blank
Karyawan berfoto di sebelah materi sosialiasi anti gratifikasi di lingkungan pabrik Rembang PTSG. Foto: Humas SG

REMBANG (SUARASEMARANG.ID) – Momen Idul Fitri 1443 Hijriah digunakan oleh PT Semen Gresik (PTSG) untuk melaksanakan kampanye atau sosialisasi zero gratification.

Kampanye ditujukan kepada seluruh insan perusahaan dan pemangku kepentingan eksternal meliputi pemegang saham, konsumen, pemasok/supplier, berbagai instansi, hingga masyarakat sekitar perusahaan, berjalan dengan sukses.

Indikator keberhasilan tersebut ditunjukkan dengan tidak ditemukannya tindakan korupsi atau jumlah kasus penyuapan yang terjadi di lingkup perusahaan (zero case).

Kemudian keterbukaan dari Insan Perusahaan untuk melaporkan penerimaan hadiah terindikasi gratifikasi dari pihak eksternal kepada Tim Pengendalian Gratifikasi & Anti Penyuapan (TPGAP) perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Unit Legal & GRC PTSG Ahmad Jibril mengungkapkan, tujuan utama kampanye zero gratification yaitu mendukung implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), implementasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diberlakukan perusahaan, dan Program “Semen Gresik Bersih”.

Sedangkan dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan GCG pada BUMN.