BATANG (SUARABARU.ID) – Sejumlah warga perantauan menjalani proses karantina selama 14 hari ke depan, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19. Karantina dilakukan di gedung Sekolah Dasar Negeri 02 Wonokerso, yang berada di tepi jalan raya Limpung-Bawang.
Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Donni Krestanto dan Camat Limpung Windu Suriadji bersama anggota melaksanakan patroli menyambangi wisma Karantina Covid-19 yang ada di wilayahnya, Senin (4/5/2020).
Kapolsek Limpung AKP Donni Krestanto, mengimbau kepada warga yang dikarantina untuk bersabar menjalani masa karantina, tindakan tersebut semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan bersama.
“Pelaksanaan pengamanan lokasi karantina dilaksanakan sebagai bentuk implementasi di lapangan dalam rangka membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Camat Limpung Windu Suriadji mengapresiasi dan berterimakasih kepada TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi, bahu-membahu dalam menghadapi dan memutus penyebaran Covid-19 yang ada di Kecamatan Limpung.
Nur Muktiadi