blank
Sosialisasi KMA No : 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji di Kemenag Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sejumlah 742 calon jemaah haji asal Wonosobo gagal diberangkatkan menunaikan ibadah haji ke tanah suci tahun 2021 ini. Kejadian yang sama juga dialami calon jamaah haji tahun 2020 lalu.

Calon jemaah haji sebanyak itu terdiri 393 laki-laki dan 349 perempuan. Mereka berasal dari 15 kecamatan yang ada di Wonosobo. Calon jemaah haji terbanyak dari Kecamatan Wonosobo, yakni 137 orang dan paling sedikit Kalibawang, 9 jamaah.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Wonosobo Ahmad Farid, ketika menyampaikan sosialisasi pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji di Aula Kemenag setempat, Kamis (10/6), mengatakan kegagalan keberangkatan haji itu terjadi, setelah terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) No : 660 tahun 2021.

“KMA No : 660 tahun 2021 itu berisi tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1142 H/2021 M. Pembatalan keberangkatan haji dilakukan karena saat ini masih dalam situasi pandemi global Covid-19,” terang dia.

Menurutnya, kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji bisa terancam oleh pandemi global virus Corona. Apalagi juga mulai muncul penyakit Covid-19 varian baru yang melanda hampir di seluruh negara dunia. Termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Informasi Hoax

blank
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo, Ahmad Farid. Foto : SB/Muharno Zarka

“Menunaikan ibadah haji itu wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik. Kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji di embarkasi, perjalanan dan di Arab Saudi juga wajib dijamin pemerintah,” tegasnya.

Pihaknya mengaku prihatin. Sebab, pasti banyak calon jemaah haji yang sedih, kecewa dan sudah rindu sampai ke tanah suci. Apalagi penantian yang dilakukan sudah cukup lama. Tapi sudah 2 tahun ini, Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi.

Dikatakan Farid, tidak adanya pemberangkatan calon jemaah haji harus dipahami bersama. Selain karena adanya pandemi global Covid-19, Arab Saudi sejauh ini juga belum memberikan kepastian kuota haji ke semua negara, termasuk Indonesia.

“Sehingga dari sisa waktu yang ada, tidak cukup untuk melakukan persiapan pemberangkatan calon jemaah haji. Meski demikian, semua calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan, penerbitan paspor, dilakukan vaksinasi dan manasik haji,” tegasnya.

Kepada KBIH, tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk ikut mensosialisasikan masalah pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji yang benar sesuai KMA No : 660 Tahun 2021. Karena, saat ini, banyak bertebaran informasi hoax di media sosial terkait pembatalan calon jemaah haji.

Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini