JEPARA (SUARABARU.ID)– Kesedihan keluarga Abdul Muis (30), suami dari Krisnawati (38) korban pembunuhan keji oleh tersangka MNA (29) yang mencekiknya hingga tewas sedikit terobati dengan tertangkapnya tersangka. “Kami ingin pelaku dihukum mati. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pak kapolres Jepara dan jajarannya,” ujarnya pelan.
Ia mengaku, semula meragukan pembunuh istrinya dapat ditangkap polisi dalam waktu singkat,” ujar Abdul Muis saat ditemui SUARABARU.ID di Mapolres Jepara Senin (30/10-2022). Namun keraguan itu terjawab, sebab tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang 24 jam, ujar Abdul Muis yang tahun 1998 menikahi Krisnawati.
Dari pernikahan itu mereka dikaruniai 2 orang anak yang saat ini duduk di banggu kelas 2 SMP dan kelas 4 SD. “Kini kami semua masih trauma menghadapi musibah ini. Apalagi anak-anak yang baru saja seminggu ketemu ibunya setelah dua tahun berpisah karena almarhum bekerja di Singapura,” tutur Abdul Muis. Anak-anak sering kali menangis, tambahnya.
Almarhum pergi bekerja ke Singapura sekitar 2 tahun lalu. “ Kami dan terutama almarhum ingin membuat rumah. Sehingga gajinya setiap bulan dikirim kerumah. Kini walaupun belum jadi seratus persen, rumah itu telah bisa ditempati. Untuk membangun rumah almarhum telah mengirim uang sebesar Rp. 70 juta,” ujar Abdul Muis yang sehari-hari bekerja sebagai tukang.
Hadepe