JEPARA (SUARABARU.ID) – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan apresiasi terhadap pencabutan laporan yang dilakukan oleh pelapor terkait dengan penyegelan dan corat-coret bangunan milik Pemkab Jepara yang digunakan oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa sebagai loket Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah tersebut. Juga mendukung kebijakan Pj Bupati Jepara agar Dinas Perhubungan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara dalam wawancara khusus dengan SUARABARU.ID Rabu (4/10-2023) siang terkait dengan pencabutan laporan oleh tiga orang staf Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara yang ditugaskan di Karimunjawa ke Polsek Karimunjawa, Rabu pagi.
Menurut AKBP Wahyu Nugroho Setyawan terkait dengan laporan tersebut telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk saksi pelapor dan juga meminta keterangan terduga pelaku oleh Tim Satreskrim Polres Jepara di Polsek Karimunjawa.
“Namun tadi pagi saksi pelapor mencabut laporannya. Sementara pelaku sudah mengakui perbuatannya dan minta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya” terang Kapolres Jepara.
Dengan demikian menurut Kapolres Wahyu Nugroho Setyawan, kasus tersebut telah dihentikan karena kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
Hadepe