Jajaran Forkopimda Grobogan duduk bersama membahas pembaruan SE Bupati untuk penanganan Covid-19. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pemkab Grobogan akan merancang surat edaran untuk mengantisipasi lonjakan angka Covid-19.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Moh Soemarsono, saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Wakil Bupati Grobogan, Senin (31/5/2021).

“Rakor hari ini sudah dapat menyusun Surat Edaran Bupati yang terbaru. Dengan adanya masukan dan pembaruan untuk surat edaran. Kemudian menegakan surat edaran agar di penuhi sepenuhnya dengan penuh kesadaran dan juga Semoga dapat di implementasikan ke lapangan dan di terapkan oleh masyarakat Kabupaten Grobogan.,” jelas Soemarsono.

Dalam rapat dengar masukan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni menjelaskan pembentukan surat edaran ini dimaksudkan untuk penanganan virus Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Dengan harapan dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Soemarsono mengatakan adanya SE ini memiliki dampak yang cukup dirasakan masyarakat Kabupaten Grobogan selama masa pandemi Covid-19.

“Sehingga perlunya di berikan kebijakan maupun aturan yg dapat membantu meringankan laju perekonomian masyarakat kab. Grobogan dalam melaksanakan kegiatan seperti hajatan, pasar tradisional dan juga pariwisata di Kabupaten Grobogan,” tambah Sekda.

Sementara Kepala BPBD Grobogan, Endang Sulistyaningsih yang juga ketua harian Satgas Covid-19 Grobogan mengemukakan poin-poin dalam surat edaran yang lama perlu diperbarui dan ditambahkan mengingat semakin berkembangnya masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Grobogan.

Hajatan Viral

Sementara itu, Dandim 0717 Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta mengatakan, saat ini yang tengah viral di media sosial adalah kegiatan hajatan. Baik itu hajatab masyarakat maupun agama.

“Akan tetapi melihat semakin meningkat kasus positif di kalangan masyarakat Kabupaten Grobogan, sehingga perlunya antisipasi kegiatan hajatan masyarakat. Perlunya dilakukan rapid tes antigen untuk antisipasi kegiatan hajatan di masyarakat biar klaster di masyarakat menjadi jelas,” papar Letkol Inf Asman Mokoginta.

Hal yang sama dipaparkan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan. Menurut AKBP Jury, situasi di lapangan di saat pandemi, masyarakat yang terpapar Covid-19 masih terus meningkat sehingga kita sebagai pemerintah untuk mencegah persebaran Covid.

“Jangan pernah bosan pelaksanaan SWAB Antigen sebelum melaksanakan kegiatan,” tambah AKBP Jury.

Pihaknya juga mengatakan kegiatan turnamen olahraga tidak akan diberikan rekom sehingga dapat dibatalkan.

“Berikan update wilayah berkaitan dengan masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga kami dapat memberikan rekom sesuai dengan zona wilayah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Grobogan. Kemudian, kegiatan keagamaan maupun hajatan harus melaksanakan prokes cuci tangan, memakai masker dan ada rapid antigen sebelum melaksanakan giat hajatan dengan datang ke puskesmas terlebih dahulu,” jelas AKBP Jury.

Hana Eswe-mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini