JEPARA (SUARABARU.ID)- Bertempat di gedung Nahdlatul Ulama Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Pengurus Ranting NU Cepogo menyelenggarakan Musyawarah Ranting (musran) dengan salah satu agenda memilih Ketua Tanfizdiyah Ranting NU Cepogo periode 2022-2027.
Musran yang diselenggarakan belum lama ini dihadiri Pengurus MWC NU Kecamatan Kembang, Petinggi Cepogo, Pengurus Ranting NU, Muslimat, GP. Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU dan Toga serta Tomas desa Cepogo.
Dalam Sambutannya Kiai Maswan mengutarakan bahwa banyak kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana di Ranting NU Desa Cepogo terutama selapanan rutin ( Lailatul Ijtima ) pembuatan Kartanu dan banyak program – program bersama yang terlaksana. “Pengurus Ranting NU Desa cepogo sudah saatnya reorganisasi karena dalam SK tertulis tanggal 10 Oktober 2022”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua MWCNU Kembang K. Ahmad Fauzan dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada pengurus NU Ranting Cepogo yang telah berkhidmat kepada NU, karena berkhdmat kepada NU tidak ada nilai nominal/bayaran tetapi karena ikhlas untuk mengabdikan dirinya kepada Masyarakat.
Ketua Sidang yang di pimpin oleh Sekjen 1 dan Sekjen 2 MWCNU Kecamatan Kembang membuka acara tersebut dengan bacaan suratul Fatikhan, kemudian ketua sidang 1 (Ahmad Rois) membacakan alur Musran, yang mana ada tiga tahapan yang harus dilaksanakan saat musyawarah ranting, tiga tahapan tersebut diantaranya rapat pleno satu, rapat pleno dua dan rapat pleno tiga.
Rapat pleno satu adalah pembahasan tatib pemilihan, dalam rapat pleno satu para musyawirin setuju diadakan kegiatan musren yang mana yag terpenting dari calon Syuriah dan Tanflzdiyaah adalah orang yang berdomilisi di Ranting Desa Cepogo.
Rapat Pleno yang kedua adalah laporan pertanggung jawaban pengurus lama, dalam laporan pertanggungjawaban tersebut diterima oleh musyawirin kemudian diserahkan kepada MWCNU Kembang sebagai bukti pertanggungjawaban dalam berorganisasi kemudian suriah Ranting desa Cepogo mendomisionerkan pengurus lama.
Rapat Pleno yang ketiga adalah pemilihan Syuriyah dan Tanfidziyah dalam tahapan ini perlu adanya AHWA, Ahwa atau Ahlul Halli Wal Aqdi adalah orang yang dipercaya untuk memilih Rais Suriah adapun yang terpilih AHWA diantarany K. Sulhan Sohib, H. Zainudin, H. Subari, K. Ali Mukhson dan K. Ah. Taufiq. setelah terbentuk AHWA berdiskusi untuk menentukan siapa yang menjadi Rais Suriyah, dalam kesepakan Tim AHWA menentukan K. Nur Salim sebagai Rais Suriyah Ranting NU Cepogo.
Kegiatan selanjutnya adalah pemilihan ketua Tanfidziyah, ada tiga nama yang muncul sebagai Balon diantaranya, Imam Mujahid, S.Pd.I, Yuli Noer Hidayat, S.Kom dan Zainal Arifin, S.Pd.I, tiga calon tersebut disetujui oleh Suriyah terpilih untuk menjadi calon, dalam pemilihan tersebut mengunakan sistem mufakat yang mana para calon berdiskusi untuk mensepakati siapa yang akan menjadi ketua Tanfidziyah, Salah Satu Calon, yaitu Imam Mujahid menyampaikan hasil diskusi bahwa yang disetujui yang diajukan untuk menjadi Tanfidziyah adalah Zainal Arifin, S.Pd.I.
Pimpinan sidang menyampaikan calon tersebut untuk musyawirin, dan musyawirin mensepakati putusan tersebut, Kemudian calon terpilih memberikan sambutan agar semua para tokoh dan kiai di Desa Cepogo memberikn arahan serta memberi nasehat agar NU di Desa Cepogo dapat maju.
Petinggi Desa Cepogo Sunaryo memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Zainal Arifin, S.Pd.I sebagai Tanfidziyah Ranting NU Desa Cepogo dan meminta programnya diantaranya menyelamatkan aset-aset NU terutama dibidang Wakaf.
ua/Rois