Anggota Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang mengamankan motor  berknalpot brong yang terjaring  dalam operasi , Minggu (26/11) dinihari. Foto: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Polresta Surakarta melaksanakan operasi rutin untuk mewujudkan program Kota Solo Zero Knalpot Brong. Hasilnya 20 unit sepedamotor berknalpot tidak standar alias brong terjaring dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan pada Minggu (26/11) dinihari.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK saat ditemui menyatakan, pihaknya memerintahkan Tim Sparta Sat Samapta berpatroli di Jalan Ir Juanda sehubungan sering digunakan kebut-kebutan oleh pemotor.

Kejadiannya dikeluhkan warga sekitar sehubungan motor yang digunakan balapan liar, menggunakan knalpot yang memunculkan suara amat sangat bising. Informasi yang masuk benar adanya, terbukti 20 unit sepedamotor pengguna knalpot tidak standard berhasil dijaring.

“Operasi ini juga digelar sesuai arahan dari Kapolresta Surakarta Kota Solo Zero knalpot brong. Pengendara yang terjaring, kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penegakan hukum berupa penilangan . Kepada pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot brong menjadi berstandar,” tegasnya.

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi ketika ditemui memastikan, operasi knalpot brong akan terus digelar secara rutin di beberapa wilayah dan telah menjadi sasaran operasi yang sering dijadikan ajang kebut- kebutan.

“Tujuannya agar masyarakat tidak terpaku hanya saat ada pihak kepolisian saja berkendara dengan knalpot standar. Namun, masyarakat sadar akan ketertiban dalam berlalu-lintas. Ini juga bagian dari pelayan kepada masyarakat karena knalpot brong tentu saja mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat,” jelaasnya.

Bagus Adji