blank
Sejumlah bendera Parpol yang dikibarkan di atas menara jeding, terkena penertiban dengan sanksi dicopot paksa. Karena dinilai berdekatan dengan Masjid Al Ikhlas. (SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) –  Sejumlah bendera Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang dikibarkan di atas menara Jeding, terkena penertiban. Mendapatkan sanksi dicopot secara paksa.

Sebagaimana pernah diberitakan (18/9), sudah lebih satu bulan terakhir ini, bendera sejumlah Parpol dikibarkan tinggi-tinggi di atas Menara Jeding di Lingkungan Bahuresan, Kelurahan Giritirto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.

Jeding adalah water toren atau menara air miliki PT KAI sebagai fasilitas pelengkap di Emplasemen Stasiun Wonogiri. Dulu tandon air dari menara jeding, dipakai sebagai sarana pelengkap loko uap. Berdiri menjulang tinggi, sekitar 7 meter (M) di atas sumuran tandon air. Sudah sejak sebulan yang lalu, di atas tandon air (jeding) tersebut dikibarkan sejumlah bendera Parpol. Yakni bendera Partai Golkar, kemudian disusul bendera PKS, bendera Partai Demokrat, bendera PDI Perjuangan dan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sejumlah bendera Parpol tersebut, dikibarkan bersama Bendera Merah Putih. Tapi Tim Penertib Kampanye, memberikan sanksi untuk mencopot paksa bendera Parpol yang dikibarkan di atas menara jeding tersebut.

”Karena dianggap berdekatan dengan tempat ibadah,” ungkap Rangga Sadiyono dan Awin, tokoh warga Lingkungan Bahuresan, Kelurhan Giitirto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri. Keduanya menyebutkan, yang menertibkan adalah Tim dari Panwaslu.

Letak menara jeding, berada di depan Masjid Al Ikhlas, dekat Gudang Poncol, berjarak sekitar 300 Meter (M) arah selatan Stasiun KA Wonogiri. Menara Jeding, merupakan peninggalan penjajahan Belanda yang memprakarsai pembangunan transportasi KA Solo-Wonogiri-Baturetno.

Pasca penertiban tersebut, kini yang tersisa masih berkibar di atas menara jeding adalah Bendera Merah Putih. Semua bendera Parpol telah hilang dari pucuk menara jending.
Bambang Pur