Kabapas Semarang, Sarwito melakukan penandatanganan PKS P4GN dengan BNNP Jateng. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bapas Semarang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang bekerja sama dengan BNNP Jawa Tengah melakukan penandatanganan (PKS) P4GN yang disaksikan Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, Senin (5/2/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan ini dilaksanakan dalam gelaran Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), sekaligus pembukaan rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Semarang.

Kegiatan ini menindaklanjuti audiensi Kepala Bapas Semarang dengan Kepala BNNP Jawa Tengah pada tanggal 23 Januari 2024 di kantor BNNP Jawa Tengah yang membahas kerja sama dan sinergi antar kedua instansi.

Menunut Kabapas Semarang, Sarwito, kerja sama ini merupakan salah satu langkah Bapas Semarang dalam menjalankan tugas pembimbingan klien kasus narkoba.

“Perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa hal terkait pembimbingan klien Pemasyarakatan, antara lain memberikan pelayanan pembimbingan serta rehabilitasi yang menyeluruh, serta memberikan dampak nyata bagi klien Pemasyarakatan tindak pidana narkotika,” terang Sarwito.

Selain itu untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pembimbing kemasyarakatan dalam pembinaan dan pembimbingan klien pemasyarakatan tindak pidana narkotika.

“Membantu menurunkan tingkat pengulangan tindak pidana narkotika pada klien Pemasyarakatan, dan pembinaan pegawai dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang,” jelas Sarwito.

Ada juga pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum kasus narkotika. “Kerja sama ini merupakan bukti konkrit keseriusan Bapas Semarang dalam memberikan pembimbingan yang terbaik dan wujud sinergitas dengan instansi penegak hukum lain,” katanya.

Selanjutnya, sambung Sarwito, kerja sama ini akan diwujudkan dalam berbagai kegiatan-kegiatan bersama.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Haryanto juga menyebutkan, bagaimana para pengguna narkoba untuk tidak distigma, melainkan kita bantu untuk mencegah pengulangan tindak pidananya.

Sementara itu Kepala BNNP Jawa Tengah, Agus Rohmad berharap, kerja sama ini bisa berjalan lancar dalam hal pembimbingan klien dan pendampingan anak berhadapan dengan hukum. “Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, dan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah ada,” ucapnya.

Selain dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkumham dan BNNP Jawa Tengah, kegiatan ini juga dihadiri Forkopimda Kota Semarang.

Ning S