blank
Ketua DPRD Haizul Ma’arif menyerahkan catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD kepada bupati.

JEPARA(SUARABARU.ID) – Dalam  rapat paripurna beragenda penyampaian keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun 2021, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, terdapat 106 rekomendasi yang diberikan DPRD Kabupaten Jepara setelah lembaga yang dia pimpin membahas LKPJ bupati.

blank

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif di ruang paripurna, Selasa (26/4/2022), dihadiri Bupati Dian Kristiandi beserta para pimpinan perangkat daerah. Rapat ini juga disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Jepara.

Dalam rekomendasi yang paling awal Haizul Ma’arif menyebut, penegakan Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan, belum optimal.

blank

“Tingkatkan kinerja Satpol PP dalam penegakan Perda, salah satunya dengan penambahan personil termasuk PPNS (penyidik pegawai negeri sipil –red), peningkatan anggaran operasional, dan sarana prasarana,” kata Haizul Ma’arif.

Dalam hal yang sama, dia minta Pemkab Jepara mengupayakan agar denda pelanggaran perda masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD).

blank

Haiz juga mengatakan, DPRD melihat masih ada permasalahan terkait dengan inventarisasi aset-aset milik pemerintah daerah.

“Segera selesaikan permasalahan yang berkaitan dengan inventarisasi aset-aset milik pemerintah daerah, di antaranya area pemakaman Sengonbugel, komplek pertokoan Stadion Gelora Bumi Kartini, termasuk di dalamnya proses hukum Stadion Kamal Djunaidi yang masuk dalam rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Haizul Ma’arif.

Bupati Jepara Dian Kristiandi akan menindaklanjuti rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Janji itu disampaikan bupati ketika memberikan sambutan di depan rapat paripurna beragenda penyampaian keputusan DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun 2021.

blank

Menurut bupati, seluruh catatan dan rekomendasi DPRD bersifat membangun dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Catatan-catatan dan seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti melalui perangkat daerah terkait. Kami jadikan pedoman dalam dokumen perencanaan maupun dokumen anggaran baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Dian Kristiandi yang juga menyampaikan terima kasih kepada angggota dewan atas pembahasan LKPJ-nya.

blank

Terhadap saran DPRD di bidang infrastruktur, Bupati Andi secara khusus mengatakan, peningkatan dan perbaikan jalan akan dilakukan sesuai dengan prioritas, kemampuan, dan peraturan yang ada. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat nyaman dalam melakukan aktivitas kesehariannya. Infrastruktur pertanian dan perikanan pun akan dia perhatikan demi tercapainya peningkatan produktivitas hasil pertanian dan perikanan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Haizul Ma’arif menyerahkan catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD kepada bupati.

Hadepe /aksl