Rektor Universitas Muria Kudus Prof dr Ir Darsono M.Si beserta jajaran Wakil Rektor. foto: tangkapan layar.

KUDUS (SUARABARU.ID) –Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) dan jajarannya buka suara menyusul bergulirnya petisi Bulaksumur dilontarkan para guru besar dan akademisi Kampus UGM Yogyakarta serta kampus lain. Petisi Bulaksumur tersebut berisi kritik dan keprihatinan terhadap dinamika politik nasional dan Presiden Jokowi yang dinilai melanggar prinsip demokrasi dalam Pemilu 2024.

Saat dikonfirmasi, Rektor UMK, Prof Dr Ir Darsono M.Si enggan mengomentari secara langsung atas petisi Bulaksumur tersebut. Namun, kata Darsono, pihaknya bersama jajaran wakil rektor telah membuat video yang merupakan pernyataan resmi dari jajaran Rektor UMK.

Dalam video yang dikirimkan, secara lengkap Prof Darsono menyampaikan hal sebagai berikut:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua

Atas nama civitas Universitas Muria Kudus, memahami dinamika terakhir ini dalam menuju pemilu tahun 2024, dengan memperhatikan komitmen Forum Rektor di Kudus Raya dan konstitusi yang ada, maka kami bersikap dan mengimbau seluruh kalangan dan pihak, marilah kita memasuki Pemilu tahun 2024 ini dengan cara damai supaya negeri ini akan terus tumbuh kembang dengan baik.

Salam kami dari Kudus.

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Menurut Darsono, video pernyataan tersebut juga sudah dia kirimkan ke beberapa pihak termasuk ke Polres Kudus.

Sebagaimana diketahui, Petisi Bulaksumur disampaikan oleh civitas akademika UGM. Lewat petisi itu, mereka mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap telah keluar jalur.

Adapun Petisi Bulaksumur dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Dihadiri oleh sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa. Petisi itu dibacakan dalam acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi oleh akademisi UGM, Rabu (31/1).

“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM),” ucap Koentjoro membacakan isi petisi.

Baca Juga: 

Resmi! Pilkada Kudus Digelar 27 November 2024

Bagikan Sembilan Motor, Kampanye Terbuka PDIP Kudus Dibanjiri Ribuan Warga

Petisi itu muncul setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir. Sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila serta jati diri UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Disebutkan dalam petisi itu beberapa hal yang menjadi pelanggaran di masa pemerintahan Jokowi. Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

Ali Bustomi