JEPARA (SUARABARU.ID) – Kontroversi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Jepara yang muncul karena tidak melibatkan Pejabat Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, hendaknya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Kuncinya semua pemangku kepentingan memedomani peraturan perundang-undangan atau regulasi yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh M. Latifun S.Sn, ST, MT, Ketua Fraksi Demokrat, PKS, Berkarya dan Hanura (DPBH) DPRD Jepara menanggapi karut marut Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2022.
Menurut Latifun, amanah rakyat sudah seharusnya dijalankan sesuai regulasi, termasuk jika harus mengambil diskresi dalam keputusan administrasi Aparatur Sipil Negara. “Jika konsep kepemimpinan, Mengalir dari Hati untuk Bumi Kartini ini dijalankan sesuai regulasi, tentu akan berakhir dengan happy serta husnul hotimah,” ujar Latifun yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jepara.
Sesuai biografi yang baru baru ini di luncurkan, konsep kepemimpinan Bupati Jepara adalah Mengalir dari Hati untuk Bumi Kartini sebagai bentuk darma bakti untuk Bumi Pertiwi.
“Harapan kita semua tentu bukan hanya dijadikan tagline dan pecintraan saja. Tetapi harus di wujudkan dalam memimpin Pemda Jepara, khususnya dalam memilih calon pejabat untuk membantu tugas bupati. Agar tidak menjadi kontroversi di masyarakat, semua keinginan baik itu harus berlandaskan regulasi,” papar Latifun.
Persoalannya regulasi yang mengatur tata kelola ASN ini cukup banyak, termasuk lembaga yang membina. “Karena itu harus dilakukan kajian dan sinkronisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Harapannya produk berupa keputusan administrasi Tata Usaha Negara yang dihasilkan, tidak cacat hukum karena memiliki kepastian hukum,” ungkapnya.
“Kita optimis bahwa semangatnya sama, yaitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi misinya menciptakan SDM unggul, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel da transparan serta pelayanan publik yang profesional ” pungkas Latifun.
Hadepe