WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo berupaya mendukung penuh berbagai upaya peningkatan keterbukaan informasi publik dan selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka.
“Salah satunya, dengan terus berinovasi menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga,”ungkap, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Supriyadi.
Dia mengatakan hal itu saat menerima Visitasi Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Desa oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia, di Kantor Desa Bumiroso, Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, inisiasi keterbukaan informasi yang saat ini tengah dijalankan oleh Desa Bumiroso, saya harap dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk berpacu membangun keterbukaan informasi, dan mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
“Berkat komitmen yang kuat, mengantarkan Desa Bumiroso masuk 14 Desa terbaik secara nasional, dan menjadi nominator untuk meraih Desa Keterbukaan Informasi Publik Terbaik di tingkat nasional,” tandasnya.
Dikatakan Supriyadi, Pemkab Wonosobo mendukung penuh berbagai upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, dan selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka.
Hal ini diwujudkan dengan peningkatan kapasitas PPID Desa, serta menggerakkan partisipasi PPID Desa dalam menyebarluaskan informasi melalui kegiatan unggah serentak
“Keterbukaan informasi publik desa diharapkan dapat berimplikasi pada terpenuhinya kebutuhan informasi masyarakat, serta kemudahan akses partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengawasan kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” imbuhnya.
Aspek Penilaian
Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn, menyampaikan, Desa Bumiroso berkomintmen penuh atas keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah desa.
Selain itu, lanjutnya, desa juga memainkan peran yang sangat strategis dalam menjangkau dan melayani kebutuhan masyarakat di tingkat yang paling dekat. Kami melakukan visitasi keterbukaan informasi publik desa, dari 161 desa yang mewakili 26 provinsi, Desa Bumiroso masuk nominasi untuk bersaing dengan 2 desa lainya di Jateng.
“Karena saat penilaian website memiliki nilai sama, maka perlu visitasi guna melihat langsung kesesuaian antara kuisioner yang diisi desa dengan kondisi dilapangan,” ungkap Rospita.
Adapun poin-poin penilaian, jelasnya, meliputi ketersediaan informasi, pelayanan informasi desa, akses kemudahan informasi masyarakat, dan sarana prasarana yang tersedia.
Selanjutnya dari 3 desa akan dipilih 1 untuk mewakili 4 besar Indonesia wilayah Barat. Secara nasional akan diambil 10 desa, meliputi 4 desa wilayah Barat, 2 desa wilayah Tengah dan 2 desa wilayah Timur.
Terkait pentingnya keterbukaan informasi desa dalam konteks pemerintahan yang transparan dan partisipatif, memungkinkan warga untuk lebih memahami dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
“Keterbukaan informasi desa juga membantu mencegah korupsi, memfasilitasi pembangunan yang berkelanjutan, dan memungkinkan masyarakat mengawasi kinerja pemerintah desa,” tegas dia.
Dengan demikian, lanjut Rospita, keterbukaan informasi desa merupakan aspek kunci dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dia mengatakan layanan informasi yang transparan, akuntabel dan partisipatif merupakan hal utama yang harus dijadikan indikator dalam mengelola pemerintah desa yang terbuka.
Muharno Zarka