemilihan kepala daerah.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kalau mekanisme rekomendasi itu subyektif partai dan ketua umum.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Saya bicara kader partai beranikan diri tampil sebagai peserta.  Seperti sore ini kembalikan formulir pendaftaran. Kalau selama ini kawan-kawan ragu-ragu membuka peluang sebagai pejabat publik. Saya ingin menjadi contoh menjadi teladan,&#8221; kata dia.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Misalnya, dia melihat di Jawa Tengah banyak memasang alat peraga kampanye di jateng. Akan tetapi tidak ada gregetnya secara fisik tampak mendaftar.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">
<strong>Visi Misi</strong></p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Secara umum, Riyanta, akan fokus pada persoalan konservasi, pangan pengganti beras, global warning.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">&#8220;Jateng soal lingkungan. Luas areal hutan itu berubah fungsi. Bencana pun datang di pesisir seperti Demak, Semarang, Pati, Kudus,&#8221; kata dia.</p>
<p dir="ltr">Hal itu, kata Riyanta, harus menjadi fokus pemerintahan ke depan di Jawa Tengah ini.</p>
<p dir="ltr"><strong>Diaz Aza</strong></p>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/31/bacawagub-jateng-riyanta-ingin-kembalikan-fungsi-hutan-untuk-tangani-kebencanaan-di-pesisir">Bacawagub Jateng Riyanta Ingin Kembalikan Fungsi Hutan untuk Tangani Kebencanaan di Pesisir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Deontologi Kampanye Pemilu 2024</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/05/deontologi-kampanye-pemilu-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Feb 2024 09:12:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Deontology]]></category>
		<category><![CDATA[DPD]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten/Kota]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=397548</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Umi Nadliroh PEMILU serentak memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta memilih Presiden dan Wakil Presiden, akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, tinggal hitungan hari lagi. Salah satu tahapan penting yang masih berlangsung saat ini adalah tahapan kampanye, khususnya kampanye Terbuka atau kampanye rapat umum. Tahapan ini akan berakhir pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/05/deontologi-kampanye-pemilu-2024">Deontologi Kampanye Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Umi Nadliroh</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-397566 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/opini.jpg" alt="" width="150" height="177" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/opini.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/02/opini-127x150.jpg 127w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />PEMILU</strong> serentak memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta memilih Presiden dan Wakil Presiden, akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, tinggal hitungan hari lagi. Salah satu tahapan penting yang masih berlangsung saat ini adalah tahapan kampanye, khususnya kampanye Terbuka atau kampanye rapat umum. Tahapan ini akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, dan disusul dengan tahapan masa tenang.</p>
<p>Dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), khusunya Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu, mengatur kampanye secara rijit, bagaimana seharusnya kampanye dilakukan, larangan dalam kampanye, kewajiban yang harus dipenuhi saat kampanye, dan aturan main kampanye dan lainnya.</p>
<p>Kampanye Pemilu adalah sebuah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain, yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta Pemilu. Kampanye ini bertujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/02/05/walhi-galang-petisi-hentikan-kasus-kriminalisasi-pejuang-lingkungan-karimunjawa">Walhi Galang Petisi Hentikan Kasus Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Karimunjawa</a></strong></p>
<p>Dari kegiatan kampanye inilah, pemilih memahami bagaimana visi misi calon, bagaimana program kerja yang disiapkan, bagaimana keperpihakan mereka terhadap Masyarakat atau rakyat, apa yang akan diperjuangkan oleh mereka terkait kemakmuran, kesejahteraan bagi rakyat kecil.</p>
<p>Pemilu sejatinya adalah sebuah kompetisi, kompetisi antarpeserta, antara calon secara eksternal maupun internal, sejauh mana kemampuan mereka dalam mempengaruhi dan menarik perhatian, serta memperoleh dukungan dari pemilih. Karena kompetisi-kompetisi inilah yang banyak menyebabkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu, khususnya pelanggaran dalam tahapan kampanye.</p>
<p>Tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, para peserta melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertamuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial. Dan khusus untuk Rapat umum dan iklan media massa cetak dan media massa elektronik, media daring mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/02/05/dr-supari-usm-ikut-jaga-persatuan-dan-keutuhan-nkri">Dr Supari: USM Ikut Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI</a></strong></p>
<p>Meskipun Pemilu adalah sebuah kompetisi, semua peserta Pemilu, apakah partai politik dan calegnya dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, harus taat aturan, termasuk dalam tahapan kampanye.</p>
<p>Dalam fakta, pelaksanaan kampanye dipenuhi pelanggaran-pelanggaran, misalnya ketika rapat umum, para calon saling menghujat, menghina, saling menjelekkan dan menjatuhkan. Metode kampanye pemasangan bahan kampanye, peserta melakukannya di tempat yang dilarang, termasuk memasang bahan kampannye dengan memaku pepohonan. Antarpeserta juga saling merusak baliho yang telah dipasang.</p>
<p>Pelanggaran lainnya, mereka telah mencuri start kampanye, memulai kampanye sebelum tahapan dimulai. Belum lagi pelanggaran kampanye yang melibatkan orang-orang yang dilarang ikut serta dalam kampanye, seperti kepala desa, perangkat desa, anggota permusyawaratan desa dan pejabat publik yang dilarang dalam aturan kampanye, termasuk Aparatur Sipil Negara.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/02/05/kakanwil-tejo-asn-tak-berkinerja-optimal-tidak-berhak-mendapat-tunjangan">Kakanwil Tejo: ASN Tak Berkinerja Optimal Tidak Berhak Mendapat Tunjangan</a></strong></p>
<p>Peristiwa dan pelanggaran Pemilu seperti itu, sudah menjadi budaya dan kebiasaan yang berulang-ulang, dan terus dilakukan sepanjang ada Pemilu. Aturan diabaikan dan etika kampanye tak dihiraukan.</p>
<p>Seharusnya para peserta Pemilu ini tak saling hujat, tak saling merusak baliho atau bahan kampanye lain memasang bahan kampanye sesuai aturan dan etika dikedepankan, etika deontologi terutama.</p>
<p>Kata Andre Ata Ujan (2009), bahwa ketegangan antara kepentingan individu dan kelompok dan kepentingan umum, akan tetap hadir dalam kehidupan bersama sebagai komunitas politik. Hukum sebagai Lembaga normatif menjadi pemandunya. Dan juga pertimbangan etika menjadi penting, ketika tindakan membawa dampak bagi orang lain.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2024/02/05/serius-tangani-pembimbingan-masalah-narkoba-bapas-semarang-teken-pks-dengan-bnnp-jateng">Serius Tangani Pembimbingan Masalah Narkoba, Bapas Semarang Teken PKS dengan BNNP Jateng</a></strong></p>
<p>Berbicara tentang etika deontology adalah, teori filsafat moral yang mengajarkan kepada kita, bahwa sebuah tindakan dianggap benar jika tindakan tersebut sesuai dengan prinsip kewajiban. Pemenuhan kewajiban menjadi prasyarat sebuah tindakan itu &#8220;benar&#8221;.</p>
<p>Konteksnya dengan pelaksanaan kampanye, seharusnya para peserta taat dan wajib mengikuti aturan main dalam kampanye, apa yang dilarang dalam aturan kampanye harus ditinggalkan, mengikuti dan melaksakan apa yang diatur dalam ketentuan kampanye, termasuk tidak melakukan politik uang dalam mengumpulkan dukungan dari pemilih.</p>
<p>Untuk mewujudkan Pemilu 2024 bermartabat, seharusnya setiap tahapan tidak boleh ada pelanggaran yang dilakukan, baik oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan juga pemilih.</p>
<p>Ketentuan yang harus dlakukan adalah, pertama, semua pihak harus memahami dan menjunjung tinggi regulasi dan aturan pemilu dengan baik. Yang kedua, saling menghormati antarpeserta Pemilu, meskipun mereka saling berkompetisi untuk merebut gelar &#8220;Pemenang&#8221;. Dan yang ketiga, etika tetap dikedepankan, etika deontology.</p>
<p>&#8212; <strong>Umi Nadliroh</strong>; <em>Dosen STAI Pati, Pegiat Kepemiluan dan Ketua LKP2A Pati</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/05/deontologi-kampanye-pemilu-2024">Deontologi Kampanye Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemilu 2024 dan PWI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/01/27/pemilu-2024-dan-pwi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jan 2024 11:40:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPD]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=395923</guid>

					<description><![CDATA[<p>Catatan: Hendry Ch Bangun INILAH pertama saya mengikuti Pemilihan Umum yakni Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif (DPD, DPR, DPRD) dalam status sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebenarnya tidak ada hubungan langsung, tetapi dapat dikatakan juga ada. Sebab saat menyampaikan visi misi di Kongres PWI di Bandung, 25-26 September 2023 lalu, saya menyatakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/27/pemilu-2024-dan-pwi">Pemilu 2024 dan PWI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Catatan: Hendry Ch Bangun</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-395924 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23.jpeg" alt="" width="150" height="216" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Image-2023-02-05-at-15.08.23-104x150.jpeg 104w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />INILAH</strong> pertama saya mengikuti Pemilihan Umum yakni Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif (DPD, DPR, DPRD) dalam status sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Sebenarnya tidak ada hubungan langsung, tetapi dapat dikatakan juga ada. Sebab saat menyampaikan visi misi di Kongres PWI di Bandung, 25-26 September 2023 lalu, saya menyatakan PWI akan terlibat dalam urusan bangsa dan negara, untuk ikut berkontribusi memberikan solusi, minimal pemikiran dan gagasan, dan kalau bisa berupa tindakan. Termasuk di hajat besar seperti Pemilu 2024 ini.</p>
<p>Keterlibatan ini sesuai dengan khittah, jati dirinya. Organisasi PWI dalam sejarahnya terlibat dalam perjuangan bangsa dan negara. Anggotanya wartawan, yang terkadang juga ikut dalam kancah pertempuran. Dalam Kongres PWI 9-10 Februari 1946 di Solo, peserta yang hadir berbicara mengenai gagasan besar, bukan soal-soal remeh temeh. Indonesia sedang dalam kondisi dijajah kembali oleh Belanda, sebagian besar republik sudah mereka kuasai termasuk Jakarta, sehingga ibu kota pindah ke Yogyakarta. Mereka yang dinilai kaum republiken, hidup dalam kondisi tertekan, terintimidasi, karena tidak ada penjajah di depan mata, tetap setia untuk mengabarkan melalui radio ke luar negeri, dan konsolidasi perjuangan tentara dan rakyat ke berbagai penjuru Indonesia.</p>
<p>Kantor Harian Merdeka yang dikelola BM Diah rutin diteror, digeledah tentara NICA. Manai Sophiaan tidak leluasa menjalankan tugas jurnalistiknya di Makassar, karena alasan serupa. Urusan percetakan dan pengadaan kertas koran dipersulit. Tujuannya satu, agar berita-berita yang disiarkan untuk menyatakan Republik Indonesia masih eksis, dibungkam, dan timbul kesan Belanda sudah seutuhnya menggenggam Indonesia.</p>
<p>Ada berbagai persoalan di dunia pers saat itu seperti banyak media tumbuh “bagai cendawan di musim hujan”, setelah Jepang berhenti menjajah Indonesia. Banyak media baru itu produk jurnalistiknya dipertanyakan, tidak bermutu. Pengadaan jatah kertas untuk media belum rapi, karena belum ada organisasi yang mengaturnya. Tetapi peserta kongres fokus untuk hal yang lebih penting, yakni bangsa dan negaranya. Sebagaimana diberitakan Kedaulatan Rakyat terbitan 11 Februari 1946 dalam kongres ditegaskan bahwa, &#8220;Tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan Tanah Air dan bangsa dengan senantiasa mengingat akan persatuan bangsa dan kedaulatan negara&#8221;.</p>
<p>Di Harian Merdeka terbitan 12 Februari 1946, dituliskan, ”Kongres Wartawan Indonesia yang dilangsungkan di Solo pada tgl 9 dan 10 ini dan dikunjungi wartawan seluruh Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan, menegaskan sikap wartawan adalah: Tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan Tanah Air dan Bangsa serta selalu mengingat akan Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara”.</p>
<p>Berita di dua suratkabar berwibawa itu menunjukkan apa dan bagaimana PWI yang terlibat sejak awal, sejak republik ini berdiri. Hari lahirnya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pers Nasional berawal dari sejarah ini. Penetapan HPN bukan sekadar diskusi pengurus PWI saat kongres di Padang tahun 1978, diusulkan ke pemerintah dan yang ditetapkan dengan Keppres No 5 tahun 1985 oleh Presiden Soeharto, sebagaimana sering disampaikan sebagai argumen oleh wartawan anti HPN. Tanggal 9 Februari sangat jelas maknanya bagi bangsa Indonesia. Baca. Bacalah. Jangan amnesia sejarah.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Hal pertama yang terkait urusan negara ini adalah PWI dengan kesadaran sendiri memundurkan perayaan Hari Pers Nasional yang selalu diadakan pada 9 Februari, menjadi 20 Februari 2024, agar pesta raya wartawan itu tidak “mengganggu” hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. PWI ingin anggotanya tetap bekerja sebagai wartawan peliput pemilu, menjalankan kewajiban sebagai warga negara untuk memilih, dan juga agar HPN tidak mengusik konsentrasi aparat penegak hukum terkait hadirnya sekitar 2.000-an wartawan dan keluarga di Jakarta. Sekaligus juga menghindarkan HPN dijadikan sebagai tempat kampanye bagi siapapun, seandainya diselenggarakan sebelum Pemilu.</p>
<p>Sebelum itu, PWI mengundang tiga Calon Presiden yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, untuk menyampaikan visi misi dan gagasan mereka di Kantor PWI Pusat, kepada para pengurus dan anggota PWI—termasuk via zoom dan YouTube—di Jakarta maupun di 38 provinsi, yang artinya melibatkan ribuan wartawan di seluruh pelosok Indonesia. Mereka hadir dalam rentang waktu November, Desember tahun 2023, dan Januari 2024.</p>
<p>Sebagai organisasi tertua dengan anggota terbanyak, PWI ingin agar ketiga calon presiden untuk menyampaikan secara langsung gagasan-gagasan dan program kerja mereka apabila kelak terpilih memimpin Republik Indonesia. Sebab, sejak masih berstatus bakal calon maupun setelah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, kerap pendapat dan gagasan mereka ditangkap sepotong-sepotong. Berbicara langsung kepada wartawan, maka pemikiran orisinal dapat dikemukakan terbuka apa adanya, dan media akan menyampaikan informasi itu ke masyarakat. Hak masyarakat untuk tahu terpenuhi.</p>
<p>Jadi, PWI sebagai organisasi wartawan memungsikan dirinya sebagai medium. Sekaligus membantu para juru warta yang ingin tatap muka, bertanya langsung khususnya bagi mereka yang hadir di kantor PWI, di Gedung Dewan Pers. Suasana wawancara cegat yang melibatkan sampai seratusan wartawan di lantai 4, maupun dalam perjalanan capres naik ke kendaraannya, menunjukkan PWI berhasil membantu kerja wartawan, dan secara tidak langsung membantu penyelenggara dan peserta Pemilu.</p>
<p>Kegiatan PWI ini sekaligus menunjukkan ketidak-berpihakan kepada calon. Dalam setiap kesempatan saya katakan -walau tampaknya klise, tapi ini fakta- ketiga calon dan wakilnya adalah orang-orang terbaik, yang disokong koalisi partai-partai politik. Sebelum penetapan, masyarakat sempat disuguhi nama-nama yang terlontar, baik untuk siapa capres maupun siapa yang bakal dijodohkan sebagai wakil. Tapi faktanya, mereka yang hadir di PWI bersama wakilnya itu yang akan dicoblos di hari pemungutan suara.</p>
<p>Dengan menghadirkan ketiganya, maka PWI seperti restoran yang menyiapkan hidangan ke para pemilih, siapa yang dianggap paling baik, silakan dicoblos gambarnya di tempat pemilihan suara pada 14 Februari nanti. PWI tidak berpretensi menunjukkan calon ini lebih baik dan diperlakukan lebih istimewa dibanding yang lainnya. Yang saya sampaikan adalah, bagi PWI yang utama adalah siapapun yang nanti memimpin Indonesia lima tahun ke depan, dia harus mampu membangun bangsa ini untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Seperti di pemilihan umum sebelumnya, PWI selalu berusaha bersikap independen dan para pengurusnya tidak terlibat dalam politik praktis. Melalui surat pemberitahuan ke PWI Provinsi diingatkan bahwa, para pengurus yang mencalonkan diri ataupun terlibat sebagai tim sukses, diwajibkan mundur dari jabatannya. Kalau dia anggota, dia juga wajib membuat surat cuti, agar tidak membawa-bawa nama PWI. Sejauh pemantauan Pengurus Pusat PWI, ini sudah berjalan baik. Kalau ada gosip, isu, seketika dicek ke pengurus di daerah, dan sejauh ini jelas tidak ada pelanggaran Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI.</p>
<p>Tidak seperti organisasi wartawannya, PWI yang keanggotaannya terdapat di 38 provinsi, kerap ingin dimanfaatkan pihak-pihak, baik itu di pemilihan umum seperti sekarang ini atau di pemilihan kepala daerah. Tidak sedikit pula pengurus PWI atau anggota PWI yang sudah mendapatkan “nama” karena kiprahnya di PWI, terpikat juga menjadi calon anggota legislatif. Inilah yang harus diatur agar tidak menyeret-nyeret PWI, yang membolehkan anggotanya menjadi anggota partai politik, tetapi diharamkan menjadi pengurus. Itu sebabnya PWI Pusat berupaya dengan segala kemampuannya, agar organisasi ini bebas dari pengaruh manapun dan bekerja hanya untuk kepentingan profesionalisme, serta kepentingan bangsa dan negara.</p>
<p>PWI tidak perlu malu untuk ikut campur dan berkontribusi pemikiran dan gagasan untuk kedaulatan dan kemajuan Indonesia. Wartawan tidak hidup di ruang hampa, tidak berkarya di lingkungan sosial budaya yang kosong. Dia merasakan langsung degup jantung, keprihatinan, aspirasi yang terjadi di sekelilingnya. Dia mendengarkan keluhan dan penderitaan, harapan dan cita-cita, setiap kali dia terjun ke lapangan.</p>
<p>Wujud terbaiknya, bisa jadi karya-karya jurnalistik unggulan yang melulu merupakan amanat hati nurani rakyat. Tapi dapat pula berupa gerakan-gerakan, kegiatan-kegiatan sebagai bentuk nyata upaya menjadikan Indonesia yang maju dan rakyatnya sejahtera.</p>
<p>PWI dan masyarakat Indonesia sangat berharap pemimpin yang kini berkontestasi, dapat mewujudkan program kerja pro rakyat, yang mereka sampaikan dalam kampanye. Demi kemajuan Indonesia.</p>
<p><em>Jakarta, 27 Januari 2024</em></p>
<p>&#8212;<strong> Hendry Ch Bangun</strong>; <em>Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/01/27/pemilu-2024-dan-pwi">Pemilu 2024 dan PWI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>