JEPARA (SUARABARU.ID) – Dengan wajah sedih, Jaswani penduduk RT 01/RW 01 Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang dengan didampingi anaknya yang bernama Firman (22) telah melaporkan KW (55) Petinggi Dudakawu dan istrinya sendiri yang bernama JW ke Unit PPA Satreskrim Polres Jepara, Jumat 19 Mei 2023. Turut mengantarkan, sejumlah perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Dudakawu.
Jaswani melapor dugaan perzinahan yang dilakukan KS dan JW pada 16 Mei 22 di rumah pelapor desa Dudakawu RT 1 RW 2. Setelah melaporkan dugaan zinah, Jaswani juga dimintai keterangan oleh penyidik yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Kasus tersebut bermula dari dugaan tindakan asusila oleh Petinggi Dudakawu, Kecamatan Kembang hingga digrebek warga saat tengah malam berada di rumah seorang perempuan bernama JW (40). Apalagi lampu rumah sengaja dimatikan. Sementara petinggi menuju rumah JW dengan berjalan kaki.
Saat digrebek puluhan warga, petinggi bersembunyi di bawah meja di dapur. Sedang suami JW, seorang pekerja serabutan didapati sedang tidur dikamar belakang.
Karena perbuatannya, KS dan JW, kemudian diarak sekitar seratus orang warga ke balai desa. Saat diintrogasi warga, JW mengakui bahwa perbuatan asusila tersebut sudah dilakukan dua kali pada saat pertengahan Ramadhan dan setelah lebaran ketupat.
Hadepe