blank
Pelaksana PPID di Wonosobo diminta memaksimalkan pelayanan informasi ke masyarakat. Foto : SB/dok Diskominfo

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo membuktikan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Hal itu, ditandai dengan apresiasi dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jateng, bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Wonosobo dari menuju informatif menjadi informatif.

Apresiasi tersebut tentu menjadi parameter awal dalam merancang strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan atas capaian yang sudah diraih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wonosobo Fahmi Hidayat menyampaikan, dampak dari level informatif sangatlah besar bagi dunia usaha, investor, dan lembaga pers.

“PPID Pelaksana Wonosobo saya minta memaksimalkan kualitasnya pada pengelolaan website dan media sosial, mengingat keterbukaan merupakan salah satu mandat reformasi 1999 yang harus bisa direalisasikan,” katanya.

Menurut Fahmi, teknologi digital akan berdampak efektif ketika menerapkan strategi komunikasi yang baik, begitu juga sebaliknya. Maka dalam melaksanakan aktivitas di pemerintahan, kita dituntut lebih informatif melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi yang ada saat ini.

“Strategi komunikasi digital harus lebih dioptimalkan lagi. Bagaimana memudahkan seluruh masyarakat dalam mengakses layanan sosial dan layanan publik lainnya. Mari bersama didesain inovasi publik berbasis digital dengan lebih baik,” ajaknya.

Layanan Informasi

blank
Pelaksana PPID di Wonosobo diminta memaksimalkan pelayanan informasi ke masyarakat. Foto : SB/dok Diskominfo
blank
Kepala Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat. Foto : SB/dok Diskominfo

Apalagi, tambahnya, kurang lebih 13 bulan ke depan menuju Pemilu 2024, PPID Pelaksana diminta menyikapi secara bijak karena tingginya tensi pemilu yang akan dihadapi.

Kepala Bidang Informatika Diskominfo Sugeng Riyadi menambahkan, capaian SPBE Pemkab Wonosobo di tahun 2022 masuk kategori baik meskipun capaian indeks angkanya masuk kategori sedang.

“Karena terdapat indikator penilaian tambahan yang belum bisa dipenuhi sehingga mengurangi bobot penilaian tersebut,” terang dia.

Tahun 2023 ini, lanjut dia, Diskominfo akan membenahi tata kelola data di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum dipublikasikan lewat Satu Data.

“Maka dibutuhkan keterlibatan semua sumber daya yang mumpuni dan memahami betul ketersediaan keseluruhan data di PPID Pelaksana,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Aldhiana Kusumawati menambahkan, pihaknya selama kurang lebih 2 bulan ke depan akan fokus membenahi perbaikan layanan informasi.

“Juga penyusunan daftar informasi publik, perbaikan kelembagaan PPID Pembantu, dan pemutakhiran informasi berkala di media sosial,” tandasnya.

Muharno Zarka