blank
Kapolres mengamati sarana operasi. Foto: eko

KOTAMUNGKID(SUARABARU.ID) –Polisi menggelar Operasi Patuh Candi selama 14 hari ke depan, mulai hari ini. Ada tujuh prioritas penanganan.

Seperti dikemukakan Kasat Lantas AKP Satrio, operasi berlangsung tanggal 13 sampai 26 Juni. Ada tujuh prioritas pengawasan. Yakni anak di bawah umur, menggunakan  handphone saat berkendara, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari tiga orang, melawan arus, pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.

“Knalpot brong masuk ke super prioritas, selain odol (over dimension over load) atau mobil yang kelebihan muatan,” jelasnya.

Dijelaskan juga, tidak lama lagi akan ada monumen Knalpot Brong di Magelang yang akan diresmikan Kapolda

Ditambahkan, dalam operasi tersebut menggunakan Etle
(Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile.Dengan Etle masyarakat merasa diawasi dan terawasi oleh polisi.

“Tapi polisi tidak boleh semena-mena menentukan pelanggaran. Karena akan menjadi aneh di Pusat. Sudah ada tata caranya, sudah ada kompetensinya,” katanya, hari ini.

Ketika ditemui usai upacara Gelar Operasi Patuh Candi, dia mengimbau masyarakat tetap tertib. Jangan sampai dikirim surat “Cinta” dari polisi.

Anggota yang sudah punya kompetensi Etle sebanyak 20 orang. Selebihnya akan ditambah sampai seluruh anggota berkompeten untuk melaksanakan Etle.

Dijelaskan juga, di Kabupaten Magelang ada dua titik Etle. Yakni di Artos dan Pakelan. Tetapi yang lebih banyak adalah Etle mobile. “Kalau ada polisi gaweane foto-foto tidak usah kaget, itu sedang cari pelanggaran. Tidak usah takut kalau merasa sudah lengkap, tidak melakukan kesalahan, baik kasat mata maupun tidak,” jelasnya.

Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun menambahkan,
Operasi Patuh akan melibatkan banyak anggota. Tujuan untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas. “Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. Karena pelanggaran adalah awal terjadinya kecelakaan, sehingga apabila ingin meminimalisir terjadinya kecelakaan otomatis harus meminimalisir terlebih dahulu pelanggaran,” katanya.

Ditegaskan juga, Operasi Patuh itu tidak hanya melaksanakan
eksternal dalam hal ini masyarakat pengguna jalan. Polisi juga secara internal akan melaksanakan penindakan. Baik teguran, maupun secara Tilang kepada anggota yang menggunakan kendaraan bermotor.Dengan demikian bisa memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat. Sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat.

Direktorat Lalu Lintas sudah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota polisi lalu lintas yang terlibat dalam operasi tersebut dengan menggunakan Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile. Yakni  penilangan dengan menggunakan aplikasi. Etle tersebut menggunakan aplikasi dengan handphone.

Anggota dibekali aplikasi tersebut secara langsung. Apabila melihat atau menjumpai pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, langsung didokumentasikan atau difoto. Sehingga akan terdeteksi bukti dari pelanggaran tersebut. “Tidak hanya Etle, manual juga masih tetap, menggunakan Tilang,” tandasnya.

Eko Priyono