JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebagai salah satu warga Jepara tentunya kami mempunyai harapan terhadap penjabat Bupati Edy Supriyanta yang kebetulan mempunyai nama mirip dengan nama Sekda Jepara Edy Sujatmiko”, kata Zakariya Anshori, seorang aktivis Jepara
“Boleh jadi ini isyarat dari Tuhan agar penjabat Bupati dan Sekda bisa bekerja sama membangun Jepara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menata kembali birokrasi di Pemkab Jepara untuk pelayanan publik yang lebih optimal”, lanjut Yankz, panggilan Zakariya.
Lebih lanjut Yankz mengatakan, ibarat rumah tangga, penjabat Bupati dan Sekda perlu membangun harmoni, chemistry dan sinergi agar roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan lebih baik sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Ini penting, sebab persoalan ini menjadi titik lemah selama ini,” ujarnya
Beberapa permasalahan yang sudah dipesankan dalam sambutan pelantikan oleh Gubernur Ganjar Pranowo, memang perlu mendapat perhatian. “Namun tidak kalah penting adalah meminimalisir konflik kepentingan dan kubu-kubuan yang selama ini terjadi di birokrasi. Ini bukan lagi rahasia,” ujarnya
“Saya rasa, sebagai birokrat senior, duet Edy S bisa dengan cepat, sigap dan terukur untuk menata ulang tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga arah dan kebijakan pembangunan makin menyejahterakan masyarakat”, lanjut Zakariya. Apalagi duet Edy S ini sama-sama kelahiran Jepara, mestinya beliau berdua paham betul kultur dan budaya Jepara, tambahnya
Sebagai ‘Cah nJeporo’ saya yakin beliau berdua paham betul “boso nJeporonan”, sehingga bisa dengan cepat beradaptasi dengan spiritulitas dan religiousitas khas pesisiran Jepara, tambah Zakariya. “Masyarakat Jepara membutuhkan figur pemimpin yang bisa menjadi contoh dan teladan sehingga dapat memberikan energi dan “roh” positif bagi rakyat yang dipimpinnya,” ujarnya.
Peta jalan untuk percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, dapat segera disusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan perguruan tinggi. “Juga persoalan mendesak dalam tata kelola manajemen ASN yang banyak meninggalkan persoalan. Jika memang ada persoalan yang harus di evaluasi, lakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengganti pejabat atas ijin Mendagri,” tegas Zakariya Anshori. Juga persoalan yang membelit PDAM dam Perusda Aneka Usaha harus segera dibedah.
Sebab menurut Zakariya Anshori ada banyak rekomendasi KASN terkait standar etik ASN dan rekom Inspektorat Provinsi Jateng yang belum dilaksanakan. “Juga sejumlah Perda yang mandul, termasuk PERDA nomor 7 tahun 2019 tentang penyandang disabilitas dan perlindungan seni ukir seharusnya segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaannya” ujarnya.
Hadepe