Oleh: Ahmad Munif
LANTUNAN azan dari pengeras suara dari masjid sebelah memecah keheningan malam. Malam yang belum terlalu gelap, karena semburat sisa-sisa mega merah di ufuk barat baru saja hilang. Pertanda waktu isyak menjelang. Dan di bulan Ramadan ini, masjid-masjid dan musala-musala itu kembali penuh sesak dengan jamaah yang berharap rahmat Ramadan.
Ya, di bulan yang sama tahun lalu, umat Islam masih berjibaku dengan keganasan covid-19. Pandemi yang melarang jamaah salat di musala untuk saling berdesak-desakan, dilarang berhimpitan ketika salat, atau harus jaga jarak.
Demi mencegah penyebaran virus yang tak kasat mata itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan hingga social distancing. Kebijakan yang diamini ulama dan tokoh agama, sehingga dipatuhi umat.
Para jamaah yang sudah hadir di masjid dan musala tadi, segera memulai ritual salat isyak berjamaah. Mereka tak ragu lagi untuk berdekatan dan berimpitan dalam barisan saf salat. Manula, kawula muda, remaja, dan anak-anak membentuk barisan lurus sebagai bagian dari kesempurnaan salat. Kekhusyukan menjadi urusan pribadi masing-masing, namun ketertiban dan kerapihan seluruh jamaah tampak jelas pada ritual salat itu.
Usai salat isyak berjamaah, seluruh hadirin di masjid dan musala berlanjut mengikuti jamaah salat tarawih. Salat yang hanya disunahkan untuk dilakoni pada bulan Ramadan saja, tidak di sebelas bulan yang lain. Barisan saf itu masih sama dengan salat isyak tadi. Jamaah merapatkan saf dan tetap khusyuk mengikuti salat tarawih.
Di salah satu masjid, tarawih dilaksanakan dua puluh rakaat ditambah tiga rakaat witir. Di masjid lainnya yang tidak terlalu jauh, tarawih dicukupkan pada delapan rakaat plus tiga rakaat witir. Kedua model tarawih demikian yang jamak ditemukan di Indonesia. Menurut ujaran kiai tempo hari, keduanya dibenarkan dalam ajaran Islam. Keduanya memiliki dalil penguat masing-masing yang tidak bisa disalahkan.
Saf Kembali Dirapatkan
Saf tarawih yang kembali rapat, diharapkan menjadi tanda untuk kembali menguatkan dan merapatkan persatuan dan kebersamaan umat Islam. Apa maksudnya? Apakah sebelum ini ada kerenggangan dan perpecahan di kalangan umat Islam, khususnya yang di Indonesia?