blank
Aksi perundungan pelajar diduga terjadi di Alun - Alun Kauman, Kota Semarang. (foto: tangkapan layar media sosial)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Selama sepekan terakhir sejumlah peristiwa dan kejadian besar terjadi di Kota Semarang yang tentunya mendapat atensi yang sangat luar biasa.

Setelah pada Senin (23/5/2022) peristiwa tanggul jebol di Semarang Utara mengakibatkan banjir rob hingga ke pemukiman warga, kini yang terbaru adalah viralnya video perundungan pelajar yang diduga terjadi di alun – alun Kauman.

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut terlihat tiga orang pelajar sekolah menengah pertama melakukan perundungan terhadap seorang siswi dengan cara mengeroyok, menjambak dan memukuli di lapangan rumput alun – alun Kauman.

Sejak Selasa (24/5/2022), video tersebut viral dan sempat menjadi trending teratas di sejumlah platform media sosial serta menuai berbagai ragam komentar para netizen dunia maya.

Atas terjadinya kasus perundungan yang melibatkan beberapa siswi sekolah menengah pertama di Semarang tersebut, saat ini tengah didalami kasusnya oleh pihak yang berwajib.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat dimintai keterangan terkait kasus perundungan dalam video viral itu bahkan meminta kepada Polrestabes Semarang untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng dunia pendidikan Kota Semarang tersebut.

“Saya dukung Polrestabes mengusut tuntas supaya membuat jera tidak hanya pelaku tapi generasi muda lainnya, kalau memang ada perbedaan kan seharusnya diselesaikan baik-baik, jangan dibully atau bahkan dikeroyok. Ini kan jadi beban buat generasi muda kita,” katanya, Rabu (25/5/2022).

blank
Potongan video viral aksi perundungan pelajar diduga terjadi di Alun – Alun Kauman Kota Semarang. (foto: tangkapan layar media sosial )

Menurut wali kota yang biasa disapa Hendi ini, dirinya prihatin atas viral video perundungan tersebut di media sosial. Padahal saat ini Kota Semarang tengah menggalakkan sekolah ramah anak, yakni sekolah sebagai tempat belajar yang aman bagi generasi muda.

“Pak Kapolrestabes tidak perlu sungkan untuk memproses kasus ini, kita dukung. Jika memang sampai masuk unsur pidana ya silakan diproses,” katanya.

Lebih lanjut Hendi mengatakan, jika saat ini semua sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta yang ada di Kota Semarang sudah mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Artinya, sekolah sebagai rumah kedua bagi para siswa yang ada di semarang.

“Jika ada yang seperti kejadian tersebut maka saya bilang ini oknum, dan oknum ini harus kita bina lebih baik lagi dan diberi sanksi tegas, Saya malu dan prihatin sampai terjadi kasus bullying tersebut,” katanya.

Tak hanya itu saja, dirinya juga sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Gunawan Saptogiri) untuk bisa mengeluarkan siswi yang terlibat kasus perundungan tersebut untuk dikeluarkan dari sekolah.

“Kepala Disdik juga saya minta untuk mengeluarkan mereka dari sekolah dan pindah sekolah agar mereka bisa jera,” katanya menegaskan.

(Hery Priyono)