blank
Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno (kedua dari kiri) menandatangani persetujuan Raperda tentang pertanggungjawban pelaksanaan APBD Tahun 2019.(Foto:Humas DPRD).
WONOGIRI (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis (18/6), memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna yang dihadiri 44 dari 50 anggota Dewan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, didampingi Wakil Ketua Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani serta Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Wonogiri, Edy Santosa, Sekda Wonogiri Haryono beserta para pimpinan dinas dan instansi.

Rapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19. Semua hadirin sebelum memasuki Ruang Graha Paripurna lantai dua Gedung DPRD Wonogiri, diperiksa derajat suhu badannya oleh tim medis dengan menggunakan thermogun. Susunan kursi di dalam ruang pun dijarangkan untuk menjaga jarak.

blank
Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo, dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Badan Anggaran, menyampaikan hasil rapat kerja Badan Anggaran dan Komisi Anggaran.(Foto:Humas DPRD).
Badan Anggaran
Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo, dalam kapasitasnya selaku Sekretaris Badan Anggaran, tampil membacakan hasil rapat kerja Badan Anggaran. Juga dilaporkan hasil rapat kerja empat Komisi Anggaran. Komisi 1 dipimpin Sadriyanto, Komisi 2 oleh Ari Sumantri, Komisi 3 (Supriyanto) dan Komisi 4 (Margono).

Dilaporkan pula tentang realisasi anggaran untuk Tahun 2019 yang terdiri atas Pendapatan sebesar Rp 2,442 trilun lebih. Belanja dan transfer sebesar Rp 2,455 triliun lebih, defisit anggaran sebesar Rp 113,297 miliar lebih. Untuk anggaran pembiayaan terdiri atas penerimaan sebesar Rp 243,265 miliar lebih dan pengeluaran sebesar Rp 3 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, tampil 5 anggota DPRD Wonogiri masing-masing selaku juru bicara fraksi, menyampaikan sikap akhir. Sikap akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Novri Roesmono, Fraksi Partai Golkar oleh Heru Sukoco. Fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara Sriyanto, Fraksi Partai Gerindra oleh Jati Waluyo, Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (FAB) yang merupakan koalisi PAN dan PKB disampaikan oleh Yekti Dewi Retno Basuki.

blank
Wakil Ketua DPRD Wonogiri Krisyanto dan Siti Hardiyani (kesatu dan kedua dari kiri), hadir mengikuti rapat paripurna.(Foto:Humas DPRD).
Dapat Menyetujui
Para juru bicara fraksi menyampaikan pendapatnya dapat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2019, untuk selanjutnya dimintakan evaluasi ke Gubernur Jateng.

Mereka dalam penyampaian sikap akhir fraksinya, juga memberikan masukan, saran dan pendapat, demi penyempurnaan dan perbaikan pengelolaan APBD, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui sesanti Sesarengan Mbangun Wonogiri.

blank
Bupati Wonogiri yang diwakili Wakil Bupati Edy Santosa, menyampaikan sambutan untuk sekaligus menyikapi kata akhir fraksi.(Foto:Humas DPRD)

”Apakah Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 ini dapat disetujui untuk selanjutnya dievaluasi Gubernur ?,” tanya Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, yang dijawab serentak ”Setuju….” oleh para anggota DPRD Wonogiri yang mengikuti rapat paripurna. Ketua Dewan pun ganti membalasnya dengan ketukan palu di meja pimpinan.

Untuk selanjutnya, dilaksanakan acara protokoler penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, oleh Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno beserta para Wakil Ketua DPRD dan oleh Wakil Bupati Edy Santosa.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini