Prof Dr KH Noor Achmad MA (Ketua PP MAJT ). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) menetapkan kebijakan untuk tetap membuka objek wisata religinya, namun disertai pengetatan protokol kesehatan terhadap siapa pun yang masuk kawasan ini.

Pemberlakuan prokes ketat itu dilakukan, seiring makin mengganasnya pandemi covid- 19 di Jateng termasuk Kota Semarang.

Dan berdasarkan hal itu, Pelaksana Pengelola MAJT mempertimbangkan untuk tidak menutup objek wisata religinya. Salah satu alasannya, selama ini pengunjung MAJT sekadar melaksanakan shalat wajib lima waktu, sembari merangkainya dengan berkunjung ke situs-situs Islam di kawasan Pantura.

BACA JUGA: Ganjar Bikin Call Center Covid-19 untuk Carikan Solusi bagi Masyarakat

”Mengingat banyak pengunjung yang hanya sekadar mampir shalat, maka kita tidak bisa melarang. Apalagi MAJT juga tidak memberlakukan tiket tanda masuk, kecuali sebatas tiket parkir. Namun PP MAJT memberlakukan batasan waktu kunjungan, sesuai Surat Edaran Walikota Semarang, yang berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga pukul 20.00 WIB,” jelas Ketua PP MAJT, Prof Dr KH Noor Achmad MA, didampingi Sekretaris Drs KH Muhyiddin MAg kepada pers, Sabtu (26/6/2021).

Terkait prokes yang diperketat, Prof Noor Achmad menegaskan, baik karyawan, pengurus, jamaah lokal maupun pengunjung MAJT, wajib mengenakan masker rangkap, kecuali masker yang memenuhi standar kesehatan seperti KN 95, karena sudah dinyatakan aman.

”Terhitung mulai Sabtu (26/6/2021), pintu masuk MAJT dijaga ketat petugas prokes,” tambahnya.

BACA JUGA: Kades di Grobogan yang Dangdutan Harus Diberi Sanksi

Menurut dia, sepanjang masyarakat tertib dalam menaati prokes, maka MAJT tetap terbuka untuk umum. Termasuk pemanfaatan convention hall, maupun tempat-tempat lainnya di kawasan itu.

Dikabarkan pula, untuk persiapan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendatang, yang akan bertindak sebagai Khatib adalah KH Hanief Ismail Lc.

PP MAJT juga sudah membentuk kepanitiaan penyelenggaraan hewan kurban, yang diketuai Dr KH Nur Khoirin MAg. Panitia akan segera mengajukan permohonan hewan kurban untuk dikelola di MAJT kepada Gubernur Jateng, Walikota Semarang, para pejabat, tokoh masyarakat, termasuk pimpinan Forkompimda Jateng.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini