blank
novasi Birokrasi Melalui Marketing Mix 7P dan Mainstreaming GEDSI.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Suasana ruang widyaiswara di Balai Diklat Hukum Semarang, Rabu (10/9/2025), terasa lebih hidup dari biasanya. Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Badiklat Hukum Jawa Tengah, tampil di hadapan 60 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II yang tengah memasuki agenda pembekalan strategis. Materi yang ia sampaikan bukan sekadar teori, melainkan rangkaian praktik manajemen strategis kebijakan publik yang harus dikuasai para pejabat eselon II, sebelum mempresentasikan rancangan proyek perubahan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Jumat (12/9/2025) mendatang.

Khamdan menekankan pentingnya kesadaran dalam mengidentifikasi isu strategis organisasi. Menurutnya, pejabat publik kerap terjebak pada rutinitas administratif sehingga gagal menangkap dinamika tuntutan organisasi adaptif maupun kebutuhan stakeholder. “Isu strategis bukan sekadar masalah teknis, tetapi bagaimana organisasi mampu membaca arah regulasi dan meresponsnya dengan kebijakan yang kontekstual,” tegas Khamdan.

Agenda ini menjadi titik krusial bagi peserta, sebab mereka dituntut tidak hanya menyiapkan gagasan proyek perubahan, tetapi juga merancang peta jalan implementasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kesadaran ini, kata Khamdan, merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi inovatif yang berorientasi hasil.

Di tengah paparan, Khamdan menyinggung perlunya mainstreaming GEDSI (gender equality, disability, and social inclusion) dalam perumusan kebijakan. Menurutnya, aspek GEDSI seringkali terabaikan, padahal menjadi indikator penting dalam memastikan representasi seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh akses layanan publik. “Mainstreaming GEDSI bukan slogan, melainkan syarat mutlak agar kebijakan publik tidak diskriminatif,” ujarnya.

Pesan ini langsung disambut Fonika Affandi, Kepala Lapas Kelas 1 Semarang sekaligus ketua angkatan PKN II. Ia mengakui bahwa pembekalan tersebut membuka kesadaran baru. “Pengarusutamaan GEDSI perlu masuk ke dalam standar pelayanan, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang merasa terpinggirkan,” katanya dengan nada mantap.

Peserta PKN II kali ini berasal dari berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, hingga perwakilan provinsi seperti Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan Bangka Belitung. Heterogenitas latar belakang peserta ini menjadi tantangan sekaligus peluang dalam merumuskan kebijakan kolaboratif.

Tak berhenti pada aspek identifikasi isu, Khamdan juga membekali peserta dengan strategi marketing kebijakan. Ia memperkenalkan analisis marketing mix 7P, yang lazim digunakan dalam dunia bisnis, lalu dipadukan dalam konteks sektor publik, yaitu product, price, promotion, place, people, process, dan physical environment.

Dalam penjelasannya, Khamdan menggambarkan bahwa product dalam kebijakan publik adalah layanan yang ditawarkan pemerintah, price menyangkut biaya sosial maupun ekonomi yang ditanggung masyarakat, sedangkan promotion merujuk pada cara pemerintah menyosialisasikan kebijakan agar dipahami publik. Place menitikberatkan pada aksesibilitas layanan, sementara tiga P lainnya, yaitu people, process, dan physical environment menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan publik.

Dengan pendekatan ini, kebijakan publik dapat diperlakukan sebagai “produk sosial” yang perlu dikelola secara strategis agar tepat sasaran. Di sinilah teori marketing sektor publik menemukan relevansinya: birokrasi bukan sekadar menjalankan aturan, melainkan membangun kepercayaan melalui inovasi pelayanan.

Herdianto, Kepala Lapas Bukittinggi yang turut hadir, menyebut paparan tersebut sebagai inspirasi untuk mengembangkan kemitraan strategis. “Kami harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat, khususnya dalam aspek investasi dan perizinan. Marketing kebijakan memberi kerangka agar layanan publik tidak berhenti pada rutinitas administratif,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Nur Laila, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara. Ia menilai pentingnya strategi entrepreneurial governance yang mendorong partisipasi aktif stakeholder. “Kebijakan tidak boleh dimonopoli birokrasi. Kepemilikan stakeholder perlu dibangun agar setiap kebijakan menjadi bagian dari kesadaran kolektif,” katanya.

Pelatihan ini sejatinya mengajarkan bahwa inovasi birokrasi hanya mungkin terjadi bila pejabat publik berani keluar dari zona nyaman. Strategi marketing sektor publik, bila diinternalisasi, dapat menjadi instrumen untuk membangun citra baru birokrasi: adaptif, kolaboratif, dan berorientasi kepuasan masyarakat.

Seiring berakhirnya sesi pembekalan, Khamdan menegaskan kembali bahwa proyek perubahan yang akan dipresentasikan peserta di LAN Samarinda bukan sekadar formalitas. “Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa birokrasi bisa agile, mampu mengidentifikasi isu, mengarusutamakan GEDSI, serta membangun strategi marketing kebijakan yang mendorong inovasi layanan,” pungkasnya.

ua