blank
Diversi kasus pencurian sepeda motor di Desa Morodemak hasilkan kesepakatan terbaik. Foto: Humas

DEMAK (SUARABARU.ID) – Proses diversi dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Morodemak Kabupaten Demak yang melibatkan seorang anak inisial MS (13) menghasilkan kesepakatan terbaik.

Peristiwa pencurian bermula saat MS melihat kendaraan supra dengan kunci yang masih menempel terparkir di salah satu sekolahan di Desa Morodemak. Karena tidak ada orang, MS langsung menghampiri dan membawa pergi kendaraan tersebut.

Atas perbuatannya, MS diduga melakukan tindak pidana pencurian (pasal 362 KUHP). Peristiwa ini pertama kali dilakukan oleh MS. Ia pun menyesali perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Diketahui, proses diversi dilaksanakan melalui mediasi antara pelaku yang didampingi kedua orang tua dan korban. Di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak, proses diversi juga dihadiri oleh pihak kepolisian, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Semarang, pekerja sosial Kabupaten Demak, Kepala Desa serta pengacara dari pihak pelaku. Setelah dilakukan diskusi, keduanya mencapai kesepakatan.

Berdasarkan hasil mediasi, korban telah memaafkan perbuatan yang dilakukan MS dan tidak akan melakukan penuntutan sampai proses persidangan. Selanjutnya MS dikembalikan kepada orang tua untuk diberikan pembinaan, sehingga MS dapat kembali melanjutkan sekolah. MS juga akan mendapatkan pembimbingan dan pengawasan baik dari pihak Bapas maupun masyarakat dan pemerintah setempat.

Sobirin, PK Bapas Semarang yang mendapat tugas melakukan pendampingan klien anak pada kasus ini menyampaikan, bahwa proses diversi sudah sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2012.

“Diversi bertujuan menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar,” kata Sobirin.

Berdasarkan hasil diversi, selama 6 bulan kedepan, PK Bapas Semarang akan melaksanakan pembimbingan dan pengawasan terhadap MS yang sudah dikembalikan ke orang tuanya.

Ning S