KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Instruksi Walikota (Inwal) No.6 tahun 2023 terkait gerakan #BrayanSinau Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang akan dilaunching pada 14 Agustus mendatang merupakan suatu kegiatan yang menggerakkan pendidik di kota Pekalongan untuk terus belajar dan memperkaya kompetensi supaya IKM di seluruh satuan pendidikan di kota Pekalongan bisa terlaksana lebih baik.
Hal ini disampaikan, Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui kepala bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Ahmad Husni kemarin dalam kegiatan sosialisasi inwal No. 6 tahun 2023. Ia menuturkan bahwa instruksi gerakan ini ditujukan kepada Dindik, forum/organisasi pendidik dan tenaga kependidikan, lembaga penyelenggara pendidikan, kepala satuan pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat, “Tujuan yang utamanya terkait bagaimana supaya mereka bisa mengimplementasikan kurikulum merdeka, kenapa ini menjadi penting? karena inti merdeka belajar kurikulum merdeka, program ini upaya pemerintah menyiapkan indonesia emas 2045,” terangnya.
Dikatakan Husni, semua tujuan dari gerakan #BrayanSinau supaya satuan pendidikan menjalankan layanan pendidikan menggunakan kurikulum merdeka dengan lebih baik, jika layanan sudah dijalankan secara kontinu maka akan lahir generasi untuk indonesia emas 2045. Rencananya setelah di launching, di hari yang sama akan dilaksanakan penandatangan komitmen oleh para pemangku kepentingan untuk melaksanakan inwal, “Launching diawali seminar nasional tujuannya membuka mindset pendidik supaya menjadi guru pembelajar, guru yang selalu meningkatkan kompetensi, kemudian setelah mereka berkomitmen selanjutnya kita dampingi untuk menyusun rencana tindak lanjut,” sambungnya.
Dindik berharap komitmen pelaksanaan inwal bisa dilaksanakan dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan terukur hingga akhirnya IKM di satuan pendidikan kota pekalongan berjalan lebih baik. Lanjutnya saat ini masih terdapat 3 satuan pendidikan yang belum mendapatkan surat keputusan Kemendikbud-Ristek untuk menjalankan IKM. Jika pendidik tidak memahami dan menguasai kurikulum merdeka, tentunya IKM di kota Pekalongan tidak bisa berjalan dengan maksimal.
Sambung Husni, dalam inwal No. 6 tahun 2023, Dindik harus memberikan dukungan penuh gerakan ini dengan berkolaborasi bersama lembaga penyelenggaraan pendidikan, forum/ organisasi pendidik dan tenaga kependidikan serta memfasilitasinya menjadi komunitas belajar dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Kepala satuan pendidikan (sekolah/madrasah) harus menyelenggarakan in house training (IHT) yang difokuskan untuk peningkatan kompetensi IKM. Sedangkan Dinkominfo diminta mendukung penuh dengan berbagi sumberdaya untuk meningkatkan kompetensi IT pendidik.
Ia mengungkapkan jika IKM optimal, sudah dapat dipastikan profil pelajar pancasila dapat tercermin dalam diri para generasi tahun 2045 dan secara keseluruhan sumber daya manusia kelak bisa bersaing secara global.
Nur Muktiadi