PEMERIKSAAN: Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B, Kota Blora, menjalani pemeriksaan tes urine, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blora. Foto: SB/Ist

BLORA (SUARABARU.ID)– Jajaran Polisi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Polsuspas) Kelas II-B Kabupaten Blora, menjalani tes urine. Kegiatan mendadak itu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kegiatan yang digelar selama sekitar 1,5 jam itu, berhasil memeriksa puluhan pegawai lapas yang sebelumnya tidak menduga akan ada tes urine oleh Satuan Resnarkoba Polres Blora, Senin (8/6/2020).

Dalam kegiatan itu, saat memasuki pintu masuk lapas, seluruh petugas langsung dikumpulkan di suatu ruangan, dan mendapatkan arahan. Di tempat itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Blora, sudah bersiap untuk melakukan tes Urine.

BACA JUGA : Pasien Covid-19 Kabur dari Klinik Blora ‘Kekeuh’ Minta Isolasi Mandiri

”Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari pihak Lapas Blora kepada kami,” jelas Kasat Resnarkoba Polres setempat, AKP Hartono.

Selain untuk pendampingan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) tes urine kepada para petugas, tes yang sama juga untuk para narapidana kasus narkoba.

Ditambahkan AKP Hartono, dari total 50 personel yang diperiksa sampel urine-nya, terdiri dari 37 orang dari petugas lapas, dan 13 orang dari napi kasus narkoba. Dan semua hasilnya negatif.

”Semua hasilnya negatif, tidak ditemukan ada pegawai maupun napi narkoba yang terindikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang,” tambah dia.

ANTRE: Warga binaan Lapas kasus narkoba, antre mengikuti tes urine oleh personel Satresnarkoba Polres Blora. Foto: SB/Ist

Sanksi Tegas
Dari hasil tes urine yang sudah bagus ini, lanjutnya, agar terus bisa dipertahankan. Dengan harapan, tidak ada pegawai maupun napi yang mengonsumsi narkoba di lingkungan lapas di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II-B Blora Budiman, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan, sebagai upaya pencegahan dini
peredaran narkoba.

”Tes urine ini sebagai langkah serius dalam pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Sehingga seluruh petugas wajib tes urine,” terang Budiman.

Menurut dia, jika ditemukan ada petugas lapas yang terbukti mengonsumsi narkoba, akan diberi sanksi tegas, sesuai aturan yang ada.

Sedangkan bagi warga binaan yang mengonsumsi narkoba, akan kembali diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Alhamdulillah, dari hasil tes urine yang dilakukan petugas lapas dan warga binaan kasus narkoba, 100 persen negatif,” jelas Kepala Lapas Blora ini.

Wahono-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini