Konferensi Pers Kasat Reskrim Polres Blora di Halaman Belakang Mapolres, bersama ketiga tersangka. Foto: Ist

BLORA (SUARABARU.ID) – Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora berhasil menangkap tersangka pelaku penculikan sebanyak tiga orang warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Ketiganya adalah S, (43), MOS, (33), dan MUS (27).

Ketiga warga kecamatan Ngasem Bojonegoro tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana penculikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK melalui Kasat Resksrim AKP Setiyanto,SH,MH. Rabu, (29/12/2021) dalam jumpa pers di halaman belakang Mapolres Blora.