<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Advokat Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/advokat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Advokat Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560074</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH. Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026. Advokat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Advokat Publik, Sukarman, mengatakan, kewenangan penuh atas perkara dugaan pelecehan seksual oleh hakim itu berada di tangan Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Substansinya sekarang bola (perkara) sudah ada di Mahkamah Agung,” katanya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Semarang (USM) bersama Komisi Yudisial, dan Fakultas Hukum USM, Sabtu 16 Mei 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman bilang, publik kini menantikan kepastian hukum dan transparansi atas penanganan kasus tersebut.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apa tindakan yang tepat terhadap hakim yang diduga melakukan pelecehan seksual ini,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Pendampingan Korban </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Karman, yakni perhatian utama yang harus diberikan kepada korban. Mereka kerap mengalami trauma berkepanjangan sehingga membutuhkan perlindungan dan pemulihan psikologis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Mahkamah Agung jangan hanya sebatas penindakan terhadap oknum pelaku. Korban juga berhak atas perlindungan. Selama ini yang sering dilupakan dalam kasus kekerasan seksual yaitu bagaimana posisi korban,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman yang pernah bekerja di LBH Semrang itu mengatakan, korban perlu mendapatkan jaminan rasa aman. Tujuannya agar tidak mengalami intimidasi maupun tekanan psikologis selama proses penanganan kasus berlangsung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Korban itu traumatik. Bagaimana pemulihan terhadap korban, bagaimana rasa aman terhadap korban, itu juga harus dipikirkan oleh Mahkamah Agung,” ucapnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi diduga terdapat tiga korban yang disebut bekerja di lingkungan internal. Karena itu, pemulihan psikologis dinilai menjadi hal penting agar para korban tidak terus berada dalam situasi traumatis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman juga menyinggung kemungkinan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban mengalami ancaman atau intimidasi. Menurutnya, korban memiliki hak untuk mengajukan perlindungan apabila situasinya memenuhi kriteria yang ditetapkan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">&#8220;Kalau ada intimidasi dan lain-lain, korban bisa mengajukan perlindungan ke LPSK, termasuk kemungkinan penyediaan tempat aman,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Ia juga meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan kerja korban. Menurutnya, apabila korban tetap berada di lingkungan yang sama dengan pelaku, trauma psikologis dikhawatirkan tidak akan pulih.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apakah memungkinkan korban masih bekerja di situ terus? Traumanya tidak pernah hilang. Itu juga harus menjadi bagian evaluasi Mahkamah Agung,” ujarnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Proses dan Sanksi </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Di tempat yang sama, Anggota KY, Abhan Misbah, membenarkan proses yang telah dijalankan institusi terhadap hakim yang bersangkutan. Bola panas putusan telah dikirim ke  Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Rekomendasi dari Komisi Yudisial sudah disampaikan kepada Mahkamah Agung, kalau tidak salah tanggal 7 April 2026. Hasil dan tindak lanjutnya sekarang menjadi kewenangan Mahkamah Agung,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Dikatakannya, KY telah menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai kewenangannya. Mulai dari menerima laporan hingga melakukan pemeriksaan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Meski demikian, Abhan enggan menjelaskan terkait substansi dugaan perkara, dan hasil rekomendasi secara detail kepada publik.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Tanggung jawab di KY sudah kami lakukan dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran. Tapi substansi rekomendasi memang bersifat rahasia,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Abhan mengatakan, ada potensi sanksi yang bisa dijatuhkan kepada hakim tersebut bila terbukti.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Mulai dari sanksi etik, terdiri atas tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk sanksi ringan dapat berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang bisa berupa non-palu atau pembatasan tugas persidangan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Kalau sanksi berat bisa pemberhentian,” ujarnya. (*)</p>
<p style="padding-left: 40px;"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 05:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advokat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggung jawab]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil ketua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=556792</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr Suprapti menyatakan, pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH). Karena hal itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum. Hal itu seperti yang disampaikannya, usai prosesi pengambilan sumpah kepada 407 advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jateng. Acara yang dikemas dalam dua sesi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat">Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Dr Suprapti menyatakan, pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH). Karena hal itu menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum.</p>
<p>Hal itu seperti yang disampaikannya, usai prosesi pengambilan sumpah kepada 407 advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jateng. Acara yang dikemas dalam dua sesi itu, dilakukan di Pengadilan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (28/4/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya Suprapti menegaskan, sumpah advokat menjadi pintu awal memasuki profesi penegak hukum, yang memiliki tanggung jawab besar. Selain itu, terselip peringatan kepada para pengacara muda untuk memahami kode etik, sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi di tengah dinamika KUHP baru.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/babinsa-puro-jaga-ritme-tmmd-tetap-berjalan-jalankan-peran-ganda-yang-tak-sederhana">Babinsa Puro Jaga Ritme TMMD Tetap Berjalan, Jalankan Peran Ganda yang Tak Sederhana</a></strong></p>
<p>&#8221;Penyumpahan ini merupakan langkah awal untuk menjalankan profesi sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Indonesia yang berintegritas, profesional, serta berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan,&#8221; pesannya.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Wilayah Peradi Jateng, Djunaidi menegaskan, advokat sebagai penegak hukum, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Termasuk dalam pemanfaatan teknologi.</p>
<p>&#8221;Dengan berkembangnya zaman dan teknologi, dunia hukum juga harus mengikuti. Termasuk dalam sidang perdata maupun pidana, yang sudah menggunakan sistem e-court,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/pns-kodim-sragen-anik-kristiana-pastikan-kebutuhan-konsumsi-tmmd-terpenuhi">PNS Kodim Sragen Anik Kristiana Pastikan Kebutuhan Konsumsi TMMD Terpenuhi</a></strong></p>
<p>Sedangkan Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar mengungkapkan, tantangan terbesar advokat saat ini bukan hanya praktik hukum, tetapi juga kemampuan memahami dinamika regulasi baru, seperti adanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>&#8221;Berlakunya KUHP baru ini, justru menjadi menarik bagi mereka yang terjun di dunia profesi, terutama fresh graduate. Ini momentum untuk belajar bersama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disebutkan Kairul, pihaknya akan memasilitasi para advokat baru untuk melakukan pembaruan pemahaman, khususnya terkait penerapan KUHP, dan kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/29/pleidoi-babay-farid-wazdi-buktikan-tak-melanggar-prinsip-kehati-hatian-dalam-pencairan-kredit-ke-sritex">Pleidoi Babay Farid Wazdi, Buktikan tak Melanggar Prinsip Kehati-hatian dalam Pencairan Kredit ke Sritex </a></strong></p>
<p>Langkah ini dinilai penting, sebagai bagian dari pendidikan berkelanjutan bagi profesi advokat. Selain aspek regulasi, juga ditekankan pentingnya pemahaman kode etik sebagai fondasi utama, dalam menjalankan profesi.</p>
<p>Menurutnya, pelanggaran etik masih menjadi persoalan serius yang harus diantisipasi sejak dini. Dia juga mengingatkan, adanya konsekuensi nyata bagi pelanggaran etik, termasuk mekanisme persidangan internal organisasi advokat.</p>
<p>&#8221;Kode etik itu mengatur perilaku advokat. Tidak boleh menjanjikan sesuatu secara berlebihan, harus memperjuangkan hak klien secara maksimal, tanpa melakukan hal yang tidak semestinya. Misalnya, hanya menerima uang tapi pekerjaan tidak dijalankan. Hal itu jelas pelanggaran, dan akan kami tindaklanjuti,&#8221; tegasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/29/kemampuan-memahami-kuhp-baru-jadi-tantangan-terbesar-advokat">Kemampuan Memahami KUHP Baru Jadi Tantangan Terbesar Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Advokat Berkualitas Mampu Jaga Kepentingan Klien</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/12/advokat-berkualitas-mampu-jaga-kepentingan-klien</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 15:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Auditorium]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pimpinan Nsional]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Kompeten]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Peradi]]></category>
		<category><![CDATA[Perhimpunan Advocat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Seminar Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Unissula]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=553577</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Ketua Umum Dewan Pimpinan Nsional (DPN) Perhimpuna Advocat Indonesia (Peradi), Prof Dr Otto Hasibuan SH MH mengatakan, pentingnya peningkatan kualitas seorang advokat. Menurut dia, advokat sangat menentukan perlindungan terhadap masyarakat. Advokat yang kompeten dan berintegritas, akan mampu menjaga kepentingan kliennya. Hal itu seperti yang dia sampaikan kepada sejumlah awak media, usai memberikan sambutan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/12/advokat-berkualitas-mampu-jaga-kepentingan-klien">Advokat Berkualitas Mampu Jaga Kepentingan Klien</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Ketua Umum Dewan Pimpinan Nsional (DPN) Perhimpuna Advocat Indonesia (Peradi), Prof Dr Otto Hasibuan SH MH mengatakan, pentingnya peningkatan kualitas seorang advokat.</p>
<p>Menurut dia, advokat sangat menentukan perlindungan terhadap masyarakat. Advokat yang kompeten dan berintegritas, akan mampu menjaga kepentingan kliennya.</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan kepada sejumlah awak media, usai memberikan sambutan di acara Seminar Nasional dan Pengangkatan Advokat, yang digelar di Auditorium Kampus Unissula, Semarang, Sabtu (11/4/2026).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/12/kirab-budaya-hut-ke-60-batang-perkuat-akar-sejarah">Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah</a></strong></p>
<p>Dalam acara yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang itu, Prof Otto juga menyebutkan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru.</p>
<p>&#8221;Hari ini kita gabungkan acara pengangkatan advokat, dengan seminar KUHP dan KUHAP. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, untuk menegakkan hukum dengan baik,&#8221; ujar dia lagi.</p>
<p>Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI itu, juga memberikan apresiasi atas tingginya animo peserta dalam acara ini.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/12/dibully-karena-obesitas-siswa-sman-1-kembang-raih-juara-tinju">Dibully karena Obesitas, Siswa SMAN 1 Kembang Raih Juara  Tinju</a></strong></p>
<p>&#8221;Jumlah peserta yang hampir mencapai 2.000 orang, merupakan capaian yang jarang terjadi. Jarang sekali ada kegiatan dengan animo sebesar ini,&#8221; puji dia.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Prof Otto juga menyinggung peran DPR, dalam mengawasi Aparat Penegak Hukum (APH). Dia menyebut, fungsi itu merupakan bagian dari mekanisme yang wajar dalam sistim ketatanegaraan.</p>
<p>&#8221;DPR punya fungsi pengawasan. Hal itu dianggap penting, untuk memastikan kinerja penegak hukum bisa berjalan baik. Proses hukum itu butuh waktu, tidak bisa instan. Yang penting harus ditangani, dan diusut sampai tuntas,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/12/perkuat-sinergi-ika-pmii-pati-gelar-halalbihalal-dan-peringatan-harlah-di-kayen">Perkuat Sinergi, IKA PMII Pati Gelar Halalbihalal dan Peringatan Harlah di Kayen</a></strong></p>
<p>Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Semarang, Kairul Anwar SH MH menjelaskan, kegiatan ini merupakan program peningkatan kapasitas (upgrading skill) anggota, yang dikemas dalam seminar nasional. Tema yang diangkat pun aktual, terkait Undang-Undang Perampasan Aset.</p>
<p>&#8221;Program ini memang kita peruntukkan bagi anggota DPC Peradi Semarang. Tapi juga terbuka untuk masyarakat umum dan anggota Peradi lain, baik offline maupun online,&#8221; tukas dia.</p>
<p>Selain seminar, agenda penting lainnya yakni, pengangkatan advokat baru. Disampaikannya, pengangkatan itu menjadi tahapan penting, sebelum para advokat menjalani penyumpahan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/12/siapa-yang-meninggalkan-mobil-di-pasar-kota-wonogiri">Siapa yang Meninggalkan Mobil di Pasar Kota Wonogiri ?</a></strong></p>
<p>&#8221;Hari ini mereka sudah diangkat oleh organisasi. Tapi untuk bisa beracara, masih harus melalui penyumpahan di Pengadilan Tinggi, yang rencananya digelar 28 April mendatang,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Seperti diketahui, kegiatan ini menjadi bagian program kerja DPC Peradi Kota Semarang Periode 2022–2027. Hadir dalam acara yang digelar secara offline dan online itu, total sekitar 2.000 orang, dan sebanyak 700 hadir langsung.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/12/advokat-berkualitas-mampu-jaga-kepentingan-klien">Advokat Berkualitas Mampu Jaga Kepentingan Klien</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Banten Realisasikan Semua Tuntutan Materiil dan Immateriil Rp 100 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/09/pemprov-banten-realisasikan-semua-tuntutan-materiil-dan-immateriil-rp-100-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 05:34:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan Perdata]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[kuasa hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Net Attorney]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pandeglang]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552982</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Sebuah &#8220;kemenangan kecil&#8221; diperoleh Al Amin, seorang tukang ojek di daerah Kabupaten Pandeglang, Banten. Usai sebelumnya menjadi terlapor di Polres Pandeglang, Al Amin justru berhasil memenangkan gugatan perdata dengan nomor perkara 5/pdt.g/2026/pn pandeglang. Seperti pada keterangan tertulisnya dari tim kuasa hukumnya yang terdiri dari beberapa advokat, awalnya Al Amin saat membawa penumpangnya yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/pemprov-banten-realisasikan-semua-tuntutan-materiil-dan-immateriil-rp-100-miliar">Pemprov Banten Realisasikan Semua Tuntutan Materiil dan Immateriil Rp 100 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Sebuah &#8220;kemenangan kecil&#8221; diperoleh Al Amin, seorang tukang ojek di daerah Kabupaten Pandeglang, Banten. Usai sebelumnya menjadi terlapor di Polres Pandeglang, Al Amin justru berhasil memenangkan gugatan perdata dengan nomor perkara 5/pdt.g/2026/pn pandeglang.</p>
<p>Seperti pada keterangan tertulisnya dari tim kuasa hukumnya yang terdiri dari beberapa advokat, awalnya Al Amin saat membawa penumpangnya yang bernama Khairi Rafi, mengalami kecelakaan akibat adanya jalan yang rusak. Atas kejadian itu, penumpangnya meninggal dunia.</p>
<p>Dijelaskan salah satu kuasa hukumnya, Nasrul Saftiar Dongoran (NET Attorney), pihak Al Amin kemudian menempuh upaya hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, dengan mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) jalan rusak terhadap pemerintah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/09/bpih-jemaah-jepara-dipastikan-tak-ada-kenaikan">BPIH Jemaah Jepara Dipastikan Tak Ada Kenaikan</a></strong></p>
<p>Dalam gugatan itu, bukan hanya menuntut soal ganti rugi saja, akan tetapi juga melakukan advokasi kebijakan, untuk perbaikan infrastruktur jalan yang berkeadilan (materiil dan immateriil).</p>
<p>Hingga akhirnya pada Selasa (7/4/2026), dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Pandenglang, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk merealisasikan seluruh tuntutan materil dan imateril, sebesar Rp 100 Miliar.</p>
<p>Nilai sebesar itu untuk perbaikan infrastruktur, khusus untuk Jalan Raya Pandeglang, yang kemudian dituangkan dalam Akta Perdamaian (<em>Acta van Dading</em>) yang mengikat secara hukum, kemudian diserahkan kepada Majelis Hakim.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/09/bnnp-jateng-luncurkan-ibm-kobra-fokus-rehabilitasi-berbasis-masyarakat">BNNP Jateng Luncurkan IBM Kobra, Fokus Rehabilitasi Berbasis Masyarakat</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini, sebagai bentuk nyata untuk menagih pertanggungjawaban negara. Dalam hal ini pemerintah daerah, yang akibat kelalaiannya telah merenggut nyawa seseorang,&#8221; kata Nasrul</p>
<p>Menurut dia, atas kemenangan hukum itu, tim kuasa hukumnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang mendukung gerakan advokasi hukum ini.</p>
<p>Pihaknya berharap, tidak ada lagi masyarakat yang dikorbankan, baik oleh jalanan yang rusak maupun proses hukum yang tidak berpihak pada korban, akibat kelalaian negara.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/09/rapat-formatur-rampung-ini-susunan-awal-kepengurusan-dpd-partai-golkar-kudus-2025-2030">Rapat Formatur Rampung! Ini Susunan Awal Kepengurusan DPD Partai Golkar Kudus 2025–2030</a></strong></p>
<p>&#8221;Pendampingan hukum secara <em>Probono</em> terhadap tukang ojek pangkalan ini, menjadi sebuah keberhasilan. Baik dalam kasus perdata maupun kasus pidana, yang semula terlapor berubah menjadi korban kecelakaan lalu lintas,&#8221; ungkapnya lagi.</p>
<p>Disampaikan juga, keberhasilan kasus perdata yang diajukan Al Amin itu, telah mencapai kesepakatan dengan Gubernur Banten. Pihak Pemprov Banten dikabarkan akan menganggarkan Rp 100 Miliar, untuk biaya perbaikan jalan di wilayah Pandegelang.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/pemprov-banten-realisasikan-semua-tuntutan-materiil-dan-immateriil-rp-100-miliar">Pemprov Banten Realisasikan Semua Tuntutan Materiil dan Immateriil Rp 100 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>NET Attorney Raih Penghargaan Pro Bono Lawyer of The Year for Public Interest Advocacy</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/11/net-attorney-raih-penghargaan-pro-bono-lawyer-of-the-year-for-public-interest-advocacy</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 12:13:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[akademisi]]></category>
		<category><![CDATA[Firma Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Law Firm]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pro Bono Award]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Menteri Hukum dan HAM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=533701</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Event Pro Bono Award kembali digelar Hukumonline, sebagai bentuk penghargaan bagi advokat dan firma hukum, yang memberikan pendampingan secara cuma-cuma bagi masyarakat. Pada tahun ini, Hukumonline kembali menghadirkan Indonesia Pro Bono Awards 2025, dengan dewan juri Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta), Mugiyanto (Wakil Menteri Hukum dan HAM) serta Haris Azhar (Advokat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/11/net-attorney-raih-penghargaan-pro-bono-lawyer-of-the-year-for-public-interest-advocacy">NET Attorney Raih Penghargaan Pro Bono Lawyer of The Year for Public Interest Advocacy</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Event Pro Bono Award kembali digelar Hukumonline, sebagai bentuk penghargaan bagi advokat dan firma hukum, yang memberikan pendampingan secara cuma-cuma bagi masyarakat.</p>
<p>Pada tahun ini, Hukumonline kembali menghadirkan Indonesia Pro Bono Awards 2025, dengan dewan juri Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta), Mugiyanto (Wakil Menteri Hukum dan HAM) serta Haris Azhar (Advokat dan Akademisi STH Indonesia Jakarta).</p>
<p>Hukumonline sendiri telah merampungkan dan merilis daftar 53 Law Firm, dengan sekitar 143 advokat muda, yang memiliki komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan melalui layanan hukum cuma-cuma, yang berpartisipasi dalam Pro Bono Awards 2025.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/11/senyum-haru-penyandang-disabilitas-terima-sk-pppk-paruh-waktu-pemprov-jateng">Senyum Haru Penyandang Disabilitas Terima SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng</a></strong></p>
<p>NET Attorney merupakan satu-satunya kantor hukum yang mewakili Jawa Tengah, dalam Indonesia Pro Bono Awards 2025. Kantor hukum ini bersaing dengan Assegaf Hamzah &amp; Partners (AHP), Hiswara Bunjamin &amp; Tandjung in association with Herbert Smith Freehills,</p>
<p>Ada juga Jurist Resia &amp; Co, SIP Law Firm, Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), dan Law Firm besar lainnya di Jakarta, untuk perebutan gelar.</p>
<p>Tahun ini, Indonesia Pro Bono Awards 2025 menghadirkan total enam kategori penghargaan, termasuk empat kategori baru, yang khusus mengapresiasi kontribusi individu advokat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/11/sambut-peringatan-hari-juang-ziarah-ke-taman-makam-pahlawan">Sambut Peringatan Hari Juang, Ziarah ke Taman Makam Pahlawan</a></strong></p>
<p>Kategori itu meliputi Pro Bono Lawyer of The Year for Public Interest Advocacy, Pro Bono Lawyer of The Year for Non-Public Interest Advocacy, Emerging Pro Bono Lawyer of The Year, Litigation Law Firms with the Highest Pro Bono Impact, dan Pro Bono Icon of The Year.</p>
<p>Chief Media &amp; Engagement Hukumonline, Amrie Hakim, menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang berkontribusi dalam pemberian layanan hukum secara pro bono, di seluruh Indonesia.</p>
<p>&#8221;Kami sampaikan apresiasi kepada lebih dari 50 kantor hukum, yang telah berpartisipasi dalam Indonesia Pro Bono Awards 2025. Semoga dedikasi rekan-rekan dapat menjadi inspirasi bagi advokat dan kantor hukum lainnya, untuk konsisten memberikan pendampingan pro bono,&#8221; kata dia dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/11/bpbd-dan-polisi-terus-cari-5-anak-korban-tenggelam-di-sungai-lusi-dua-ditemukan-meninggal">BPBD dan Polisi Terus Cari 5 Anak Korban Tenggelam di Sungai Lusi, Dua Ditemukan Meninggal</a></strong></p>
<p>Pada kategori Pro Bono Lawyer of the Year for Public Interest Advocacy, penghargaan ini diraih Nasrul Saftiar Dongoran, dari kantor hukum NET Attorney. Kategori ini diberikan untuk advokat yang memberikan layanan pro bono, pada isu yang berdampak kepentingan publik, seperti lingkungan, infrastruktur, dan sebagainya.</p>
<p>Nasrul dianggap berhasil memberikan pendampingan hukum pro bono, pada gugatan pencemaran lingkungan yang berdampak pada masyarakat luas, hingga membuahkan kemenangan penting bagi pemulihan kualitas hidup warga.</p>
<p>Selain itu, dia konsisten memperjuangkan demokrasi dengan melakukan pembelaan terhadap mahasiswa, pelajar dan aktivis HAM, serta pembela lingkungan yang mengalami penangkapan sewenang-wenang, ketika melaksanakan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/11/renovasi-jembatan-dungtemu-dimulai-diperkirakan-selesai-5-hari">Renovasi Jembatan Dungtemu Dimulai, Diperkirakan Selesai 5 Hari</a></strong></p>
<p>Penghargaan ini semakin lengkap, dengan NET Attorney menjadi pemenang untuk kategori Litigation Law Firms with the Highest Pro Bono Impact Less than 11 fee earners.</p>
<p>Dalam keterangan tertulisnya, Nasrul menyampaikan rasa syukur dan bangganya, atas penghargaan yang diterima NET Attorney. Prestasi ini dia persembahkan untuk seluruh tim, keluarga, mitra dan jurnalis, yang selama ini mendukung pro bono berkualitas dan berdampak untuk masyarakat.</p>
<p>&#8221;Semoga kemenangan NET Attorney yang berdomisili di Semarang ini, memberikan inspirasi bagi advokat dan kantor hukum di berbagai daerah lainnya, untuk meningkatkan layanan pro bono. Layanan Pro Bono ini sangat berkontribusi, untuk meluaskan akses keadilan kepada kelompok miskin, terpinggirkan, minoritas dan rentan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pihaknya berharap, seluruh Organisasi Advokat (OA), akan secara serius mengawal pemberian Pro Bono oleh Advokat kepada masyarakat, untuk menjalankan kewajiban moral dan menghapus stigma jasa hukum advokat yang berbiaya mahal, dan sulit diakses masyarakat miskin.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/11/net-attorney-raih-penghargaan-pro-bono-lawyer-of-the-year-for-public-interest-advocacy">NET Attorney Raih Penghargaan Pro Bono Lawyer of The Year for Public Interest Advocacy</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAPI Merespon Penguatan Perlindungan Advokat dan Siap Kawal RUU KUHAP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/26/kapi-merespon-penguatan-perlindungan-advokat-dan-siap-kawal-ruu-kuhap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jun 2025 03:45:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[Gender]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=481119</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Kantor Pengacara NET Attorney yang berlokasi di Kota Semarang, belum lama ini menggelar diskusi dengan tajuk &#8216;Membangun Jejaring Advokat Kritis, Berintegritas, Dan Berkeadilan Gender Dalam Mengakses Keadilan&#8217;. Kegiatan diskusi yang dilaksanakan di Daoen Djati, Jalan Veteran Nomor 14, Kota Semarang ini, diikuti sejumlah advokat dari berbagai latar belakang. Nasrul Saftiar Dongoran dari NET [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/26/kapi-merespon-penguatan-perlindungan-advokat-dan-siap-kawal-ruu-kuhap">KAPI Merespon Penguatan Perlindungan Advokat dan Siap Kawal RUU KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kantor Pengacara NET Attorney yang berlokasi di Kota Semarang, belum lama ini menggelar diskusi dengan tajuk &#8216;Membangun Jejaring Advokat Kritis, Berintegritas, Dan Berkeadilan Gender Dalam Mengakses Keadilan&#8217;. Kegiatan diskusi yang dilaksanakan di Daoen Djati, Jalan Veteran Nomor 14, Kota Semarang ini, diikuti sejumlah advokat dari berbagai latar belakang.</p>
<p>Nasrul Saftiar Dongoran dari NET Attorney menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan yang dilakukan para advokat. Dimana dalam kerja-kerjanya banyak terlibat dalam perjuangan demokrasi, serta penegakkan hak asasi manusia di Jawa Tengah.</p>
<p>&#8221;NET Attorney kebetulan menjadi salah satu fellows dari program JusticeMakers, yang diselenggarakan International Bridges Justice dan The Europian Union,&#8221; kata Nasrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/2025).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/26/kei-bantah-adanya-kerusakan-lingkungan-akibat-eksplorasi-migas-di-pulau-pagerungan-kecil">KEI Bantah Adanya Kerusakan Lingkungan Akibat Eksplorasi Migas di Pulau Pagerungan Kecil</a></strong></p>
<p>Disampaikan juga, dalam diskusi itu kemudian disepakati dibentuk Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI). KAPI ini terdiri dari advokat lintas organisasi dan memiliki kepedulian yang sama dalam perlindungan HAM.</p>
<p>Salah satu advokat peserta diskusi, Abdun Nafi Al Fajri menyatakan bersyukur, peserta yang hadir sepakat membentuk KAPI.</p>
<p>&#8221;Dibentuknya KAPI ini, untuk merespon isu-isu hukum seperti pendampingan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum, perlindungan perempuan pembela HAM dan advokat. Selain itu, isu-isu masyarakat terkini yang membutuhkan sorotan,&#8221; ujar Abdun Nafi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/26/bupati-wonosobo-apresiasi-program-desa-mingran-emas-binaan-kementerian-p2mi-ri">Bupati Wonosobo Apresiasi Program Desa Migran EMAS Binaan Kementerian P2MI RI</a></strong></p>
<p>Hal senada disampaikan advokat yang lain, Sukarman. Dia menyatakan, saat ini banyak ditemukan kasus advokat yang menjalankan profesi, namun menghadapi ancaman kriminalisasi. Baik berupa laporan polisi, maupun pemanggilan sebagai saksi dalam proses pemeriksaan di kepolisian.</p>
<p>&#8221;Jika ada proses pidana terhadap advokat yang sedang menjalankan profesinya, harus lebih dulu melalui pemeriksaan kode etik organisasi profesi advokat. Nantinya akan diputuskan, apakah tindakan itu sudah sesuai dengan undang-undang dan kode etik advokat atau belum,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Alasan lain disampaikan seorang advokat perempuan, Eti Oktaviani. Menurut dia, KAPI akan berkomitmen terlibat langsung dalam pendampingan, terhadap kasus perempuan berhadapan dengan hukum.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/26/atlet-usm-bawa-pulang-medali-perak-dan-perunggu-dari-cabor-atletik-pomprov-2025">Atlet USM Bawa Pulang Medali Perak dan Perunggu dari Cabor Atletik Pomprov 2025</a></strong></p>
<p>&#8221;KAPI dalam waktu dekat akan mengadakan diskusi antarlintas aparat penegak hukum dan kampus. Kami akan undang Kapolda Jateng, Kejati, Ketua Pengadilan Negeri Semarang dan pihak Kampus, untuk mendapatkan pandangan terkait perlindungan perempuan berhadapan dengan hukum, dan perempuan pembela HAM. Sehingga nantinya akan mendapatkan gambaran yang komprehensif,&#8221; tutur Eti.</p>
<p>Ditambahkan Nasrul, KAPI juga sedang mempersiapkan policy brief, untuk masukan dalam RUU KUHAP, mengenai penguatan perlindungan perempuan berhadapan dengan hukum, perempuan pembela HAM, advokat dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).</p>
<p>&#8221;KAPI juga memandang pentingnya pengaturan pembaharuan hukum dalam RUU KUHAP, dengan meletakkan Asas-Asas Umum Aparat Penegak Hukum Yang Baik (AUPHB), sehingga menjadi sebuah pedoman untuk aparat penegak hukum, dalam melakukan keputusan dan atau tindakan dalam sistim peradilan pidana,&#8221; tegas dia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/26/kapi-merespon-penguatan-perlindungan-advokat-dan-siap-kawal-ruu-kuhap">KAPI Merespon Penguatan Perlindungan Advokat dan Siap Kawal RUU KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskusi Interaktif DPC Peradi Wonosobo: Advokat Tak Sekuat APH Lain</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/14/diskusi-interaktif-dpc-peradi-wonosobo-advokat-tak-sekuat-aph-lain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 10:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Wonosobo]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DPN Peradi]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[fungsional]]></category>
		<category><![CDATA[jaksa]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Yuridis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=474285</guid>

					<description><![CDATA[<p>WONOSOBO (SUARABARU.ID)&#8211; Wakil Ketua Umum DPN Peradi Bidang PKPA, Sertifikasi Advokat dan Kerjasama Perguruan Tinggi, Dr Shalih Mangara Sitompul SH MH menegaskan, secara yuridis, Pasal 5 UU Advokat telah menetapkan advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, sejajar dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain. &#8221;Sayangnya, dalam rancangan undang-undang KUHAP yang sedang dibahas di DPR [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/14/diskusi-interaktif-dpc-peradi-wonosobo-advokat-tak-sekuat-aph-lain">Diskusi Interaktif DPC Peradi Wonosobo: Advokat Tak Sekuat APH Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>WONOSOBO (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Wakil Ketua Umum DPN Peradi Bidang PKPA, Sertifikasi Advokat dan Kerjasama Perguruan Tinggi, Dr Shalih Mangara Sitompul SH MH menegaskan, secara yuridis, Pasal 5 UU Advokat telah menetapkan advokat sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, sejajar dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain.</p>
<p>&#8221;Sayangnya, dalam rancangan undang-undang KUHAP yang sedang dibahas di DPR RI, tidak sepenuhnya menempatkan advokat sederajat dengan APH lain. Advokat secara fungsional tidak diberi gigi kekuasaan, seperti halnya polisi dan jaksa, yang memiliki kewenangan melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan dan penuntutan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Penegasan itu disampaikan Shalih Mangara, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Interaktif bertema &#8216;Advokat di Persimpangan RUU KUHAP: Menakar Ruang Gerak dalam Hukum Acara Pidana Baru&#8217;, yang digelar DPC Peradi Wonosobo, di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unsiq Jawa Tengah, di Wonosobo, Rabu (14/5/2025).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/14/bupati-jepara-imbau-study-tour-pelajar-tak-ke-luar-kota">Bupati Jepara  Imbau Study Tour Pelajar Tak ke Luar Kota</a></strong></p>
<p>Acara itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Wonosobo Ahmad Faqih, Ketua DPC Peradi Fuad Hasyim dan segenap pengurus, serta anggota Peradi setempat. Setelah itu, juga dilakukan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II, yang bekerja sama dengan DPC Peradi Wonosobo dan FSH Unsiq Jateng di tempat yang sama.</p>
<p>Menurut Shalih Mangara, naskah akademik RUU KUHAP sendiri telah mempertanyakan, apakah KUHAP menempatkan advokat sebagai APH. Karena sembari menggarisbawahi fakta bahwa KUHAP, APH diidentikkan dengan pihak yang memiliki kewenangan memaksa.</p>
<p>&#8221;Padahal ada prinsip kesetaraan dalam sistem peradilan pidana. Prinsip kesederajatan di hadapan hukum, sebagaimana termaktub dalam UUD 1945, mengharuskan adanya keseimbangan peran antara APH negara dan pihak yang diperiksa dalam proses pidana,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/14/sampaikan-aspirasi-mendukung-pendirian-pabrik-semen-disertai-isak-tangis">Sampaikan Aspirasi Mendukung Pendirian Pabrik Semen Disertai Isak Tangis</a></strong></p>
<figure id="attachment_474288" aria-describedby="caption-attachment-474288" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-474288 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49.jpg" alt="" width="681" height="359" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49-400x211.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-14-at-15.51.49-150x79.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-474288" class="wp-caption-text">Sejumlah advokat yang tergabung dalam DPC Peradi, mengikuti acara diskusi interaktif di FSH Unsiq Jateng di Wonosobo. Foto: Muharno Zarka</figcaption></figure>
<p>Dikatakan juga, advokat sebagai pendamping tersangka/terdakwa merupakan elemen kunci untuk mewujudkan keseimbangan dalam sistem peradilan pidana. RUU KUHAP secara resmi telah menggantikan istilah lama penasihat hukum, dengan istilah advokat. Satu langkah yang menegaskan, pengakuan profesi advokat sebagai penolong dan pembela tersangka atau terdakwa.</p>
<p>&#8221;Harus ada fungsi kontrol advokat dalam sistem peradilan. Seperti proses pengawasan, di mana advokat mengawasi jalannya peradilan, agar sesuai dengan hukum acara. Penegakan keadilan untuk berkontribusi pada tercapainya keadilan substantif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Advokat, imbuh dia, juga harus mendampingi di setiap pemeriksaan, berkomunikasi tertulis dengan klien, memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu juga, ada perlindungan hak, guna memastikan hak-hak tersangka/terdakwa tidak dilanggar. Penyeimbang kekuasaan sebagai counter balance, terhadap kekuasaan APH.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/05/14/lkpj-dprd-kudus-rekomendasikan-evaluasi-kepala-opd">DPRD Kudus Rekomendasikan Sejumlah Kepala OPD Dievaluasi, Ini Respon Bupati</a></strong></p>
<p>Ketua DPC Peradi Wonosobo, Fuad Hasyim menambahkan, perkembangan dunia hukum sangat dinamis. Semua itu tergantung pada perkembangan zaman dan kepentingan politik hukum. UU KUHAP yang sudah adapun, akan berubah sesuai RUU KUHAP baru, yang saat ini tengah digodok di DPR RI.</p>
<p>&#8221;Karena itu, kami DPC Peradi Wonosobo mendorong peran maksimal advokat dalam RUU KUHAP yang baru nanti. Advokat diangkat oleh negara, karena merupakan salah satu unsur APH di Indonesia. Advokat punya hak memberikan jasa bantuan hukum, memberikan nasihat hukum dan bebas berkomunikasi dengan klien,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Advokat, terang Fuad, juga harus mendampingi klien di setiap pemeriksaan, memperoleh salinan BAP, dan berkomunikasi tertulis dengan klien. Menghadiri sidang dan mengajukan pembelaan, bebas menyatakan pendapat dan meminta keterangan saksi ahli dan dokumen atau barang bukti (BB). Serta mengajukan bukti yang meringankan.</p>
<p>&#8221;Namun advokat juga menghadapi tantangan mekanisme penegakan hukum, yang bisa menumpulkan hak-hak advokat. Tidak ada sanksi yang jelas atas pelanggaran hak advokat. Sejumlah hak advokat juga masih berpotensi dibatasi dalam implementasi pada hukum acara peradilan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Muharno Zarka</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/14/diskusi-interaktif-dpc-peradi-wonosobo-advokat-tak-sekuat-aph-lain">Diskusi Interaktif DPC Peradi Wonosobo: Advokat Tak Sekuat APH Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pentingnya Asas-asas Umum APH yang Baik dalam Reformasi KUHAP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/23/pentingnya-asas-asas-umum-aph-yang-baik-dalam-reformasi-kuhap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 13:03:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[banding]]></category>
		<category><![CDATA[Justice Makers]]></category>
		<category><![CDATA[kasasi]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP]]></category>
		<category><![CDATA[Net Attorney]]></category>
		<category><![CDATA[Penuntutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Women Justice Fellows]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=470960</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Eti Oktaviani dan Nasrul Dongoran JUSTICE MAKERS dari program Women Justice Fellows dan Advokat dari NET Attorney, yang telah melakukan pendampingan hukum dari proses laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan di persidangan, banding hingga kasasi, menemukan catatan-catatan penting terhadap urgensi reformasi KUHAP yang progresif, modern dan berkeadilan. KUHAP yang berlaku saat ini, banyak berisi ketidakadilan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/23/pentingnya-asas-asas-umum-aph-yang-baik-dalam-reformasi-kuhap">Pentingnya Asas-asas Umum APH yang Baik dalam Reformasi KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Eti Oktaviani dan Nasrul Dongoran</strong></span></p>
<p><strong>JUSTICE MAKERS</strong> dari program Women Justice Fellows dan Advokat dari NET Attorney, yang telah melakukan pendampingan hukum dari proses laporan polisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan di persidangan, banding hingga kasasi, menemukan catatan-catatan penting terhadap urgensi reformasi KUHAP yang progresif, modern dan berkeadilan.</p>
<p>KUHAP yang berlaku saat ini, banyak berisi ketidakadilan dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Hal itu diperburuk dengan tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sewenang-wenang, tidak adil dan tidak profesional dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Berbagai persoalan kelemahan dalam KUHAP antara lain, <em><strong>Pertama</strong></em>, laporan polisi yang sering ditolak APH, dengan alasan untuk memasukkannya saja ke Pengaduan, yang berisi informasi adanya peristiwa pidana. Adapun penolakan laporan pidana ini, akan membuat kejahatan merajalela, dan tidak mampu mencegah perbuatan pidana yang akan lebih merugikan masyarakat.</p>
<p>Sehingga dalam KUHAP harus diatur APH wajib menerima laporan pidana dari masyarakat, yang selanjutnya diteliti dalam proses penyelidikan, untuk menentukan perbuatan yang dilaporkan merupakan peristiwa pidana atau bukan.</p>
<p>Jadi, laporan pidana harus berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya peristiwa pidana, terkecuali dari adanya proses tertangkap tangan yang dilakukan APH yang tidak membutuhkan syarat adanya laporan masyarakat.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p><em><strong>Kedua</strong></em>, proses rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang tidak memiliki serangkaian agenda pasti pemeriksaan terhadap Saksi Pelapor, Saksi Terlapor dan Saksi-Saksi dan Ahli.</p>
<p>Ketiadaan standar dalam penanganan sebuah kasus, mengakibatkan disparitas pelayanan yang terlihat dalam perkara nomor 50/Pid.B/2025/PN SMG, di Pengadilan Negeri Semarang ini, tanpa adanya proses penyelidikan, namun tiba-tiba dilakukan proses penyidikan dan penangkapan terhadap Para Tersangka/Para Terdakwa, tanpa pernah dimintai keterangan sebagai saksi.</p>
<p>Sementara dalam penanganan dalam kasus lain, ada laporan polisi dalam proses penyelidikan dalam tempo waktu sekitar 9 (sembilan) bulan lebih, masih dalam proses penyelidikan.</p>
<p>Akhirnya terjadi disparitas pelayanan dalam penyelidikan dan penyidikan, yang sangat mungkin patut diduga merupakan bentuk diskriminasi pelayanan, karena faktor relasi kedekatan keluarga, uang atau jabatan yang dimiliki seseorang, ketika berhadapan dengan proses hukum.</p>
<p>Akhirnya proses hukum yang dalam satu perkara, bisa sangat cepat dan di kasus lain sangat lambat. Akhirnya upaya solutif berupa &#8216;<em>no viral no justice</em>&#8216;, yang sering muncul belakangan ini, membuat APH bergerak cepat ketika kasus sudah menjadi viral.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Sehingga seharusnya hukum bisa diakses sama oleh orang-orang yang berbeda dalam memperoleh keadilan, yang diatur secara baik dalam rancangan KUHAP.</p>
<p><strong><em>Ketiga</em></strong>, adanya upaya kewenangan paksa penangkapan yang diterapkan secara sewenang-wenang dan tidak proporsional, terhadap seseorang. Upaya penangkapan haruslah diterapkan terhadap saksi atau tersangka yang melarikan diri, yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana.</p>
<p><strong><em>Keempat</em></strong>, Upaya paksa penahanan yang diterapkan, tidak proporsional dan merupakan tindakan sewenang-wenang terhadap tersangka/terdakwa. Dan seringkali penahanan berubah menjadi ruang penyiksaan, untuk mengejar pengakuan tersangka.</p>
<p>Sebagai contoh, pemberitaan di media massa seperti penyiksaan yang mengakibatkan luka-luka ringan dan berat bahkan berujung kematian, oleh anggota Polres Banyumas, pelecehan seksual di Rutan Polda Sulsel, pemerkosaan di Polres Pacitan, dan berbagai tindak pidana korupsi, serta pemerasan.</p>
<p>Selain itu, selama ini seringkali penyidik hanya menggunakan dasar alasan subjektif, yang hanya didasarkan pada kemungkinan yang tidak jelas alat ujinya. Maka, sudah seharusnya di dalam kewanangan APH dalam melakukan penahanan pada konteks alasan subjektif, haruslah dilakukan dengan alat uji sebagai berikut:<br />
<strong>&#8211;</strong> Melarikan diri dan sudah ditetapkan DPO<br />
<strong>&#8211;</strong> Mengulangi tindak pidana setelah adanya laporan polisi. Hal ini dikecualikan untuk kejahatan KDRT dan TPKS, yang berpotensi membahayakan jiwa, raga dan/atau mengakibatkan trauma bagi korban<br />
<strong>&#8211;</strong> Menghancurkan barang bukti, dengan tujuan untuk menghilangkan/menghambat proses penyelidikan/penyidikan.</p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><strong>* * * * *</strong></span></p>
<p>Penahanan tidak harus dilakukan di rumah tahanan negara, melainkan dialihkan menjadi tahanan kota, dengan kewajiban tersangka/terdakwa menggunakan gelang kaki modern, berisi GPS yang akan mengikuti persidangan secara tepat waktu.</p>
<p><em><strong>Kelima</strong></em>, seringkali terdakwa dirugikan karena tidak diberikan hak membela diri dengan menjawab pokok perkara, atas dakwaan bersalah dari Penuntut Umum saat persidangan.</p>
<p>Terdakwa hanya diperbolehkan mengajukan eksepsi, terbatas pada formalitas prosedur. Sehingga, saat proses pembuktian berlangsung, hakim tidak memiliki pengetahuan yang berimbang, antara perspektif Penuntut Umum dan Terdakwa.</p>
<p><em><strong>Keenam</strong></em>, seringnya tindakan APH yang tidak memiliki standar yang jelas dalam melaksanakan kewenangannya. Sehingga kami mengusulkan, agar adanya alat uji yang jelas dengan menggunakan Asas-asas Umum Aparat Penegak Hukum yang baik. Seperti Asas Imparsialitas, Proporsional, Kepentingan Umum, Profesional dan sebagainya.</p>
<p>Sehingga dengan alat uji ini, akan membantu APH tetap menjadi APH yang baik, adil dan bertanggungjawab. Sehingga, ketika masyarakat menjumpai APH yang tidak menjalankan/melanggar Asas-Asas Umum Aparat Penegak Hukum yang baik, maka hal itu dapat diuji oleh masyarakat melalui Praperadilan.</p>
<p>Kami pun mengajak seluruh masyarakat, untuk terlibat aktif mengawal proses dan memberikan masukan pada rancangan KUHAP yang masih berlangsung hingga saat ini.</p>
<p>&#8212; <em><strong>Penulis</strong> Eti Oktaviani (Justice Makers) dan Nasrul Dongoran (NET Attorney)</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/23/pentingnya-asas-asas-umum-aph-yang-baik-dalam-reformasi-kuhap">Pentingnya Asas-asas Umum APH yang Baik dalam Reformasi KUHAP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ronald Lumbuun Sebut, Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/27/ronald-lumbuun-sebut-jadi-asn-tak-kalah-menantang-dibanding-advokat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2025 12:08:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum]]></category>
		<category><![CDATA[Menantang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=458200</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Menjadi seorang advokat (lawyer) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum. Namun, stigma tersebut dikoreksi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum (Kemenkum), Ronald Lumbuun. Menurutnya, menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) tak kalah populer dan menantang bila dibandingkan dengan profesi advokat. Hal tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/27/ronald-lumbuun-sebut-jadi-asn-tak-kalah-menantang-dibanding-advokat">Ronald Lumbuun Sebut, Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Menjadi seorang advokat (lawyer) merupakan profesi yang paling banyak diidam-idamkan oleh mahasiswa lulusan fakultas hukum. Namun, stigma tersebut dikoreksi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum (Kemenkum), Ronald Lumbuun.</p>
<p>Menurutnya, menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) tak kalah populer dan menantang bila dibandingkan dengan profesi advokat.</p>
<p>Hal tersebut dikatakan Ronald saat menjadi pembicara pada forum diskusi Days of Law Career (DoLC), yang dihelat Departemen Pengembangan Karir Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).</p>
<p>“Menjadi ASN itu tidak kalah menantangnya bila dibandingkan dengan lawyer atau jaksa. Negara ini membutuhkan para lulusan fakultas hukum terbaik untuk menjadi ASN, agar bangsa ini menjadi lebih maju di masa yang akan datang,” ucap Ronald di Jakarta Convention Center Senayan, belum lama ini.</p>
<p>“Saya tahu banget kultur anak (FH) UI. Setelah lulus, pasti kepengen jadi lawyer,&#8221; katanya.</p>
<p>Ronald mengatakan, ada banyak peluang karir yang bisa didapatkan di Kemenkum. Tak hanya dalam jabatan struktural, namun juga fungsional. Baik itu Kemenkum sebagai instansi pembina, maupun sebagai instansi pengguna. Terlebih saat ini Menteri Hukum sedang menggalakkan merit system, di mana semua peluang jabatan berdasarkan reward and punishment, bukan like or dislike.</p>
<p>“Peluang karir di Kemenkum ada banyak sekali. Ada beberapa formasi yang bisa dilihat, seperti misalnya bagi yang suka menjadi dosen bisa menjadi widyaiswara, ada juga analis hukum, penyuluh hukum, dan lainnya,” katanya.</p>
<p>Dalam kegiatan DoLC FHUI, Kemenkum berpartisipasi dengan membuka stand booth pameran yang berlangsung pada 24 hingga 26 Januari 2025. Ajang ini dimanfaatkan untuk mengenalkan Kemenkum kepada masyarakat, yang baru saja bertransformasi dari yang semula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.</p>
<p>Melalui kesempatan ini, dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pengunjung yang ingin melakukan konsultasi hukum, bertanya seputar Kemenkum, maupun bermain games dengan pertanyaan seputar hukum.</p>
<p>“Di DoLC, kita membuka stand juga, dimana kita bisa melakukan asistensi bagi teman-teman yang ingin melakukan konsultasi hukum, atau sekedar bertanya tentang Kemenkum, apa sih ruang lingkup pekerjaannya, seperti itu,” terangnya.</p>
<p>DoLC merupakan acara tahunan yang menyediakan informasi eksklusif tentang peluang pendidikan, program magang, dan prospek pekerjaan dibidang hukum, bahkan perekrutan potensial bagi berbagai mitra, termasuk firma hukum, perusahaan, lembaga pemerintah, organisasi nirlaba, dan lembaga akademis.</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan DoLC FH UI dimana Kemenkum berpartisipasi.</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini dimanfaatkan untuk mengenalkan Kemenkum kepada masyarakat, dimana ada transformasi Kemenkumham menjadi 3 Kementerian, &#8221; ujarnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/27/ronald-lumbuun-sebut-jadi-asn-tak-kalah-menantang-dibanding-advokat">Ronald Lumbuun Sebut, Jadi ASN Tak Kalah Menantang Dibanding Advokat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Advokat Persadi Jateng-DIY Ikuti Sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/26/sejumlah-advokat-persadi-jateng-diy-ikuti-sumpah-di-pengadilan-tinggi-yogyakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 08:05:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[jateng-diy]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi Yogyakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penyumpahan]]></category>
		<category><![CDATA[Persadi]]></category>
		<category><![CDATA[Zoom Meeting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=421886</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Acara penyumpahan advokat yang tergabung dalam Persadi Jateng-DIY dilakukan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Selasa (25/6/2024). Dalam penyumpahan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPN Persadi, Patar Sitanggang S. H, M. H. Dalam penyumpahan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum dengan saksi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/sejumlah-advokat-persadi-jateng-diy-ikuti-sumpah-di-pengadilan-tinggi-yogyakarta">Sejumlah Advokat Persadi Jateng-DIY Ikuti Sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Acara penyumpahan advokat yang tergabung dalam Persadi Jateng-DIY dilakukan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Selasa (25/6/2024).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Dalam penyumpahan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPN Persadi, Patar Sitanggang S. H, M. H.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Dalam penyumpahan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum </span><span style="font-size: 12pt">dengan </span><span style="font-size: 12pt">saksi saksi antara lain Suramin, S.H., M.H selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Sutino, S.H, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Toto Susilo. S.H., Sekretaris DPD Persadi Jateng-DIY, dan Dr. Drs. Jaka sarwanta, S.H.,M.H selaku Wakil ketua DPD Persadi Jateng-DIY.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Ita berharap organisasi advokat Persadi mampu menambah profesi advokat yang saat ini dibutuhkan, guna membantu masyarakat pencari keadilan khususnya di daerah Yogyakarta.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Ia juga mengingatkan agar para advokat muda bisa menjaga integritas yang kuat, yang tidak selalu mengedepankan materi semata.</span></p>
<figure id="attachment_421897" aria-describedby="caption-attachment-421897" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-421897" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-26-at-14.38.38-400x340.jpeg" alt="" width="400" height="340" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-26-at-14.38.38-400x340.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-26-at-14.38.38-150x128.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-26-at-14.38.38.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-421897" class="wp-caption-text">Ketua Persadi Jateng-DIY, Dr. Drs. Pol (P) Rohmad Sunanto. S.H.,M.H.. Foto: Humas</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 12pt">Sementara itu Ketua Persadi Jateng-DIY, Dr. Drs. Pol (P) Rohmad Sunanto. S.H.,M.H., menyampaikan, penyumpahan advokat yang dilaksanakan ini merupakan angkatan yang pertama.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Sunanto juga mengucapkan terima kasih kepada </span><span style="font-size: 12pt">Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarra yang telah menyelenggarakan sumpah kepada para advokat Persadi.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Sunanto mengungkapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan tenaga dan pikiran para advokat Persadi apabila ada warga yang memiliki masalah dengan hukum. &#8220;Suatu kewajiban seorang advokat untuk membantu memberikan pelayanan hukum dengan baik dan benar,&#8221; tuturnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Menurutnya advokat memiliki dua sisi. Selain sebagai tenaga profesional juga ada sisi humanis dan sosial yang harus dijalankan. </span><span style="font-size: 12pt">Sunanto menyampaikan kepada para lulusan Sarjana Hukum di daerah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang ingin menadi advokat sebagai profesinya bisa mengikuti PKPA &#8211; UPA melalui Persadi sebagai pilihan yang tepat</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt">Sebelumnya, DPD Perdsadi Jateng &#8211; DIY bekerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga telah menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat (PKPA- UPA) pada 25 November 2023 di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan PKPA- UPA diikuti oleh para lulusan Sarjana Hukum sebanyak 15 orang dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Dari 15 orang yang sudah mengikuti PKPA &#8211; UPA, 7 orang diantaranya telah mengikuti sumpah yang diselenggarakan pada 25 Juni 2024 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta</span></p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/26/sejumlah-advokat-persadi-jateng-diy-ikuti-sumpah-di-pengadilan-tinggi-yogyakarta">Sejumlah Advokat Persadi Jateng-DIY Ikuti Sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>