blank
Anggota SWB KPH Randubulatung lakukan perkemahan Sabtu malam Minggu di pos 60 dekat lokasi Jati Denok.  Minggu, 15 Juli 2023. Foto: Kudnadi Saputro

BLORA (SUARABARU.ID) —  Perhutani KPH Randublatung melaksanakan kegiatan praktik lapangan bagi anggota Saka Wana Bakti (SWB) bidang Perlindungan  Sumber Daya Hutan di lokasi Jati Denok, Minggu (15/7/2023).

Kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dan rasa cinta lingkungan kepada anggota Saka Wana Bakti (SWB).

Kegiatan praktik lapangan SWB KPH Randublatung bidang Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) yang dikemas dalam Perkemahan Sabtu dan Minggu ( Persami) diikuti oleh 11 anggota yang dipimpin oleh Ketua Dewan Saka Putri Senia Herlis Cahya didampingi oleh lima orang Pamong Saka.

Mengawali kegiatan dari Sanggar SWB KPH Randublatung pukul 14.00 WIB dengan briefing dan doa bersama kemudian berangkat menuju lokasi Jati denok di RPH Temetes, BKPH Temanjang. Sesuai rencana kegiatan sore sampai menjelang maghrib di Jati Denok, malam menginap di dekat pos 60 dan paginya melanjutkan kegiatan ke Cagar Alam (CA) Bekutuk.

blank
Anggota SWB KPH Randubulatung praktek lapangan bidang Perlindungan  Sumber Daya Hutan di lokasi Jati Denok.  Minggu, 15 Juli 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora

Administratur/KKPH Randublatung Ida Jatiyana melalui KSS HKAKP Setu berpesan kepada adik-adik SWB KPH Randublatung dapat menjaga perilaku selama kegiatan mengingat Jati Denok merupakan lokasi yang dikeramatkan oleh warga sekitar.

“Lokasi Jati Denok dipilih menjadi tempat tujuan praktek karena Jati Denok sudah menjadi salah satu ikonik dari KPH Randublatung,” kata Setu.

Sementara itu, Kepala BKPH Temanjang Mashudi yang ikut mendampingi kegiatan tersebut,  mengatakan bahwa Jati Denok menjadi salah satu situs yang dilindungi yang ada di BKPH Temanjang.

“Jati Denok ikon Perhutani  dan Jati Denok jadi salah satu situs yang dilindungi,” ucap Mashudi.

Pada kesempatan itu, Ketua SWB KPH Randublatung, Senia Herlis Cahya mengatakan bahwa kegiatan praktek lapangan ini merupakan serangkaian kegiatan yang telah disusun oleh Dewan saka.

“Alhamdulillah dipenghujung masa bakti Dewan Saka Angkatan 39 ini dapat melaksanakan Praktek lapangan bidang Perlindungan SDH yang dikemas dalam Persami,” tandas Senia Herlis Cahya.

Diketahui bersama, Jati Denok merupakan pohon jati dengan lingkar keliling hampir sembilan meter, dan berusia lebih dari empat ratus tahun. Pohon ini menjadi tempat pelaksanaan sejumlah upacara adat bagi masyarakat dukuh Temanjang Desa Jatisari Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pohon Jati Denok berada di tengah hutan kawasan RPH Temetes petak 62 BKPH Temanjang KPH Randublatung, pohon ini berdiri dengan tinggi lebih dari 30 meter.

Jati Denok merupakan salah satu pohon jati terbesar dan tertua di wilayah Blora, nilai jual pohon ini mencapai satu miliar rupiah lebih.

Kudnadi Saputro